<?xml version="1.0" encoding="UTF-8" ?>
<modsCollection xmlns:xlink="http://www.w3.org/1999/xlink" xmlns:xsi="http://www.w3.org/2001/XMLSchema-instance" xmlns="http://www.loc.gov/mods/v3" xmlns:slims="http://slims.web.id" xsi:schemaLocation="http://www.loc.gov/mods/v3 http://www.loc.gov/standards/mods/v3/mods-3-3.xsd">
<mods version="3.3" id="1703893">
 <titleInfo>
  <title></title>
 </titleInfo>
 <name type="Personal Name" authority="">
  <namePart>Alaya Azua Riskika</namePart>
  <role>
   <roleTerm type="text">Primary Author</roleTerm>
  </role>
 </name>
 <typeOfResource manuscript="no" collection="yes">mixed material</typeOfResource>
 <genre authority="marcgt">bibliography</genre>
 <originInfo>
  <place>
   <placeTerm type="text">Banda Aceh</placeTerm>
   <publisher>Fakultas Hukum</publisher>
   <dateIssued>2025</dateIssued>
  </place>
 </originInfo>
 <language>
  <languageTerm type="code"></languageTerm>
  <languageTerm type="text"></languageTerm>
 </language>
 <physicalDescription>
  <form authority="gmd">Skripsi</form>
  <extent></extent>
 </physicalDescription>
 <note>Pasal 24C ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 memberikan kewenangan kepada Mahkamah Konstitusi untuk menguji undang-undang terhadap Undang-Undang Dasar, dimana dalam menjalankan kewenangan tersebut, hakim konstitusi wajib menjunjung tinggi kode etik dan prinsip imparsialitas. Namun, Putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023, terdapat pelanggaran kode etik oleh hakim Mahkamah Konstitusi karena adanya konflik kepentingan, khususnya terkait hubungan kekeluargaan salah satu hakim dengan pihak yang secara langsung diuntungkan oleh putusan tersebut yang kemudian diperiksa dan diputuskan oleh Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi Nomor 2/mkmk/l/11/2023.  Keberadaan pelanggaran etik dalam proses pengambilan putusan tersebut telah menimbulkan perdebatan publik serta menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap integritas Mahkamah Konstitusi.&#13;
&#13;
Tujuan penulisan skripsi ini adalah untuk menjelaskan bentuk-bentuk pelanggaran kode etik yang terjadi dalam Putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023 dan menganalisis akibat hukum yang ditimbulkan oleh Putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023. &#13;
&#13;
Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian yuridis normatif. Sumber data dalam penelitian ini menggunakan bahan hukum primer Undang-Undang Mahkamah Konstitusi, Undang-Undang Kekuasaan Kehakiman, serta Kode Etik dan Perilaku Hakim Konstitusi (KEPHK). Selain itu digunakan pula bahan hukum sekunder literatur hukum tata negara, jurnal akademik, hasil kajian Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK), serta bahan hukum tersier kamus hukum dan ensiklopedia hukum.&#13;
&#13;
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa dalam Putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023 telah terjadi konflik kepentingan dan pelanggaran terhadap sapta karsa hutama, yaitu prinsip imparsialitas, independensi, integritas, kecakapan dan keseksamaan, kepantasan dan kesopanan. Pelanggaran kode etik tersebut tidak menyebabkan batalnya putusan secara hukum formal. Putusan Nomor 90/PUU-XXI/2023 tetap berlaku karena putusan Mahkamah Konstitusi bersifat final dan mengikat, sepanjang belum ditetapkan putusan lain yang membatalkan atau mengubahnya. Ketua MK saat itu, Anwar Usman, dijatuhi sanksi pemberhentian dari jabatannya sebagai Ketua MK, dilarang mencalonkan diri lagi sebagai ketua/wakil MK. &#13;
&#13;
Disarankan penguatan terhadap mekanisme pencegahan dan penindakan pelanggaran kode etik oleh hakim mahkamah konstitusi dan memberikan sanksi tegas seperti seperti pemberhentian secara tidak hormat terhadap hakim yang melanggar kode etik. pelanggaran etik tidak hanya diberi sanksi moral, tetapi juga disertai mekanisme hukum yang memungkinkan evaluasi atau koreksi terhadap putusan yang dihasilkan dalam keadaan tidak netral. Reformasi etik dan kelembagaan ini penting untuk menjaga marwah Mahkamah Konstitusi sebagai lembaga yang menjamin konstitusionalitas hukum di Indonesia.</note>
 <note type="statement of responsibility"></note>
 <classification>0</classification>
 <identifier type="isbn"></identifier>
 <location>
  <physicalLocation>ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION Universitas Syiah Kuala</physicalLocation>
  <shelfLocator></shelfLocator>
 </location>
 <slims:digitals/>
</mods>
<recordInfo>
 <recordIdentifier>1703893</recordIdentifier>
 <recordCreationDate encoding="w3cdtf">2025-10-21 10:00:51</recordCreationDate>
 <recordChangeDate encoding="w3cdtf">2025-10-21 10:41:52</recordChangeDate>
 <recordOrigin>machine generated</recordOrigin>
</recordInfo>
</modsCollection>