<?xml version="1.0" encoding="UTF-8" ?>
<modsCollection xmlns:xlink="http://www.w3.org/1999/xlink" xmlns:xsi="http://www.w3.org/2001/XMLSchema-instance" xmlns="http://www.loc.gov/mods/v3" xmlns:slims="http://slims.web.id" xsi:schemaLocation="http://www.loc.gov/mods/v3 http://www.loc.gov/standards/mods/v3/mods-3-3.xsd">
<mods version="3.3" id="169347">
 <titleInfo>
  <title></title>
 </titleInfo>
 <name type="Personal Name" authority="">
  <namePart>Najwa Mutia</namePart>
  <role>
   <roleTerm type="text">Primary Author</roleTerm>
  </role>
 </name>
 <typeOfResource manuscript="no" collection="yes">mixed material</typeOfResource>
 <genre authority="marcgt">bibliography</genre>
 <originInfo>
  <place>
   <placeTerm type="text">Banda Aceh</placeTerm>
   <publisher>Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala</publisher>
   <dateIssued>2025</dateIssued>
  </place>
 </originInfo>
 <language>
  <languageTerm type="code">id</languageTerm>
  <languageTerm type="text">Indonesia</languageTerm>
 </language>
 <physicalDescription>
  <form authority="gmd">Skripsi</form>
  <extent></extent>
 </physicalDescription>
 <note>Pasal 51 ayat  (1) Peraturan  Pemerintah Nomor 24 Tahun  1997 tentang Pendaftaran Tanah, mengatur bahwa pembagian hak bersama atas tanah menjadi hak para pemegang hak apabila didaftar berdasarkan akta yang dibuat oleh Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT), namun, dalam Putusan Pengadilan Tinggi Banda Aceh  Nomor  114/PDT/2023/PT.BNA  memutuskan  tidak  sesuai  dengan  pasal tersebut, yang mana hakim menyatakan Pembanding berhak atas objek sengketa berdasarkan akta di bawah tangan. Hal ini bertentangan dengan Pasal 51 ayat (1)&#13;
Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah.&#13;
Penulisan studi kasus ini bertujuan untuk menjelaskan pertimbangan Hakim Pengadilan Tinggi Banda Aceh dalam membatalkan Putusan Pengadilan Negeri Blangpidie Nomor 6/Pdt.G/2023/PN.Bpd tentang Sengketa Kepemilikan Tanah dan  menjelaskan  penerapan  asas  keadilan  dan  asas  kepastian  hukum  dalam putusan Pengadilan Tinggi Banda Aceh Nomor 114/PDT/2023/PT.BNA.&#13;
Metode  Penelitian  yang  digunakan  adalah  metode  penelitian  yuridis normatif dengan pendekatan kasus. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui studi kepustakaan yakni mengadakan penelaahan terhadap peraturan perundang- undangan,   putusan   pengadilan,   buku-buku,   literatur-literatur,   dan   laporan penelitian yang berhubungan dengan penelitian.&#13;
Hasil  penelitian  menunjukkan  pertimbangan  hakim  Pengadilan  Tinggi&#13;
Banda Aceh bertentangan dengan Pasal 51 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor&#13;
24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah. Bukti akta pembagian warisan yang dijadikan   dasar   kepemilikan   tidak   dibuat   PPAT,   dimana   hakim   dalam memberikan putusan mengabaikan fakta-fakta bahwa alat bukti yang diajukan Pembanding tidak memenuhi syarat  formil peralihan  dan pembagian  hak  atas tanah. Dalam putusan ini, belum diterapkan asas kepastian hukum dan keadilan secara  maksimal,  hal  ini  dapat  dilihat  dari  putusan  hakim  yang  bertentangan dengan Pasal 51 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 dan mengabaikan fakta penguasaan fisik objek sengketa sejak 1970 oleh masyarakat Desa Pulau Kayu, Kecamatan Susoh, Kabupaten Aceh Barat Daya.&#13;
Disarankan kepada hakim untuk lebih memperhatikan fakta-fakta persidangan dan melakukan peninjauan terhadap aturan hukum yang digunakan dan disarankan untuk menghasilkan putusan yang memiliki nilai kepastian hukum dan keadilan.&#13;
</note>
 <note type="statement of responsibility"></note>
 <subject authority="">
  <topic>LAND - PROPERTY LAW</topic>
 </subject>
 <classification>346.043</classification>
 <identifier type="isbn"></identifier>
 <location>
  <physicalLocation>ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION Universitas Syiah Kuala</physicalLocation>
  <shelfLocator></shelfLocator>
 </location>
 <slims:digitals/>
</mods>
<recordInfo>
 <recordIdentifier>169347</recordIdentifier>
 <recordCreationDate encoding="w3cdtf">2025-08-13 08:46:19</recordCreationDate>
 <recordChangeDate encoding="w3cdtf">2025-08-13 09:37:48</recordChangeDate>
 <recordOrigin>machine generated</recordOrigin>
</recordInfo>
</modsCollection>