<?xml version="1.0" encoding="UTF-8" ?>
<modsCollection xmlns:xlink="http://www.w3.org/1999/xlink" xmlns:xsi="http://www.w3.org/2001/XMLSchema-instance" xmlns="http://www.loc.gov/mods/v3" xmlns:slims="http://slims.web.id" xsi:schemaLocation="http://www.loc.gov/mods/v3 http://www.loc.gov/standards/mods/v3/mods-3-3.xsd">
<mods version="3.3" id="1703115">
 <titleInfo>
  <title>PENYIDIKAN TINDAK PIDANA PENGGELAPAN MOBIL RENTAL OLEH PENYEWA DI WILAYAH HUKUM KEPOLISIAN DAERAH ACEH</title>
 </titleInfo>
 <name type="Personal Name" authority="">
  <namePart>Wahyuni Vira Sani M</namePart>
  <role>
   <roleTerm type="text">Primary Author</roleTerm>
  </role>
 </name>
 <typeOfResource manuscript="no" collection="yes">mixed material</typeOfResource>
 <genre authority="marcgt">bibliography</genre>
 <originInfo>
  <place>
   <placeTerm type="text">Banda Aceh</placeTerm>
   <publisher>Fakultas Hukum</publisher>
   <dateIssued>2025</dateIssued>
  </place>
 </originInfo>
 <language>
  <languageTerm type="code">id</languageTerm>
  <languageTerm type="text">Indonesia</languageTerm>
 </language>
 <physicalDescription>
  <form authority="gmd">Skripsi</form>
  <extent></extent>
 </physicalDescription>
 <note>Proses penyidikan merupakan tahapan penting dalam penegakan hukum pidana yang diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Ketentuan Pasal 1, Pasal 6, dan Pasal 7 KUHAP menjadi landasan normatif bagi penyidik dalam menangani kasus penggelapan mobil rental, termasuk mencari dan menentukan peristiwa pidana, mengidentifikasi pelaku, serta mengumpulkan alat bukti yang sah. Namun demikian, dalam praktiknya, penyidikan di wilayah hukum Kepolisian Daerah Aceh masih menghadapi berbagai hambatan.&#13;
&#13;
Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan proses penyidikan terhadap tindak pidana penggelapan mobil rental oleh penyewa di wilayah hukum Polda Aceh, hambatan-hambatan yang dihadapi dalam proses penyidikan, serta upaya yang dilakukan oleh pihak kepolisian dalam menanggulangi tindak pidana tersebut.&#13;
&#13;
Penelitian ini menggunakan metode yuridis empiris. Penelitian lapangan dilakukan melalui wawancara kepada responden dan informan sebagai data primer. Data sekunder dikumpulkan melalui studi kepustakaan dari buku, jurnal, dan peraturan perundang-undangan yang relevan dengan permasalahan penelitian.&#13;
&#13;
Hasil penelitian menunjukkan bahwa proses penyidikan tindak pidana penggelapan mobil rental dilaksanakan secara bertahap sesuai dengan ketentuan KUHAP, mulai dari penerimaan laporan hingga pelimpahan berkas perkara ke kejaksaan. Hambatan yang dihadapi meliputi sulitnya menemukan barang bukti, penggunaan identitas palsu, pelarian pelaku, serta rendahnya partisipasi korban dan saksi. Upaya penanggulangan dilakukan secara preventif berupa edukasi hukum kepada pelaku usaha rental, pemanfaatan GPS tracker, serta pembentukan forum komunikasi antar pelaku usaha. Sedangkan strategi represif meliputi validasi identitas penyewa, koordinasi lintas wilayah, dan peningkatan pengawasan terhadap data administrasi penyewaan.&#13;
&#13;
Disarankan agar pihak kepolisian dapat terus meningkatkan kualitas penyidikan melalui pelatihan, pemanfaatan teknologi pelacakan, dan penguatan koordinasi lintas wilayah. Selain itu, pelaku usaha rental diharapkan menerapkan standar administrasi penyewaan yang ketat, serta masyarakat turut berperan aktif dalam mendukung proses penegakan hukum melalui partisipasi sebagai korban maupun saksi.</note>
 <note type="statement of responsibility"></note>
 <subject authority="">
  <topic>CRIMINAL LAW</topic>
 </subject>
 <subject authority="">
  <topic>CRIMINAL PROCEDURE</topic>
 </subject>
 <classification>345.05</classification>
 <identifier type="isbn"></identifier>
 <location>
  <physicalLocation>ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION Universitas Syiah Kuala</physicalLocation>
  <shelfLocator></shelfLocator>
 </location>
 <slims:digitals/>
</mods>
<recordInfo>
 <recordIdentifier>1703115</recordIdentifier>
 <recordCreationDate encoding="w3cdtf">2025-10-12 11:35:26</recordCreationDate>
 <recordChangeDate encoding="w3cdtf">2025-10-13 09:36:39</recordChangeDate>
 <recordOrigin>machine generated</recordOrigin>
</recordInfo>
</modsCollection>