Electronic Theses and Dissertation
Universitas Syiah Kuala
NULL
PENGELOLAAN BENDA SITAAN DAN BARANG RAMPASAN NEGARA DI RUMAH PENYIMPANAN BENDA SITAAN NEGARA KLAS 1 BANDA ACEH
Pengarang
Muhammad Chalik - Personal Name;
Dosen Pembimbing
Nomor Pokok Mahasiswa
1103101010116
Fakultas & Prodi
Fakultas Hukum / Ilmu Hukum (S1) / PDDIKTI : 74201
Subject
Kata Kunci
Penerbit
Banda Aceh : Universitas Syiah Kuala., 2015
Bahasa
Indonesia
No Classification
-
Literature Searching Service
Hard copy atau foto copy dari buku ini dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan hubungi via telegram (Chat Services LSS)
ABSTRAK
MUHAMMAD CHALIK,
2015
PENGELOLAAN BENDA SITAAN DAN
BARANG RAMPASAN NEGARA DI
RUMAH PENYIMPANAN BENDA SITAAN
NEGARA KLAS 1 BANDA ACEH
FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS SYIAH
KUALA
(v, 69) pp., tabl., bibl.,
TARMIZI, S.H., M.Hum
Pasal 44 ayat (1) Undang-undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Kitab
Undang-Undang Hukum Hukum Acara Pidana mengatur mengenai “Benda sitaan
disimpan dalam rumah penyimpanan benda sitaan negara” ayat (2) Penyimpanan
benda sitaan dilaksanakan dengan sebaik-baiknya dan tanggung jawab atasnya
ada pada pejabat yang berwenang sesuai dengan tingkat pemeriksaan dalam
proses peradilan dan benda tersebut dilarang untuk dipergunakan oleh siapapun
juga. Namun dalam pelaksanaanya RUPBASAN Klas 1 Banda Aceh masih belum
dapat menjalankan fungsi dan peranannya sebagai lembaga penyimpan benda
sitaan karena masih ada instansi penegak hukum yang tidak semua menitipkan
benda sitaan untuk disimpan dan dikelola di RUPBASAN Klas 1 Banda Aceh.
Tujuan dari penulisan skripsi ini adalah untuk menjelaskan faktor-faktor
yang menyebabkan tidak semua benda sitaan dititipkan untuk disimpan dan
dikelola di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Klas 1 Banda Aceh dan untuk
menjelaskan kendala-kendala yang timbul dalam pelaksanaan pengelolaan benda
sitaan negara dan barang rampasan negara di RUPBASAN Klas 1 Banda Aceh.
Data dalam penelitian skripsi ini dilakukan penelitian kepustakaan dan
penelitian lapangan, penelitian kepustakaan menghasilkan data skunder yaitu
dengan mempelajari buku, teori, perundang-undangan serta tulisan ilmiah,
sedangkan penelitian lapangan dilakukan untuk memperoleh data primer, dengan
melakukan wawancara terhadap responden dan informan.
Hasil penelitian diketahui bahwa faktor yang menyebabkan Polresta Banda
Aceh tidak semua menitipkan benda sitaan untuk disimpan dan dikelola di
RUPBASAN klas 1 Banda Aceh yaitu sudah adanya gudang penyimpanan
barang bukti sendiri dan untuk memudahkan dalam pemeriksaan tersangka
maupun saksi-saksi nantinya. Faktor yang menyebabkan Kejaksaan Negeri Banda
Aceh tidak semua menitipkan benda sitaan untuk disimpan dan dikelola di
RUPBASAN Klas 1 Banda Aceh yaitu sudah adanya gudang barang bukti sendiri,
lokasi RUPBASAN, anggaran, administrasi yang lama. Kendala-kendala dalam
pengelolaan benda sitaan dan barang rampasan negara di RUPBASAN Klas 1
Banda Aceh yaitu Kurangnya Sarana-Prasarana serta anggaran, sumber daya
manusia pada Personil masih terbatas, menumpuknya basan dan baran.
Disarankan kepada Polresta Banda Aceh dan Kejaksaan Negeri Banda
Aceh agar menitipkan benda sitaan untuk disimpan dan dikelola oleh
RUPBASAN Klas 1 Banda Aceh. Disarankan kepada Kementerian Hukum dan
HAM agar meningkatkan serta mengotimalkan kinerja fungsional RUPBASAN
sebagai lembaga pengelola benda sitaan dan barang rampasan negara.
Tidak Tersedia Deskripsi
PENYITAAN DAN PENYIMPANAN BENDA SITAAN PERKARA JARIMAH MAISIR (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM RUPBASAN KLAS I BANDA ACEH DAN BAITUL MAL KOTA BANDA ACEH) (FATIN, 2021)
IMPLIKASI HUKUM PENYIMPANAN BENDA SITAAN DAN BARANG RAMPASAN NEGARA PADA RUPBASAN KLAS I BANDA ACEH (Mirza Suheri, 2022)
PENYIMPANAN BENDA SITAAN DALAM PERKARA JARIMAH KHAMAR (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM RUMAH PENYIMPANAN BENDA SITAAN NEGARA KELAS I BANDA ACEH) (AUFAR MUSLIMIN, 2025)
PENYIMPANAN DAN PEMUSNAHAN BENDA SITAAN NARKOTIKA (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM KEJAKSAAN NEGERI ACEH TIMUR) (Richo Sumardana, 2018)
PELAKSANAAN PENYIMPANAN BARANG BUKTI DAN BENDA SITAAN KENDARAAN BERMOTOR DI KEPOLISIAN (PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM POLRESTA BANDA ACEH) (Tri Admaja, 2018)