<?xml version="1.0" encoding="UTF-8" ?>
<modsCollection xmlns:xlink="http://www.w3.org/1999/xlink" xmlns:xsi="http://www.w3.org/2001/XMLSchema-instance" xmlns="http://www.loc.gov/mods/v3" xmlns:slims="http://slims.web.id" xsi:schemaLocation="http://www.loc.gov/mods/v3 http://www.loc.gov/standards/mods/v3/mods-3-3.xsd">
<mods version="3.3" id="166351">
 <titleInfo>
  <title>IMPLEMENTASI PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 11 TAHUN 2021 TENTANG BADAN USAHA MILIK DESA DI KOTA BANDA ACEH</title>
 </titleInfo>
 <name type="Personal Name" authority="">
  <namePart>NAUFAL HALIM</namePart>
  <role>
   <roleTerm type="text">Primary Author</roleTerm>
  </role>
 </name>
 <typeOfResource manuscript="no" collection="yes">mixed material</typeOfResource>
 <genre authority="marcgt">bibliography</genre>
 <originInfo>
  <place>
   <placeTerm type="text">Banda Aceh</placeTerm>
   <publisher>Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik-Universitas Syiah Kuala</publisher>
   <dateIssued>2025</dateIssued>
  </place>
 </originInfo>
 <language>
  <languageTerm type="code"></languageTerm>
  <languageTerm type="text"></languageTerm>
 </language>
 <physicalDescription>
  <form authority="gmd">Skripsi</form>
  <extent></extent>
 </physicalDescription>
 <note>Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Banda Aceh belum sesuai harapan PP Nomor 11 Tahun 2021 hingga terjadinya ketimpangan antara implementasi dan kebijakkan pada PP Nomor 11 Tahun 2021 Tentang Badan Usaha Milik Desa sehingga ini menjadi tantangan Pemerintah Kota Banda Aceh untuk dapat mendorong stakeholder BUMDes di Banda Aceh melakukan pemberdayaan di Desa serta mengevaluasi sejauh mana PP No.11 Tahun 2021 berjalan optimal hingga dapat meningkatkan efektivitas implementasi PP No. 11 Tahun 2021 dan tujuan penelitian dapat mengetahui serta menjelaskan Implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun  2021  dan mengetahui pendukung dan penghambat dalam mengimplementasikan PP No 11 Tahun 2021 Tentang BUMDes di Kota Banda Aceh.&#13;
Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode deskriptif. Data dikumpulkan melalui wawancara mendalam dengan aparatur desa, pengelola BUMDes, dan pejabat Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG) Kota Banda Aceh, serta melalui observasi dan dokumentasi.&#13;
Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi PP No. 11 Tahun 2021 di Kota Banda Aceh masih belum berjalan secara optimal. Sebagian besar desa belum sepenuhnya memahami substansi regulasi dan belum memiliki kapasitas kelembagaan yang memadai untuk mengelola BUMDes secara profesional dengan faktor pendukung implementasi antara lain adanya dukungan regulatif dari pemerintah pusat dan inisiatif pelatihan dari pemerintah daerah. Sedangkan faktor penghambat meliputi keterbatasan sumber daya manusia, kurangnya pemahaman hukum, serta lemahnya pengawasan dan monitoring.&#13;
&#13;
Kata Kunci: Implementasi Kebijakan, BUMDes, Peraturan Pemerintah No. 11 Tahun 2021</note>
 <note type="statement of responsibility"></note>
 <classification>0</classification>
 <identifier type="isbn"></identifier>
 <location>
  <physicalLocation>ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION Universitas Syiah Kuala</physicalLocation>
  <shelfLocator></shelfLocator>
 </location>
 <slims:digitals/>
</mods>
<recordInfo>
 <recordIdentifier>166351</recordIdentifier>
 <recordCreationDate encoding="w3cdtf">2025-07-24 11:07:56</recordCreationDate>
 <recordChangeDate encoding="w3cdtf">2025-07-24 11:12:54</recordChangeDate>
 <recordOrigin>machine generated</recordOrigin>
</recordInfo>
</modsCollection>