<?xml version="1.0" encoding="UTF-8" ?>
<modsCollection xmlns:xlink="http://www.w3.org/1999/xlink" xmlns:xsi="http://www.w3.org/2001/XMLSchema-instance" xmlns="http://www.loc.gov/mods/v3" xmlns:slims="http://slims.web.id" xsi:schemaLocation="http://www.loc.gov/mods/v3 http://www.loc.gov/standards/mods/v3/mods-3-3.xsd">
<mods version="3.3" id="168087">
 <titleInfo>
  <title>ANALISIS TERHADAP NOTARIS SEBAGAI PEJABAT UMUM YANG DINYATAKAN PAILIT DALAM PERSPEKTIF UNDANG-UNDANG JABATAN NOTARIS</title>
 </titleInfo>
 <name type="Personal Name" authority="">
  <namePart>Fajri Yandi</namePart>
  <role>
   <roleTerm type="text">Primary Author</roleTerm>
  </role>
 </name>
 <typeOfResource manuscript="no" collection="yes">mixed material</typeOfResource>
 <genre authority="marcgt">bibliography</genre>
 <originInfo>
  <place>
   <placeTerm type="text">Banda Aceh</placeTerm>
   <publisher>Fakultas Hukum</publisher>
   <dateIssued>2025</dateIssued>
  </place>
 </originInfo>
 <language>
  <languageTerm type="code"></languageTerm>
  <languageTerm type="text"></languageTerm>
 </language>
 <physicalDescription>
  <form authority="gmd">Theses</form>
  <extent></extent>
 </physicalDescription>
 <note>ANALISIS TERHADAP NOTARIS SEBAGAI PEJABAT UMUM YANG&#13;
DINYATAKAN PAILIT DALAM PERSPEKTIF UNDANG-UNDANG&#13;
JABATAN NOTARIS &#13;
Fajri Yandi&#13;
1&#13;
, Sri Walny Rahayu&#13;
&#13;
ABSTRAK &#13;
2&#13;
, Teuku Abdurrahman&#13;
3&#13;
Pasal 9 ayat (1) huruf a dan Pasal 12 huruf a dalam Undang-Undang Jabatan&#13;
Notaris Nomor 2 Tahun 2014 (UUJN), mengatur pemberhentian tidak hormat bagi&#13;
Notaris yang dinyatakan pailit. Namun, pengaturan pemberhentian tersebut&#13;
menimbulkan berbagai permasalahan, terutama terkait dengan pemberhentian jabatan&#13;
Notaris akibat kepailitan beserta kewenangan yang melekat pada jabatan tersebut.&#13;
Dalam praktiknya, ketidakpastian hukum yang timbul akibat penerapan ketentuan&#13;
tersebut berpotensi menyebabkan ketidakadilan dan inkonsistensi dalam penegakan&#13;
hukum. Hal ini mengarah pada pertanyaan mendasar mengenai sejauh mana&#13;
pemberhentian tidak hormat tersebut sejalan dengan prinsip-prinsip keadilan dan&#13;
kepastian hukum yang menjadi landasan utama dalam sistem hukum Indonesia.&#13;
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penafsiran pemberhentian jabatan&#13;
Notaris yang dinyatakan pailit sebagai pejabat umum serta menjelaskan akibat hukum&#13;
terhadap Notaris yang dinyatakan pailit berdasarkan UUJN dikaitkan dengan jabatan&#13;
dan kewenanganya sebagai pejabat umum.&#13;
Metode Penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian &#13;
hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan (statue approach) dan&#13;
(theoretical approach). Teknik pengumpulan data bahan hukum dengan melakukan&#13;
studi kepustakaan (library research) dan wawancara.&#13;
Hasil penelitian menunjukkan adanya multitafsir mengenai pemberhentian&#13;
jabatan Notaris yang dinyatakan pailit dalam Pasal 9 ayat (1) huruf a dan Pasal 12&#13;
huruf a UUJN. Hal ini disebabkan karena didalam Pasal tersebut tidak adanya&#13;
pembedaan yang tegas antara kepailitan yang disebabkan oleh faktor internal Notaris,&#13;
seperti kesalahan keuangan, dan faktor eksternal, seperti resesi ekonomi atau force&#13;
majeure. Ketidakjelasan ini menciptakan ketidakpastian dan kontradiksi hukum yang&#13;
merusak martabat jabatan Notaris serta menimbulkan keraguan bagi pihak ketiga yang&#13;
bergantung pada keabsahan akta. Akibat hukum pemberhentian Notaris yang pailit&#13;
dapat mengancam kewenangannya dalam membuat akta otentik, mengurangi&#13;
integritas dan profesionalismenya. Selain itu, dampak terhadap pembatasan&#13;
kewenangan Notaris yang pailit dalam UUJN dapat merugikan pihak ketiga dan&#13;
menurunkan kepercayaan publik terhadap jabatan Notaris.&#13;
Disarankan agar pembentuk Undang-Undang untuk merevisi Pasal 9 ayat (1)&#13;
huruf a dan menghapus Pasal 12 huruf a dalam UUJN, untuk menghindari&#13;
ketidakpastian hukum mengenai pemberhentian jabatan Notaris yang pailit. Serta&#13;
mengatur secara rinci kewenangan Notaris pailit, untuk melindungi hak Notaris dan&#13;
pihak ketiga. &#13;
Kata Kunci: Notaris, Pemberhentian Pejabat Umum, Kepailitan.</note>
 <note type="statement of responsibility"></note>
 <classification>0</classification>
 <identifier type="isbn"></identifier>
 <location>
  <physicalLocation>ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION Universitas Syiah Kuala</physicalLocation>
  <shelfLocator></shelfLocator>
 </location>
 <slims:digitals/>
</mods>
<recordInfo>
 <recordIdentifier>168087</recordIdentifier>
 <recordCreationDate encoding="w3cdtf">2025-07-27 23:57:48</recordCreationDate>
 <recordChangeDate encoding="w3cdtf">2025-07-28 10:04:14</recordChangeDate>
 <recordOrigin>machine generated</recordOrigin>
</recordInfo>
</modsCollection>