<?xml version="1.0" encoding="UTF-8" ?>
<modsCollection xmlns:xlink="http://www.w3.org/1999/xlink" xmlns:xsi="http://www.w3.org/2001/XMLSchema-instance" xmlns="http://www.loc.gov/mods/v3" xmlns:slims="http://slims.web.id" xsi:schemaLocation="http://www.loc.gov/mods/v3 http://www.loc.gov/standards/mods/v3/mods-3-3.xsd">
<mods version="3.3" id="169765">
 <titleInfo>
  <title>ITIKAD BAIK DALAM PERAMPASAN BARANG BUKTI MILIK PIHAK KETIGA DALAM TINDAK PIDANA BIDANG SUMBER DAYA ALAM</title>
 </titleInfo>
 <name type="Personal Name" authority="">
  <namePart>Nasri</namePart>
  <role>
   <roleTerm type="text">Primary Author</roleTerm>
  </role>
 </name>
 <typeOfResource manuscript="no" collection="yes">mixed material</typeOfResource>
 <genre authority="marcgt">bibliography</genre>
 <originInfo>
  <place>
   <placeTerm type="text">Banda Aceh</placeTerm>
   <publisher>Fakultas Hukum (S3)</publisher>
   <dateIssued>2025</dateIssued>
  </place>
 </originInfo>
 <language>
  <languageTerm type="code">id</languageTerm>
  <languageTerm type="text">Indonesia</languageTerm>
 </language>
 <physicalDescription>
  <form authority="gmd">Dissertation</form>
  <extent></extent>
 </physicalDescription>
 <note>ITIKAD BAIK DALAM PERAMPASAN BARANG BUKTI MILIK PIHAK KETIGA DALAM TINDAK PIDANA BIDANG SUMBER DAYA ALAM&#13;
&#13;
Nasri1&#13;
Ilyas Ismail2&#13;
Efendi3&#13;
Darmawan4&#13;
&#13;
Indonesia merupakan salah satu negara yang sangat kaya akan sumber daya alamnya. Dalam mengeksploitasi sumber daya alam tersebut, manusia berpotensi melakukannya dengan cara-cara yang melanggar hukum (melakukan tindak pidana). Alat-alat yang digunakan oleh pelaku tindak pidana bidang sumber daya alam adakalanya merupakan milik pihak ketiga yang beritikat baik. Terdapat perbedaan pengaturan mengenai barang bukti dalam masing-masing undang-undang bidang sumber daya alam, ada undang-undang yang menentukan wajib dirampas untuk negara dan ada pula undang-undang yang mengatur dapat dirampas. Demikian pula Hakim dalam menjatuhkan putusan terhadap barang bukti sering terjadi perbedaan (disparitas) antara putusan yang satu dengan putusan lainnya, ada yang dikembalikan kepada pemiliknya, ada pula yang dirampas untuk negara. Akibat perbedaan tersebut menyebabkan ketidakadilan dalam penerapan hukum.&#13;
Tujuan penelitian ini untuk menganalisis dan menjelaskan kedudukan barang bukti pihak ketiga beritikad baik dalam tindak pidana bidang sumber daya alam, pengaturan tentang perampasan barang bukti milik pihak ketiga beritikad baik dalam tindak pidana bidang sumber daya alam dan putusan hakim yang berkeadilan terhadap perampasan barang bukti milik pihak ketiga yang beritikad baik dalam tindak pidana bidang sumber daya alam.&#13;
Jenis penelitian ini adalah yuridis normatif. Pendekatan yang digunakan yaitu pendekatan perundang-undangan, pendekatan konseptual dan pendekatan perbandingan. Sumber bahan hukum yang digunakan adalah bahan hukum sekunder dengan mengolah dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier. Teknik pengumpulan bahan hukum yakni studi kepustakaan dan analisis bahan hukum adalah analisis kualitatif dalam bentuk deskriptif dan preskriptif, yakni dilakukan melalui analisis teks, analisis dokumenter dan sebagainya.&#13;
Berdasarkan hasil penelitian menunjukkan bahwa pertama, barang bukti dalam tindak pidana bidang sumber daya alam, dapat dikembalikan kepada pihak ketiga yang beritikat baik, sebagaimana teori baru yang diberi nama “teori pihak ketiga beritikat baik dalam perkara pidana” atau “theory of thirt parties having good faith in criminal cases”, dengan syarat pihak ketiga tersebut harus dapat membuktikan sebagai pemilik yang sah, barang tersebut digunakan untuk melakukan tindak pidana oleh orang lain, pemilik barang tersebut tidak terlibat dalam tindak pidana dan pemilik barang tersebut tidak mengetahui barang miliknya digunakan oleh orang lain untuk melakukan tindak pidana. Kedua, perampasan barang bukti milik pihak ketiga beritikad baik dalam tindak pidana bidang sumber daya alam, secara umum diatur dalam Pasal 46 ayat (1) jo Pasal 194 ayat (1) KUHAP, secara khusus diatur dalam masing-masing undang-undang bidang sumber daya alam (kehutanan, perikanan dan pertambangan mineral dan batubara). Akan tetapi terhadap barang bukti milik pihak ketiga beritikat baik masih dapat dikembalikan kepada pihak ketiga yang beritikad baik tersebut. Hal tersebut terlihat pada tindak pidana perikanan terdapat kata “dapat dirampas untuk negara” dalam Pasal 104 ayat (2) Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 dan Pasal 76 A Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009, demikian juga bidang pertambangan mineral dan batu bara sebagaimana mana Pasal 164 huruf a Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 terdapat kalimat “dapat dikenai pidana tambahan berupa perampasan barang yang digunakan dalam melakukan tindak pidana”. Ketiga, Putusan Hakim yang berkeadilan terhadap barang bukti milik pihak ketiga yang beritikad baik dalam tindak pidana bidang sumber daya alam adalah Putusan Hakim yang mengembalikan barang bukti kepada pihak ketiga yang beritikat baik, yaitu pihak yang tidak terkait dengan tindak pidana dan tidak mengetahui barang miliknya telah diguakan oleh orang lain untuk melakukan tindak pidana. Hal ini sejalan dengan tujuan hukum yaitu keadilan, kemanfaatan dan kepastian hukum, oleh karena itu putusan hakim selain harus memberikan kepastian hukum, putusan hakim juga harus memberikan kemanfaatan dan keadilan bagi masyarakat.&#13;
Sebaiknya pembuat undang-undang (eksekutive dan legislative) dalam menciptakan undang-undang yang akan datang betul-betul memperhatikan tentang barang bukti. Pengaturan mengenai kedudukan dan status barang bukti hendaknya punya rumusan yang sama dalam semua undang-undang sehingga tidak terjadi disparitas yang mengakibatkan pada tercederai rasa keadilan masyarakat. Demikian pula Hakim sebaiknya tidak kaku dalam menerapkan hukum, putusan yang dihasilkan harus memberikan keadilan, kemanfaatan dan kepastian hukum.&#13;
&#13;
&#13;
Kata kunci: Barang Bukti, Pihak Ketiga, Itikad Baik, Tindak Pidana bidang SDA.</note>
 <note type="statement of responsibility"></note>
 <subject authority="">
  <topic>CRIME - LAW</topic>
 </subject>
 <subject authority="">
  <topic>NATURAL RESOURCES - LAW</topic>
 </subject>
 <classification>345</classification>
 <identifier type="isbn"></identifier>
 <location>
  <physicalLocation>ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION Universitas Syiah Kuala</physicalLocation>
  <shelfLocator></shelfLocator>
 </location>
 <slims:digitals/>
</mods>
<recordInfo>
 <recordIdentifier>169765</recordIdentifier>
 <recordCreationDate encoding="w3cdtf">2025-08-27 08:15:31</recordCreationDate>
 <recordChangeDate encoding="w3cdtf">2025-08-27 11:04:38</recordChangeDate>
 <recordOrigin>machine generated</recordOrigin>
</recordInfo>
</modsCollection>