<?xml version="1.0" encoding="UTF-8" ?>
<modsCollection xmlns:xlink="http://www.w3.org/1999/xlink" xmlns:xsi="http://www.w3.org/2001/XMLSchema-instance" xmlns="http://www.loc.gov/mods/v3" xmlns:slims="http://slims.web.id" xsi:schemaLocation="http://www.loc.gov/mods/v3 http://www.loc.gov/standards/mods/v3/mods-3-3.xsd">
<mods version="3.3" id="168237">
 <titleInfo>
  <title>PERLINDUNGAN KONSUMEN ATAS INFORMASI DARI PELAKU START UP BIDANG USAHA MAKANAN DAN MINUMAN DI KOTA BANDA ACEH</title>
 </titleInfo>
 <name type="Personal Name" authority="">
  <namePart>Amanda Nurul Tsania</namePart>
  <role>
   <roleTerm type="text">Primary Author</roleTerm>
  </role>
 </name>
 <typeOfResource manuscript="no" collection="yes">mixed material</typeOfResource>
 <genre authority="marcgt">bibliography</genre>
 <originInfo>
  <place>
   <placeTerm type="text">Banda Aceh</placeTerm>
   <publisher>Fakultas Hukum</publisher>
   <dateIssued>2025</dateIssued>
  </place>
 </originInfo>
 <language>
  <languageTerm type="code">id</languageTerm>
  <languageTerm type="text">Indonesia</languageTerm>
 </language>
 <physicalDescription>
  <form authority="gmd">Skripsi</form>
  <extent></extent>
 </physicalDescription>
 <note>Pasal 4 huruf c Juncto Pasal 7 huruf b Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dan Pasal 97 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan mengatur mengenai hak konsumen dan standar informasi produk bagi konsumen untuk dapat dipenuhi oleh pelaku usaha.. Namun pada faktanya, pelaku start up bidang usaha makanan dan minuman di Kota Banda Aceh&#13;
masih belum mencantumkan informasi.&#13;
Penelitian ini bertujuan untuk menunjukkan pelaksanaan pemenuhan hak konsumen atas informasi oleh pelaku usaha start up bidang usaha makanan dan minuman di Banda Aceh, untuk menunjukkan alasan start up makanan dan minuman di Banda Aceh melakukan pengabaian terhadap hak konsumen atas informasi dan untuk menunjukkan upaya yang dilakukan konsumen yang tidak memperoleh informasi dari pelaku start up bidang usaha makanan dan minuman.&#13;
Penelitian ini adalah penelitian yuridis empiris untuk mendapatkan data secara langsung di lapangan, didukung juga dengan melakukan penelitian secara kepustakaan yang didapatkan dengan melakukan penelusuran data-data melalui pengkajian terhadap literatur-literatur akademis dan peraturan perundang- undangan.&#13;
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pelaku usaha start up bidang makanan dan minuman di Banda Aceh yang diteliti belum melakukan pelaksanaan pemenuhan hak konsumen atas informasi sesuai dengan standar informasi pada Pasal 97 UU Pangan. Pengabaian hak konsumen atas informasi ini disebabkan oleh&#13;
(1) kurangnya pemahaman hukum dari pelaku usaha, (2) efisiensi biaya produksi,&#13;
(3) lemahnya sistem pengawasan, dan (4) orientasi keuntungan jangka pendek dari pelaku usaha. Konsumen dapat melakukan upaya hukum seperti pengaduan kepada lembaga perlindungan konsumen dan mengajukan gugatan kepada lembaga penyelesaian sengketa konsumen dan upaya non-hukum dengan mengajukan komplain secara langsung kepada pelaku usaha.&#13;
Disarankan agar konsumen memiliki kesadaran tinggi akan pentingnya informasi produk dan pemerintah juga harus melakukan pengawasan secara berkala pada peredaran makanan dan minuman oleh start up di Banda Aceh guna memastikan adanya pelaksanaan pemenuhan hak informasi produk kepada konsumen dengan undang-undang serta Pemerintah membuat aturan khusus tentang pendaftaran usaha dan wajib mengikuti uji standar kelayakan usaha sebagai syarat penerbitan izin usaha.&#13;
&#13;
</note>
 <note type="statement of responsibility"></note>
 <subject authority="">
  <topic>CONSUMER PROTECTION - LAW</topic>
 </subject>
 <classification>343.071</classification>
 <identifier type="isbn"></identifier>
 <location>
  <physicalLocation>ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION Universitas Syiah Kuala</physicalLocation>
  <shelfLocator></shelfLocator>
 </location>
 <slims:digitals/>
</mods>
<recordInfo>
 <recordIdentifier>168237</recordIdentifier>
 <recordCreationDate encoding="w3cdtf">2025-07-28 11:33:54</recordCreationDate>
 <recordChangeDate encoding="w3cdtf">2025-07-28 11:49:45</recordChangeDate>
 <recordOrigin>machine generated</recordOrigin>
</recordInfo>
</modsCollection>