<?xml version="1.0" encoding="UTF-8" ?>
<modsCollection xmlns:xlink="http://www.w3.org/1999/xlink" xmlns:xsi="http://www.w3.org/2001/XMLSchema-instance" xmlns="http://www.loc.gov/mods/v3" xmlns:slims="http://slims.web.id" xsi:schemaLocation="http://www.loc.gov/mods/v3 http://www.loc.gov/standards/mods/v3/mods-3-3.xsd">
<mods version="3.3" id="169597">
 <titleInfo>
  <title>PERLINDUNGAN KONSUMEN JASA TITIP DALAM JUAL BELI ONLINE</title>
 </titleInfo>
 <name type="Personal Name" authority="">
  <namePart>Safira Putri Riskhi</namePart>
  <role>
   <roleTerm type="text">Primary Author</roleTerm>
  </role>
 </name>
 <typeOfResource manuscript="no" collection="yes">mixed material</typeOfResource>
 <genre authority="marcgt">bibliography</genre>
 <originInfo>
  <place>
   <placeTerm type="text">Banda Aceh</placeTerm>
   <publisher>Fakultas Hukum (S2)</publisher>
   <dateIssued>2025</dateIssued>
  </place>
 </originInfo>
 <language>
  <languageTerm type="code">id</languageTerm>
  <languageTerm type="text">Indonesia</languageTerm>
 </language>
 <physicalDescription>
  <form authority="gmd">Theses</form>
  <extent></extent>
 </physicalDescription>
 <note>Perkembangan jual beli online melalui jasa titip (jastip) menimbulkan dinamika baru dalam perlindungan konsumen di Indonesia. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen sejauh ini belum mampu mengakomodasi sepenuhnya hubungan hukum antara konsumen dan pelaku jasa titip. Ketidakjelasan ini berdampak pada lemahnya perlindungan hukum bagi konsumen apabila terjadi wanprestasi, penipuan, atau kerugian lainnya. Permasalahan muncul pada Pasal 4 (hak konsumen), Pasal 7 (kewajiban pelaku usaha), Pasal 8 (larangan perbuatan merugikan konsumen), dan Pasal 45 (mekanisme penyelesaian sengketa). Keempat pasal ini dinilai belum dapat menjamin kepastian hukum bagi konsumen jasa titip. Ketidakhadiran regulasi khusus menyebabkan perlindungan konsumen dan upaya penyelesaian sengketa belum optimal. &#13;
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dan menjelaskan kecukupan peraturan perlindungan konsumen dalam jual beli online melalui jasa titip, menganalisis dan menjelaskan penyelesaian sengketa jual beli online melalui jasa titip, dan menganalisis dan menjelaskan peran pemerintah dan pihak terkait dalam jual beli online melalui jasa titip.&#13;
Jenis penelitian ini adalah penelitian hukum normatif. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan undang-undang (statute approach), pendekatan konsep (conceptual approach) dan pendekatan kasus (case approach). Data dikumpulkan melalui penelitian kepustakaan, diperoleh dan disusun serta dianalisis secara kualitatif, kemudian data tersebut diuraikan dalam bentuk perskriptif.&#13;
Hasil penelitian menunjukkan bahwa Indonesia belum memiliki peraturan spesifik terkait dengan jual beli online jasa titip, Undang-Undang Perlindungan Konsumen menjadi landasan pada jual beli online. Namun, Undang-Undang Perlindungan Konsumen belum memadai terkait dengan praktik jasa titip dalam jual beli online. Hal ini disebabkan pada pasal 4, 7, 8 dan 45 tidak berlaku untuk jual beli secara langsung. Penyelesaian sengketa pada jasa titip yaitu dengan cara litigasi melalui pengadilan. Sedangkan, nonlitigasi melalui Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen berupa arbitrase, konsiliasi, dan mediasi. Peran pemerintah yaitu untuk menyusun regulasi secara spesifik dan jelas, melakukan pengawasan, menjamin perlindungan, mengedukasikan masyarakat dan memfasilitasi penyelesaian sengketa. Pihak yang terlibat dalam kegiatan jasa titip dalam jual beli online adalah pemerintah, Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia, Badan Perlindungan Konsumen Nasional, Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen, penjual barang, konsumen serta penyedia jasa titip.&#13;
Penelitian ini menyarankan perlunya menyusun regulasi khusus yang mengatur mekanisme operasional jasa titip, kewajiban dan tanggung jawab para pelaku, serta perlindungan konsumen. Memastikan bahwa seluruh daerah memiliki BPSK yang aktif, terfasilitasi, dan profesional, termasuk peningkatan kapasitas sumber daya manusia serta anggaran operasional yang memadai. Memperketat pada pengawasan untuk meminimalisir terjadinya kerugian pada konsumen, membuat sosialisasi terkait dengan perlindungan konsumen serta berkolaborasi dengan peneliti atau akademisi dalam meningkatkan ide efektifitas dan efesiensi perannya dalam jual beli online.</note>
 <note type="statement of responsibility"></note>
 <subject authority="">
  <topic>CONSUMER PROTECTION - LAW</topic>
 </subject>
 <classification>343.071</classification>
 <identifier type="isbn"></identifier>
 <location>
  <physicalLocation>ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION Universitas Syiah Kuala</physicalLocation>
  <shelfLocator></shelfLocator>
 </location>
 <slims:digitals/>
</mods>
<recordInfo>
 <recordIdentifier>169597</recordIdentifier>
 <recordCreationDate encoding="w3cdtf">2025-08-21 12:30:21</recordCreationDate>
 <recordChangeDate encoding="w3cdtf">2025-08-21 15:23:11</recordChangeDate>
 <recordOrigin>machine generated</recordOrigin>
</recordInfo>
</modsCollection>