<?xml version="1.0" encoding="UTF-8" ?>
<modsCollection xmlns:xlink="http://www.w3.org/1999/xlink" xmlns:xsi="http://www.w3.org/2001/XMLSchema-instance" xmlns="http://www.loc.gov/mods/v3" xmlns:slims="http://slims.web.id" xsi:schemaLocation="http://www.loc.gov/mods/v3 http://www.loc.gov/standards/mods/v3/mods-3-3.xsd">
<mods version="3.3" id="169085">
 <titleInfo>
  <title>DAMPAK KEBIJAKAN MORATORIUM PENJUALAN GETAH PINUS KELUAR WILAYAH ACEH TERHADAP PENDAPATAN PENGELOLA DAN PENYADAP GETAH PINUS DI KABUPATEN ACEH TENGAH</title>
 </titleInfo>
 <name type="Personal Name" authority="">
  <namePart>Asdia Kurnia Pungki</namePart>
  <role>
   <roleTerm type="text">Primary Author</roleTerm>
  </role>
 </name>
 <typeOfResource manuscript="no" collection="yes">mixed material</typeOfResource>
 <genre authority="marcgt">bibliography</genre>
 <originInfo>
  <place>
   <placeTerm type="text">Banda Aceh</placeTerm>
   <publisher>Fakultas Pertanian</publisher>
   <dateIssued>2025</dateIssued>
  </place>
 </originInfo>
 <language>
  <languageTerm type="code">id</languageTerm>
  <languageTerm type="text">Indonesia</languageTerm>
 </language>
 <physicalDescription>
  <form authority="gmd">Skripsi</form>
  <extent></extent>
 </physicalDescription>
 <note>Getah pinus merupakan salah satu komoditas hutan non-kayu yang memiliki peran strategis dalam mendukung perekonomian masyarakat di sekitar kawasan hutan, khususnya di Aceh. Pemberlakuan kebijakan moratorium yang membatasi penjualan getah pinus ke luar wilayah Aceh memberikan manfaat akan nilai tambah getah pinus di Wilayah Aceh karena diolah terlebih dahulu sebelum didistribusikan keluar Wilayah. Namun, terdapat konsekuensi ekonomi bagi berbagai pihak yang terlibat dalam produksi getah pinus, terutama pengelola usaha getah pinus dan para penyadap getah pinus. Penelitian ini bertujuan untuk melihat dampak kebijakan moratorium terhadap pendapatan pengelola dan penyadap getah pinus di Kabupaten Aceh Tengah yang merupakan areal konsesi PT Tusam Hutani Lestari. Larangan penjualan getah pinus tertuang dalam Instruksi Gubernur (Ingub) Aceh Nomor 03/INSTR/2020 tentang Moratorium Penjualan Getah Pinus Keluar Wilayah Aceh yang terhitung sejak 01 April tahun 2020. Kemudian diperkuat dengan Peraturan Gubernur Aceh Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pedoman Pengolahan dan Pengeluaran Getah Pinus. Penelitian ini dilakukan di kawasan hutan pinus areal konsesi PT Tusam Hutani Lestari di Kabupaten Aceh Tengah pada bulan Maret hingga bulan Mei  2025. Sampel lokasi ditentukan secara purposive sampling dengan mempertimbangkan bahwa lokasi yang diambil yaitu lokasi yang berada di Kabupaten Aceh Tengah dengan luas areal paling tinggi dan tingkat produktivitas yang tinggi pula yaitu pada Blok Jambo Aye dan Blok Serule. Sampel yang digunakan dalam penelitian ini ada dua kelompok yang terdiri dari pengelola dan penyadap getah pinus. PT Inhutani 5 sebagai pengelola, sedangkan penyadap merupakan tenaga kerja dari pengelola sebanyak 45 responden. Untuk melihat dampak terhadap pendapatan pengelola menggunakan metode Policy Analysis Matrix (PAM) untuk menganalisis perbedaan antara profitabilitas privat dan sosial. Kemudian, Uji paired sample t-test untuk melihat dampak pendapatan penyadap yaitu dengan melihat bagaimana perbandingan pendapatan antara pendapatan sebelum dan sesudah adanya kebijakan ini. Hasil PAM menunjukkan bahwa kebijakan moratorium berdampak terhadap profitabilitas pengelola. Keuntungan privat yang diperoleh sebesar Rp 86.725.216, sedangkan keuntungan sosial mencapai Rp 188.682.591, sehingga terdapat selisih sebesar Rp 101.957.375. Selain itu, nilai Nominal Protection Coefficient (NPC) &lt; 1 dan Effective Protection Coefficient (EPC) &lt; 1 mengindikasikan bahwa kebijakan ini menyebabkan distorsi harga dan menurunkan pendapatan pengelola. Hal ini menunjukkan bahwa pengelola harus menjual hasil produksi di bawah harga sosial akibat keterbatasan akses pasar. Sementara itu, hasil uji paired sample t-test menunjukkan adanya penurunan signifikan terhadap pendapatan penyadap, yaitu dari Rp 5.430.000,00 menjadi Rp 5.052.222,22 per bulan, dengan nilai signifikansi 0,005. Meskipun demikian, kebijakan ini memberikan dampak positif terhadap pengembangan industri hilir di wilayah Aceh melalui pembangunan pabrik pengolahan getah pinus yang lebih bernilai tambah. Selain itu, kebijakan ini juga mendorong penyerapan tenaga kerja baru di sektor pengolahan dan distribusi, sehingga berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi daerah secara bertahap.</note>
 <note type="statement of responsibility"></note>
 <subject authority="">
  <topic>INCOME - AGRICULTURAL INDUSTRIES</topic>
 </subject>
 <subject authority="">
  <topic>COMMODITIES - PRODUCTION</topic>
 </subject>
 <classification>338.13</classification>
 <identifier type="isbn"></identifier>
 <location>
  <physicalLocation>ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION Universitas Syiah Kuala</physicalLocation>
  <shelfLocator></shelfLocator>
 </location>
 <slims:digitals/>
</mods>
<recordInfo>
 <recordIdentifier>169085</recordIdentifier>
 <recordCreationDate encoding="w3cdtf">2025-08-07 13:27:47</recordCreationDate>
 <recordChangeDate encoding="w3cdtf">2025-08-07 16:05:03</recordChangeDate>
 <recordOrigin>machine generated</recordOrigin>
</recordInfo>
</modsCollection>