<?xml version="1.0" encoding="UTF-8" ?>
<modsCollection xmlns:xlink="http://www.w3.org/1999/xlink" xmlns:xsi="http://www.w3.org/2001/XMLSchema-instance" xmlns="http://www.loc.gov/mods/v3" xmlns:slims="http://slims.web.id" xsi:schemaLocation="http://www.loc.gov/mods/v3 http://www.loc.gov/standards/mods/v3/mods-3-3.xsd">
<mods version="3.3" id="16899">
 <titleInfo>
  <title></title>
 </titleInfo>
 <name type="Personal Name" authority="">
  <namePart>CUT PUTRI NAHRISYAH</namePart>
  <role>
   <roleTerm type="text">Primary Author</roleTerm>
  </role>
 </name>
 <typeOfResource manuscript="no" collection="yes">mixed material</typeOfResource>
 <genre authority="marcgt">bibliography</genre>
 <originInfo>
  <place>
   <placeTerm type="text">Banda Aceh</placeTerm>
   <publisher>Universitas Syiah Kuala</publisher>
   <dateIssued>2015</dateIssued>
  </place>
 </originInfo>
 <language>
  <languageTerm type="code">id</languageTerm>
  <languageTerm type="text">Indonesia</languageTerm>
 </language>
 <physicalDescription>
  <form authority="gmd">Null</form>
  <extent></extent>
 </physicalDescription>
 <note>ABSTRAK&#13;
CUT PUTRI NAHRISYAH,&#13;
2015&#13;
STUDI KASUS TERHADAP PUTUSAN PENGADILAN&#13;
NEGERI BIREUEN NOMOR7/PDT.G/2007 TENTANG&#13;
SENGKETA HAK MILIK&#13;
Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala&#13;
(iv, 63) pp., bibl., app.&#13;
Muzakkir Abubakar, S.H., S.U.&#13;
Pasal 22 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 Tentang Pokok-Pokok&#13;
Agraria, menentukan bahwa terjadinya hak milik menurut hukum adat diatur dengan&#13;
peraturan pemerintah maupun menurut ketentuan undang-undang menurut cara dan&#13;
syarat yang ditetapkan dengan peraturan pemerintah. Walaupun mengenai hak milik&#13;
dan kepemilikan telah diatur dalam UUPA, namun dalam masyarakat tetap terjadi&#13;
sengketa, khususnya yang menyangkut kepemilikian tanah milik adat. Hal ini&#13;
sebagamana yang terjadi di sengketa hak milik atas tanah yang termuat dalam&#13;
perkara Nomor 07/Pdt.G/2007/PN-Bir tentang sengketa hak milik.&#13;
Tujuan penulisan studi kasus ini adalah untuk menjelaskan pertimbangan&#13;
hakim Pengadilan Negeri Bireuen dalam memutuskan perkara Nomor&#13;
07/Pdt.G/2007/PN-Bir tentang sengketa hak milik dan Analisis putusan Hakim&#13;
Pengadilan Negeri Bireuen dalam kaitannya dengan tujuan hukum yaitu&#13;
keadilan, kepastian dan kemanfaatan hukum.&#13;
Untuk memperoleh data dalam penulisan ini dilakukan penelitian&#13;
kepustakaan dan studi kasus terhadap putusan Pengadilan Negeri Bireuen. Penelitian&#13;
kepustakaan dilakukan untuk memperoleh data yang bersifat teoritis, sedangkan&#13;
studi kasus dilakukan dengan menelaah Putusan Pengadilan Negeri Bireuen No.&#13;
07/Pdt.G/2007/PN-BIR. Data dikumpulkan melalui studi dokumen.&#13;
Hasil penelitian menunjukkan bahwa pertimbangan hakim dalam&#13;
memutuskan perkara Nomor 07/Pdt.G/2007/PN-Bir adalah mengenai keabsahan&#13;
status perangkat gampong sebagai penggugat, status kepemilikan 2 (dua) bidang&#13;
tanah terperkara terbukti merupakan tanah wakaf kepada meunasah Gampong PK,&#13;
Surat Keterangan Hak Milik No.8/P2K/BIMAS/1975 tidak memiliki kekuatan&#13;
hukum, tindakan para tergugat merupakan perbuatan melawan hukum (onrecht&#13;
matigedaad) dan tergugat sebagai pihak yang kalah harus membayar biaya perkara.&#13;
Putusan ini sesuai dengan ketentuan Undang-Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960&#13;
tentang Ketentuan Pokok Agraria, Ketentuan Hukum Perdata dan Undang-Undang&#13;
Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh. Apabila dikaitkan dengan tujuan&#13;
hukum yaitu untuk keadilan, kepastian dan kemanfaatan hukum. Putusan Nomor&#13;
7/Pdt.G/2007/PN-Bir telah sesuai dengan ketiga tujuan hukum tersebut, namun lebih&#13;
condong pada asas kepastian hukum dengan telah memberikan jalan keluar terhadap&#13;
masalah hukum yang dihadapi oleh para pihak. Sedangkan tujuan keadilan dan&#13;
kemanfaatan ditunjukkan oleh persamaan hak dan kewajiban, dimana pihak yang&#13;
menang dapat menuntut haknya dan pihak yang kalah harus memenuhi kewajibannya&#13;
serta objek terpekara yang menjadi sengketa kembali dapat dinikmati dan bermanfaat&#13;
bagi masyarakat sebagai asset meunasah gampong PK.&#13;
Disarankan para pihak agar melaksanakan putusan sesuai dengan amar putusan&#13;
secara sukarela dan kepada pihak yang kalah agar dalam mengajukan upaya hukum&#13;
menyertakan alat bukti maupun saksi yang lebih kuat sehingga tidak melakukan&#13;
upaya hukum yang sia-sia. Disarankan majelis hakim agar tidak saja melihat bukti&#13;
kerugian sebagai akibat langsung suatu sengketa milik, namun hendaknya&#13;
mempertimbangkan dampak yang kemungkinan dapat terjadi di kemudian hari&#13;
mengingat objek terpekara adalah asset Meunasah Gampong yang dimanfaatkan&#13;
masyarakat banyak.</note>
 <classification>0</classification>
 <identifier type="isbn"></identifier>
 <location>
  <physicalLocation>ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION Universitas Syiah Kuala</physicalLocation>
  <shelfLocator></shelfLocator>
 </location>
 <slims:digitals/>
</mods>
<recordInfo>
 <recordIdentifier>16899</recordIdentifier>
 <recordCreationDate encoding="w3cdtf">2015-10-13 15:00:29</recordCreationDate>
 <recordChangeDate encoding="w3cdtf">2015-10-13 15:14:22</recordChangeDate>
 <recordOrigin>machine generated</recordOrigin>
</recordInfo>
</modsCollection>