Electronic Theses and Dissertation
Universitas Syiah Kuala
NULL
REHABILITASI TERHADAP PECANDU NARKOTIKA YANG DIPROSES SECARA HUKUM DI WILAYAH HUKUM PENGADILAN NEGERI KELAS IA BANDA ACEH
Pengarang
IAN KESOEMA - Personal Name;
Dosen Pembimbing
Nomor Pokok Mahasiswa
1103101010231
Fakultas & Prodi
Fakultas Hukum / Ilmu Hukum (S1) / PDDIKTI : 74201
Subject
Kata Kunci
Penerbit
Banda Aceh : Universitas Syiah Kuala., 2015
Bahasa
Indonesia
No Classification
-
Literature Searching Service
Hard copy atau foto copy dari buku ini dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan hubungi via telegram (Chat Services LSS)
ABSTRAK
IAN KESOEMA, REHABILITASI TERHADAP PECANDU
2015 NARKOTIKA YANG DIPROSES SECARA HUKUM DI WILAYAH HUKUM PENGADILAN NEGERI KELAS I A BANDA ACEH
Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala
(v, 53), pp; tabl; bibl;app
MAHFUD, S.H., LL.M.
Undang-Unduang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika Pasal 54 menyebutkan pecandu narkotika dan korban penyalahgunaan narkotika wajib menjalani rehabilitasi medis dan rehabilitasi sosial. Pasal 103 ayat (1) huruf a dan b menyebutkan hakim yang memeriksa perkara pecandu narkotika dapat memutus dan menetapkan untuk memerintahkan yang bersangkutan menjalani pengobatan dan/atau perawatan melalui rehabilitasi jika pecandu narkotika tersebut terbukti bersalah melakukan tindak pidana narkotika. Namun pecandu narkotika yang diproses secara hukum di wilayah hukum Pengadilan Negeri Kelas IA Banda Aceh belum ada putusan hakim yang memerintahkan pecandu narkotika untuk menjalani rehabilitasi.
Penulisan skripsi ini bertujuan untuk menjelaskanpecandu narkotika yang diproses secara hukum di Kota Banda Aceh belum ada yang diputus oleh hakim untuk melaksanakan rehabilitasi, hambatan yang dihadapi oleh hakim dalam penerapan rehabilitasi terhadap pecandu narkotika yang diproses secara hukum di wilayah hukum Pengadilan Negeri Kelas IA Banda Aceh.
Untuk memperoleh data dalam penulisan skripsi ini, dilakukan penelitian kepustakaan untuk mendapatkan data sekunder dengan cara membaca peraturan perundang–undangan, buku-buku, jurnal dan bahan-bahan lain yang berkaitan dengan penelitian ini. Penelitian lapangan dilakukan untuk mendapatkan data primer yang berhubungan dengan penelitian ini melalui wawancara dengan responden dan informan.
Berdasarkan Hasil penelitian menunjukan ada beberapa faktor hakim tidak memutuskan pecandu narkotika yang diproses secara hukum untuk menjalani rehabilitasi antara lain karena pada persidangan jaksa penuntut umum tidak menghadirkan ahli untuk menyatakan bahwa terdakwa sebagai pecandu yang kecanduan baik secara fisik maupun psikis. Hambatan yang dihadapi hakim adalah kurangnya sinergisitas antar penegak hukum dan kurangnya prasarana rehabilitasi.
Diharapkan kepada pemerintah agar meningkat prasarana rehabilitasi, perlu sinergisitas penegak hukum dalam penerapan rehabilitasi terhadap pecandu narkortika, dan diharapkan kepada masyarakat untuk melaporkan apabila ada keluarga atau kerabat terdekat yang memakai atau menggunakan narkotika kepada penegak hukum agar dapat menjalani rehabilitasi.
Tidak Tersedia Deskripsi
EFEKTIVITAS PENERAPAN REHABILITASI BAGI PECANDU NARKOTIKA (SUATU PENELITIAN DI KOTA BANDA ACEH) (MOH RACHEL ARYAWIJAKSANA, 2019)
PENERAPAN PIDANA PENJARA TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA PECANDU NARKOTIKA (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM PENGADILAN NEGERI MEUREUDU) (TEUKU DHAFIR, 2021)
PENERAPAN SURAT EDARAN MAHKAMAH AGUNG NOMOR 4 TAHUN 2010 TENTANG REHABILITASI TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA NARKOTIKA (STUDI KASUS PUTUSAN PENGADILAN NEGERI BANDA ACEH NOMOR 257/PID.SUS/2022/PN BNA) (Mohd. Aulia Aqil, 2025)
PENGULANGAN TINDAK PIDANA PENYALAHGUNAAN NARKOTIKARN(SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM PENGADILAN NEGERI BANDA ACEH) (MUHAMAD FAUZI, 2024)
REKONSTRUKSI HUKUM YANG BERKEADILAN TERHADAP PENYALAHGUNA NARKOTIKA (Heru Pranoto, 2024)