<?xml version="1.0" encoding="UTF-8" ?>
<modsCollection xmlns:xlink="http://www.w3.org/1999/xlink" xmlns:xsi="http://www.w3.org/2001/XMLSchema-instance" xmlns="http://www.loc.gov/mods/v3" xmlns:slims="http://slims.web.id" xsi:schemaLocation="http://www.loc.gov/mods/v3 http://www.loc.gov/standards/mods/v3/mods-3-3.xsd">
<mods version="3.3" id="16896">
 <titleInfo>
  <title>HAK ASUH ANAK DARI PASANGAN SUAMI ISTRI BEDA AGAMA PASCA TERJADINYA PERCERAIAN</title>
 </titleInfo>
 <name type="Personal Name" authority="">
  <namePart>J U L I S M A</namePart>
  <role>
   <roleTerm type="text">Primary Author</roleTerm>
  </role>
 </name>
 <typeOfResource manuscript="no" collection="yes">mixed material</typeOfResource>
 <genre authority="marcgt">bibliography</genre>
 <originInfo>
  <place>
   <placeTerm type="text">Banda Aceh</placeTerm>
   <publisher>Universitas Syiah Kuala</publisher>
   <dateIssued>2015</dateIssued>
  </place>
 </originInfo>
 <language>
  <languageTerm type="code">id</languageTerm>
  <languageTerm type="text">Indonesia</languageTerm>
 </language>
 <physicalDescription>
  <form authority="gmd">Null</form>
  <extent></extent>
 </physicalDescription>
 <note>71&#13;
J U L I S M A, HAK ASUH ANAK DARI PASANGAN SUAMI ISTRI&#13;
BEDA AGAMA PASCA TERJADINYA PERCERAIAN&#13;
FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS SYIAH KUALA&#13;
(iv, 70), pp., bibl.&#13;
ZULKIFLI ARIF, S.H.&#13;
Meurut Pasal 105 ayat (1) Kompilasi Hukum Islam, pada dasarnya&#13;
hadhanah terhadap anak yang belum mumayyiz adalah hak ibunya, kecuali&#13;
apabila terbukti bahwa ibu telah murtad dan memeluk agama selain Islam, maka&#13;
gugurlah hak ibu untuk memelihara anak tersebut. Namun demikian dalam salah&#13;
satu Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia No. 1/Pdt.G/2013/PA.MUR&#13;
hak asuh anak tetap diberikan kepada pihak ibu walaupun ibunya telah berpindah&#13;
keyakinan.&#13;
Tujuan penulisan skripsi ini untuk menjelaskan kedudukan hukum anak&#13;
yang lahir dari pasangan suami isteri beda agama, pertimbangan dalam&#13;
menetapkan hak asuh anak dari pasangan suami isteri yang berbeda agama&#13;
setelah terjadinya perceraian.&#13;
Untuk memperoleh data dalam penulisan skripsi ini dilakukan penelitian&#13;
penelitian kepustakaan dan studi kasus pada Daftar Putusan Mahkamah Agung&#13;
Republik Indonesia No. 1/Pdt.G/2013/PA.MUR. Penelitian kepustakaan&#13;
dilakukan untuk memperoleh data yang bersifat teoritis, sedangkan studi kasus&#13;
dilakukan dengan menelaah Putusan Pengadilan Agama Maumere No. No.&#13;
1/Pdt.G/2013/PA.MUR. Data dikumpulkan melalui studi dokumen.&#13;
Hasil penelitian menunjukkan bahwa kedudukan hukum anak yang lahir&#13;
dari pasangan suami isteri beda agama apabila dikaitkan dengan ketentuan yang&#13;
ada dan ketentuan dalam agama Islam dapat dikatakan bahwa kedudukan hukum&#13;
anak yang lahir dari pasangan yang bercerai beda agama ini, maka merujuk pada&#13;
ketentuan Pasal 42 UU No. 1 Tahun 1974 bahwa anak yang sah adalah anak yang&#13;
dilahirkan dalam atau sebagai akibat perkawinan yang sah. Jadi, anak yang&#13;
dilahirkan dari perkawinan yang sah yang dilakukan baik di Kantor Urusan&#13;
Agama (untuk pasangan yang beragama Islam) maupun Kantor Catatan Sipil&#13;
(untuk pasangan yang beragama selain Islam), maka kedudukan anak tersebut&#13;
adalah anak yang sah di mata hukum dan memiliki hak dan kewajiban anak dan&#13;
orang tua. Pertimbangan dalam menetapkan hak asuh anak dari pasangan suami&#13;
isteri yang berbeda agama setelah terjadinya perceraian didasar pada kondisi anak&#13;
yang masih mumayyiz atau masih dibawah umur dan masih membutuhkan asuhan&#13;
ibu sedangkan ayahnya terbukti berperilaku buruk dan pernah terlibat kasus&#13;
penelantaran anak. Oleh karena itu, majelis hakim lebih mementingkan faktor&#13;
perilaku dan moral baik yang dimiliki pemegang atas hak asuh anak tersebut&#13;
mengingat pada saat dilahirkan semua anak beragama Islam dan perkawinan&#13;
yang dilaksanakan secara Islam pada dasarnya hadhanah terhadap anak yang&#13;
belum mumayyiz adalah hak ibunya.&#13;
Disarankan kepada pihak yang tidak merasa puas dengan putusan&#13;
Pengadilan Agama agar dapat melakukan upaya hukum lanjutan agar&#13;
kepentingan dan hak anak dapat terpenuhi. Disarankan kepada pihak yang&#13;
menerima hak pemeliharaan anak (hadhanah) agar dapat menjalankan&#13;
kewajibannya. Disarankan kepada majelis hakim agar dalam penetapan mengenai&#13;
hak pemeliharaan anak tidak saja mempertimbang umur anak juga adanya&#13;
kemungkinan anak pindah agama karena adanya kemungkinan salah satu pihak&#13;
murtad sehingga dapat berpengaruh terhadap anak yang dibawah asuhannya.&#13;
ABSTRAK&#13;
2015&#13;
</note>
 <classification>0</classification>
 <identifier type="isbn"></identifier>
 <location>
  <physicalLocation>ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION Universitas Syiah Kuala</physicalLocation>
  <shelfLocator></shelfLocator>
 </location>
 <slims:digitals/>
</mods>
<recordInfo>
 <recordIdentifier>16896</recordIdentifier>
 <recordCreationDate encoding="w3cdtf">2015-10-13 14:49:11</recordCreationDate>
 <recordChangeDate encoding="w3cdtf">2015-10-13 15:13:43</recordChangeDate>
 <recordOrigin>machine generated</recordOrigin>
</recordInfo>
</modsCollection>