<?xml version="1.0" encoding="UTF-8" ?>
<modsCollection xmlns:xlink="http://www.w3.org/1999/xlink" xmlns:xsi="http://www.w3.org/2001/XMLSchema-instance" xmlns="http://www.loc.gov/mods/v3" xmlns:slims="http://slims.web.id" xsi:schemaLocation="http://www.loc.gov/mods/v3 http://www.loc.gov/standards/mods/v3/mods-3-3.xsd">
<mods version="3.3" id="166911">
 <titleInfo>
  <title>ANALISIS KEBIJAKAN PENGANGKATAN TENAGA HONORER MENJADI CALON PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA DI PEMERINTAH KOTA BANDA ACEH TAHUN 2024</title>
 </titleInfo>
 <name type="Personal Name" authority="">
  <namePart>Rizky Surya Mona</namePart>
  <role>
   <roleTerm type="text">Primary Author</roleTerm>
  </role>
 </name>
 <typeOfResource manuscript="no" collection="yes">mixed material</typeOfResource>
 <genre authority="marcgt">bibliography</genre>
 <originInfo>
  <place>
   <placeTerm type="text">Banda Aceh</placeTerm>
   <publisher>Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik-Universitas Syiah Kuala</publisher>
   <dateIssued>2025</dateIssued>
  </place>
 </originInfo>
 <language>
  <languageTerm type="code"></languageTerm>
  <languageTerm type="text"></languageTerm>
 </language>
 <physicalDescription>
  <form authority="gmd">Skripsi</form>
  <extent></extent>
 </physicalDescription>
 <note>ABSTRAK&#13;
Pemerintahan yang efektif dan responsif sangat bergantung pada ketersediaan sumber daya manusia yang kompeten dan profesional. Reformasi birokrasi melalui penataan status tenaga honorer menjadi kebutuhan mendesak guna menciptakan sistem kepegawaian yang adil dan transparan. Pemerintah Kota Banda Aceh merespons hal ini melalui kebijakan pengangkatan tenaga honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kebijakan pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK di Kota Banda Aceh tahun 2024 serta mengidentifikasi kendala dalam implementasinya. Penelitian menggunakan teori analisis kebijakan Said Zainal Abidin dengan lima kriteria, yaitu efektivitas, efisiensi, cukup, adil, dan terjawab. Metode yang digunakan adalah penelitian kualitatif deskriptif dengan teknik wawancara, observasi, dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kebijakan ini berdampak positif dalam meningkatkan motivasi, profesionalisme, serta efektivitas dan efisiensi kinerja aparatur. Namun demikian, pelaksanaannya masih menghadapi Kendala berupa ketidaksesuaian antara kualifikasi tenaga honorer dengan formasi jabatan yang tersedia, keterbatasan anggaran pemerintah kota dalam mengakomodasi seluruh tenaga honorer, jumlah formasi yang tersedia belum sebanding dengan total tenaga honorer yang ada. Kesimpulannya, kebijakan ini telah berjalan cukup efektif dan memenuhi sebagian besar kriteria evaluasi, namun memerlukan evaluasi berkelanjutan agar tujuan penataan tenaga honorer tercapai secara optimal. Sebagai saran, pemerintah daerah perlu segera meningkatkan koordinasi lintas lembaga sebagai langkah strategis dan mendesak agar target penyelesaian penataan tenaga honorer sesuai ketentuan nasional dapat tercapai tepat waktu.&#13;
Kata Kunci: Kebijakan, Tenaga Honorer, PPPK, Kota Banda Aceh&#13;
</note>
 <note type="statement of responsibility"></note>
 <classification>0</classification>
 <identifier type="isbn"></identifier>
 <location>
  <physicalLocation>ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION Universitas Syiah Kuala</physicalLocation>
  <shelfLocator></shelfLocator>
 </location>
 <slims:digitals/>
</mods>
<recordInfo>
 <recordIdentifier>166911</recordIdentifier>
 <recordCreationDate encoding="w3cdtf">2025-07-24 21:26:49</recordCreationDate>
 <recordChangeDate encoding="w3cdtf">2025-07-25 09:42:51</recordChangeDate>
 <recordOrigin>machine generated</recordOrigin>
</recordInfo>
</modsCollection>