<?xml version="1.0" encoding="UTF-8" ?>
<modsCollection xmlns:xlink="http://www.w3.org/1999/xlink" xmlns:xsi="http://www.w3.org/2001/XMLSchema-instance" xmlns="http://www.loc.gov/mods/v3" xmlns:slims="http://slims.web.id" xsi:schemaLocation="http://www.loc.gov/mods/v3 http://www.loc.gov/standards/mods/v3/mods-3-3.xsd">
<mods version="3.3" id="165945">
 <titleInfo>
  <title>PERAN ANGGOTA PARLEMEN PEREMPUAN DALAM MENGADVOKASI PERMASALAHAN KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA (KDRT) TERHADAP PEREMPUAN RNDI KABUPATEN ACEH SELATAN</title>
 </titleInfo>
 <name type="Personal Name" authority="">
  <namePart>Nadiatul Ulfah</namePart>
  <role>
   <roleTerm type="text">Primary Author</roleTerm>
  </role>
 </name>
 <typeOfResource manuscript="no" collection="yes">mixed material</typeOfResource>
 <genre authority="marcgt">bibliography</genre>
 <originInfo>
  <place>
   <placeTerm type="text">Banda Aceh</placeTerm>
   <publisher>Fakultas llmu Sosial dan Politik (S1)</publisher>
   <dateIssued>2025</dateIssued>
  </place>
 </originInfo>
 <language>
  <languageTerm type="code"></languageTerm>
  <languageTerm type="text"></languageTerm>
 </language>
 <physicalDescription>
  <form authority="gmd">Skripsi</form>
  <extent></extent>
 </physicalDescription>
 <note>ABSTRAK&#13;
&#13;
&#13;
Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) merupakan salah satu bentuk kekerasan berbasis gender yang paling sering terjadi, khususnya terhadap perempuan. Di Kabupaten Aceh Selatan, kasus KDRT terus meningkat, namun penanganannya masih minim akibat kuatnya budaya patriarkal, rendahnya kesadaran masyarakat, serta terbatasnya akses terhadap perlindungan hukum dan layanan sosial. Kehadiran anggota parlemen perempuan diharapkan mampu mengadvokasi kebijakan yang berpihak pada korban dan memperjuangkan keadilan gender. Namun, representasi politik perempuan belum tentu menjamin efektivitas peran mereka dalam isu ini. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran anggota parlemen perempuan dalam mengadvokasi permasalahan KDRT terhadap perempuan di Kabupaten Aceh Selatan serta mengidentifikasi hambatan-hambatan yang mereka hadapi. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode deskriptif. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui wawancara mendalam kepada lima anggota DPRK perempuan serta tiga informan pendukung dari Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB). Teori peran dari Soerjono Soekanto digunakan sebagai landasan teoritis, yang membagi peran sosial menjadi aktif, partisipatif, dan pasif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa anggota parlemen perempuan sebagian besar menjalankan peran secara partisipatif dan pasif. Mereka menunjukkan kepedulian terhadap isu KDRT, namun keterlibatan mereka belum menyentuh ranah kebijakan secara substansial, seperti inisiasi legislasi, pengawasan anggaran responsif gender, atau evaluasi program perlindungan korban. Hambatan yang dihadapi meliputi lemahnya kapasitas legislasi, rendahnya literasi gender, dominasi budaya patriarkal, serta minimnya dukungan politik dari partai. Oleh karena itu, perlu dilakukan penguatan kapasitas politik legislator perempuan, transformasi sosial budaya, serta peningkatan sinergi lintas lembaga dalam mendorong perlindungan yang lebih menyeluruh terhadap korban KDRT.&#13;
&#13;
Kata Kunci: Parlemen, Perempuan, KDRT, Advokasi, Aceh Selatan&#13;
</note>
 <note type="statement of responsibility"></note>
 <classification>0</classification>
 <identifier type="isbn"></identifier>
 <location>
  <physicalLocation>ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION Universitas Syiah Kuala</physicalLocation>
  <shelfLocator></shelfLocator>
 </location>
 <slims:digitals/>
</mods>
<recordInfo>
 <recordIdentifier>165945</recordIdentifier>
 <recordCreationDate encoding="w3cdtf">2025-07-23 16:10:22</recordCreationDate>
 <recordChangeDate encoding="w3cdtf">2025-07-23 21:05:46</recordChangeDate>
 <recordOrigin>machine generated</recordOrigin>
</recordInfo>
</modsCollection>