<?xml version="1.0" encoding="UTF-8" ?>
<modsCollection xmlns:xlink="http://www.w3.org/1999/xlink" xmlns:xsi="http://www.w3.org/2001/XMLSchema-instance" xmlns="http://www.loc.gov/mods/v3" xmlns:slims="http://slims.web.id" xsi:schemaLocation="http://www.loc.gov/mods/v3 http://www.loc.gov/standards/mods/v3/mods-3-3.xsd">
<mods version="3.3" id="166789">
 <titleInfo>
  <title></title>
 </titleInfo>
 <name type="Personal Name" authority="">
  <namePart>Ikhwan Nur Akhi</namePart>
  <role>
   <roleTerm type="text">Primary Author</roleTerm>
  </role>
 </name>
 <typeOfResource manuscript="no" collection="yes">mixed material</typeOfResource>
 <genre authority="marcgt">bibliography</genre>
 <originInfo>
  <place>
   <placeTerm type="text">Banda Aceh</placeTerm>
   <publisher>Fakultas Hukum (S2)</publisher>
   <dateIssued>2025</dateIssued>
  </place>
 </originInfo>
 <language>
  <languageTerm type="code"></languageTerm>
  <languageTerm type="text"></languageTerm>
 </language>
 <physicalDescription>
  <form authority="gmd">Theses</form>
  <extent></extent>
 </physicalDescription>
 <note>Dalam  perkara  No  8/Pdt.G/2020/PN  BNA,  sengketa  penjualan  harta bersama tanpa persetujuan istri diselesaikan melalui mediasi di pengadilan, sebagaimana diatur dalam Perma No. 1 Tahun 2016. Mediasi tersebut menghasilkan akta perdamaian yang ditetapkan oleh hakim, sehingga memiliki kekuatan hukum tetap dan dapat dieksekusi.&#13;
Tujuan penelitan ini adalah untuk menganalisis dan menjelaskan kedudukan hukum Akta Perdamaian yang ditetapkan oleh hakim berdasarkan Putusan No&#13;
8/Pdt.G/2020/PN BNA, Perbedaan konsekuensi hukum antara perdamaian yang ditetapkan oleh hakim dan perdamaian yang tidak ditetapkan oleh hakim, terletak&#13;
pada kekuatuan yuridis pelaksanaan akta perdamaian dalam hal eksekutorial.&#13;
Metode Penelitan yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian yuridis normatif. Data penelitian sekunder terdiri dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tersier yang bersumber dari putusan pengadilan, Peraturan Perundang-undangan dan buku-buku yang berkaitan dengan penelitian ini. Data dianalisis secara kualitatif.&#13;
Hasil penelitan menunjukkan bahwa Akta Perdamaian No 8/Pdt.G/2020/PN BNA merupakan instrumen hukum sah dan mengikat yang lahir dari mediasi di pengadilan dan disahkan hakim, sesuai PERMA No. 1 Tahun 2016 serta Pasal 130&#13;
HIR, dengan kekuatan hukum tetap dan eksekutorial setara putusan in kracht van gewijsde. Berbeda dengan kesepakatan damai di luar pengadilan yang hanya berstatus kontrak  biasa,  akta  perdamaian  memberi  jaminan  kepastian, perlindungan  hukum,  dan  dapat langsung  dieksekusi  dengan  menjual jaminan yang diberikan jika dilanggar, sehingga menjadi sarana penyelesaian  sengketa yang efektif, efisien, dan adil.&#13;
Disarankan  para  pihak  menempuh  mediasi  yang  ditetapkan  hakim  agar&#13;
memiliki kekuatan hukum tetap dan eksekutorial. Kesepakatan perdamaian harus dibuat oleh pihak yang cakap hukum dan tidak bertentangan dengan hukum atau ketertiban umum. Hakim juga perlu mengawasi isi kesepakatan untuk memastikan keadilan dan perlindungan hukum yang seimbang.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Kata Kunci: Harta Bersama, Akta Perdamaian, Eksekutorial &#13;
</note>
 <note type="statement of responsibility"></note>
 <classification>0</classification>
 <identifier type="isbn"></identifier>
 <location>
  <physicalLocation>ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION Universitas Syiah Kuala</physicalLocation>
  <shelfLocator></shelfLocator>
 </location>
 <slims:digitals/>
</mods>
<recordInfo>
 <recordIdentifier>166789</recordIdentifier>
 <recordCreationDate encoding="w3cdtf">2025-07-24 17:28:05</recordCreationDate>
 <recordChangeDate encoding="w3cdtf">2025-07-25 00:09:05</recordChangeDate>
 <recordOrigin>machine generated</recordOrigin>
</recordInfo>
</modsCollection>