<?xml version="1.0" encoding="UTF-8" ?>
<modsCollection xmlns:xlink="http://www.w3.org/1999/xlink" xmlns:xsi="http://www.w3.org/2001/XMLSchema-instance" xmlns="http://www.loc.gov/mods/v3" xmlns:slims="http://slims.web.id" xsi:schemaLocation="http://www.loc.gov/mods/v3 http://www.loc.gov/standards/mods/v3/mods-3-3.xsd">
<mods version="3.3" id="169675">
 <titleInfo>
  <title>PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PELAKU USAHA ONLINE PADA PLATFORM SHOPEE YANG DIRUGIKAN AKIBAT PENGEMBALIAN BARANG OLEH KONSUMEN DENGAN METODE PEMBAYARAN COD (CASH ON DELIVERY).</title>
 </titleInfo>
 <name type="Personal Name" authority="">
  <namePart>SAYID ALI ZAHIR</namePart>
  <role>
   <roleTerm type="text">Primary Author</roleTerm>
  </role>
 </name>
 <typeOfResource manuscript="no" collection="yes">mixed material</typeOfResource>
 <genre authority="marcgt">bibliography</genre>
 <originInfo>
  <place>
   <placeTerm type="text">Banda Aceh</placeTerm>
   <publisher>Fakultas Hukum</publisher>
   <dateIssued>2025</dateIssued>
  </place>
 </originInfo>
 <language>
  <languageTerm type="code">id</languageTerm>
  <languageTerm type="text">Indonesia</languageTerm>
 </language>
 <physicalDescription>
  <form authority="gmd">Skripsi</form>
  <extent></extent>
 </physicalDescription>
 <note>Pasal 6 huruf a dan b Undang-undang no 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen, mengatur hak-hak pelaku usaha yaitu hak untuk menerima pembayaran yang sesuai dengan yang disepakati dan hak mendapatkan perlindungan hukum apabila mendapatkan itikad tidak baik dari konsumen. Pembayaran pada transaksi jual beli online dapat dilakukan melalui metode COD (Cash On Delivery), yaitu metode yang memungkinkan konsumen melakukan pembayaran secara tunai pada saat pesanan diterima. Dalam kasusnya, pelaku usaha pada transaksi jual beli online dengan metode pembayaran COD di platform Shopee seringkali mengalami kerugian akibat pengembalian barang tanpa itikad baik dari konsumen, hal ini tentu merugikan dan melanggar hak pelaku usaha yaitu hak untuk menerima pembayaran yang sesuai dengan yang disepakati. Penelitian ini menjelaskan hubungan hukum para pihak dalam jual beli online dengan metode pembayaran COD, Penyebab kerugian yang dialami pelaku usaha akibat pengembalian barang dengan metode pembayaran COD, serta perlindungan hukum bagi pelaku usaha yang telah dirugikanakibat pengembalian barang oleh konsumen dengan metode pembayaran COD. Penelitian ini merupakan penelitian yuridis empiris denganpendekatan kualitatif. Data diperoleh melalui wawancara dan studi pustaka, kemudian dianalisis secara kualitatif untuk menguraikan, menjelaskan, dan menghubungkan data secara sistematis. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa hubungan hukum antara pelaku usaha dan konsumen dengan metode pembayaran COD itu hubungan perjanjian yang saling mengikat sejak konsumen melakukan pembelian pada produk milik pelaku usaha, sehingga keduanya wajib memenuhi kesepakatan. Penyebab kerugian pelaku usaha akibat pengembalian barang dengan metode pembayaran COD akibat itikad tidak baik dari konsumen, yang dengan sengaja tidak bisa dihubungi selama pengiriman oleh kurir, penyebab lainnya karena keterlambatan dari pihak pengiriman sehingga konsumen melakukan pengembalian barang. Perlindungan hukum yang didapatkan pelaku usaha berupa pembatalan perjanjian, platform Shopee juga turut memberikan sanksi pembatasan pada fitur tertentu hingga penutupan akun secara permanen apabila terbukti melanggar. Diharapkan pada platform Shopee untuk lebih memperketat aturan dalam penggunaan metode pembayaran COD, disarankan juga kepada pemerintah agar menambahkan aturan yang lebih khusus dalam transaksi online, guna memberikan efek jera terhadap pihak-pihak yang beritikad tidak baik.</note>
 <note type="statement of responsibility"></note>
 <subject authority="">
  <topic>CONSUMER PROTECTION - LAW</topic>
 </subject>
 <classification>343.071</classification>
 <identifier type="isbn"></identifier>
 <location>
  <physicalLocation>ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION Universitas Syiah Kuala</physicalLocation>
  <shelfLocator></shelfLocator>
 </location>
 <slims:digitals/>
</mods>
<recordInfo>
 <recordIdentifier>169675</recordIdentifier>
 <recordCreationDate encoding="w3cdtf">2025-08-25 15:55:18</recordCreationDate>
 <recordChangeDate encoding="w3cdtf">2025-09-03 16:43:31</recordChangeDate>
 <recordOrigin>machine generated</recordOrigin>
</recordInfo>
</modsCollection>