<?xml version="1.0" encoding="UTF-8" ?>
<modsCollection xmlns:xlink="http://www.w3.org/1999/xlink" xmlns:xsi="http://www.w3.org/2001/XMLSchema-instance" xmlns="http://www.loc.gov/mods/v3" xmlns:slims="http://slims.web.id" xsi:schemaLocation="http://www.loc.gov/mods/v3 http://www.loc.gov/standards/mods/v3/mods-3-3.xsd">
<mods version="3.3" id="1704221">
 <titleInfo>
  <title>PERLINDUNGAN KONSUMEN TERHADAP KERUSAKAN ALAT ELEKTRONIK AKIBAT ARUS LISTRIK YANG TIDAK STABIL OLEH PT PLN (PERSERO) WILAYAH KOTA BANDA ACEH</title>
 </titleInfo>
 <name type="Personal Name" authority="">
  <namePart>M. Albier Fattasyah</namePart>
  <role>
   <roleTerm type="text">Primary Author</roleTerm>
  </role>
 </name>
 <typeOfResource manuscript="no" collection="yes">mixed material</typeOfResource>
 <genre authority="marcgt">bibliography</genre>
 <originInfo>
  <place>
   <placeTerm type="text">Banda Aceh</placeTerm>
   <publisher>Fakultas Hukum</publisher>
   <dateIssued>2025</dateIssued>
  </place>
 </originInfo>
 <language>
  <languageTerm type="code"></languageTerm>
  <languageTerm type="text"></languageTerm>
 </language>
 <physicalDescription>
  <form authority="gmd">Skripsi</form>
  <extent></extent>
 </physicalDescription>
 <note>Pada Pasal 19 ayat (1) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen ditegaskan bahwa pelaku usaha bertanggung jawab memberikan ganti rugi atas kerusakan, pencemaran, dan/atau kerugian konsumen akibat mengonsumsi barang dan/atau jasa yang dihasilkan atau diperdagangkan. Namun, dalam praktiknya, kewajiban tersebut belum berjalan optimal pada sektor kelistrikan, khususnya ketika terjadi kerusakan alat elektronik akibat arus listrik yang tidak stabil. Kasus di Kota Banda Aceh pada Juni 2024 menunjukkan bahwa klaim ganti rugi hanya dapat diproses melalui pengadilan, sehingga efektivitas perlindungan hukum terhadap konsumen harus dipertanyakan.&#13;
&#13;
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bentuk perlindungan hukum yang diberikan PT PLN (Persero) terhadap konsumen yang mengalami kerugian, serta mengidentifikasi kendala yang dihadapi konsumen dalam menuntut ganti rugi.&#13;
&#13;
Metode penulisan skripsi ini adalah yuridis-empiris dengan pendekatan normatif dan empiris. Pendekatan normatif dilakukan melalui kajian peraturan perundang-undangan, sedangkan pendekatan empiris ditempuh melalui wawancara dengan pihak PLN dan konsumen yang mengalami kerugian.&#13;
&#13;
Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa pemenuhan perlindungan konsumen yang diberikan masih bersifat formal, terbatas pada kompensasi administratif berupa pengurangan tagihan atau penambahan token listrik, tanpa mencakup kerugian materiil konsumen. Kendala utama yang dihadapi konsumen meliputi tidak adanya mekanisme klaim gsnti kerugian, rendahnya sosialisasi hak-hak konsumen, sulitnya pembuktian, serta prosedur litigasi yang tidak sebanding dengan besarnya kerugian.&#13;
&#13;
Disarankan agar PT PLN (Persero) bersama pemerintah menyediakan mekanisme klaim ganti rugi administratif yang sederhana dan efektif, serta memperkuat sosialisasi mengenai hak-hak konsumen. Hal ini penting untuk mewujudkan perlindungan hukum yang substantif dan berkeadilan bagi masyarakat pengguna listrik.</note>
 <note type="statement of responsibility"></note>
 <classification>0</classification>
 <identifier type="isbn"></identifier>
 <location>
  <physicalLocation>ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION Universitas Syiah Kuala</physicalLocation>
  <shelfLocator></shelfLocator>
 </location>
 <slims:digitals/>
</mods>
<recordInfo>
 <recordIdentifier>1704221</recordIdentifier>
 <recordCreationDate encoding="w3cdtf">2025-10-22 13:09:52</recordCreationDate>
 <recordChangeDate encoding="w3cdtf">2025-10-22 14:54:49</recordChangeDate>
 <recordOrigin>machine generated</recordOrigin>
</recordInfo>
</modsCollection>