<?xml version="1.0" encoding="UTF-8" ?>
<modsCollection xmlns:xlink="http://www.w3.org/1999/xlink" xmlns:xsi="http://www.w3.org/2001/XMLSchema-instance" xmlns="http://www.loc.gov/mods/v3" xmlns:slims="http://slims.web.id" xsi:schemaLocation="http://www.loc.gov/mods/v3 http://www.loc.gov/standards/mods/v3/mods-3-3.xsd">
<mods version="3.3" id="163691">
 <titleInfo>
  <title>TINJAUAN VIKTIMOLOGIS TERHADAP KORBAN PELECEHAN SEKSUAL EKSIBISIONIS DAN UPAYA PENANGGULANGANNYA RN(SUATU PENELITIAN DI WILAYAH KOTA BANDA ACEH)</title>
 </titleInfo>
 <name type="Personal Name" authority="">
  <namePart>SALSABILANA</namePart>
  <role>
   <roleTerm type="text">Primary Author</roleTerm>
  </role>
 </name>
 <typeOfResource manuscript="no" collection="yes">mixed material</typeOfResource>
 <genre authority="marcgt">bibliography</genre>
 <originInfo>
  <place>
   <placeTerm type="text">Banda Aceh</placeTerm>
   <publisher>Fakultas Hukum</publisher>
   <dateIssued>2025</dateIssued>
  </place>
 </originInfo>
 <language>
  <languageTerm type="code"></languageTerm>
  <languageTerm type="text"></languageTerm>
 </language>
 <physicalDescription>
  <form authority="gmd">Skripsi</form>
  <extent></extent>
 </physicalDescription>
 <note>Kasus kekerasan seksual, yang mencakup berbagai bentuk perilaku seksual yang tidak diinginkan, termasuk pelecehan seksual eksibisionis di tempat umum. Pelecehan seksual eksibisionis seringkali menimbulkan dampak psikologis, fisik, dan sosial yang mendalam bagi korban. Meskipun Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) telah disahkan, implementasinya masih menghadapi berbagai tantangan, terutama dalam menangani bentuk-bentuk kekerasan seksual non-fisik seperti eksibisionis.&#13;
&#13;
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaturan hukum yang berlaku di Indonesia dalam mengatasi pelecehan seksual eksibisionis di tempat umum, menjelaskan dampaknya terhadap korban dari perspektif viktimologi, dan mengidentifikasi upaya pencegahan dan penanggulangan yang efektif.&#13;
&#13;
Metode penelitian yang digunakan adalah metode hukum empiris dengan pengumpulan data primer melalui observasi lapangan dan data sekunder melalui studi pustaka. Data yang didapat kemudian dianalisis dengan menggunakan metode deskriptif.&#13;
&#13;
Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun Pasal 5 UU TPKS, Pasal 281 KUHP 1 Tahun 1946, Pasal 414 KUHP 1 Tahun 2023, Pasal 10 dan 36 UU Pornografi, dan Pasal 46 Qanun Jinayat dapat diterapkan dan memberikan kerangka hukum yang komprehensif, penegakan hukum masih terhambat oleh rendahnya pelaporan kasus dan kurangnya pemahaman aparat penegak hukum dan juga para pemangku kebijakan yang ada di Aceh tentang dampak psikologis yang signifikan bagi korban. Analisis viktimologis menekankan perlunya dukungan dan perlindungan korban. Terdapat kesenjangan antara kerangka hukum dan implementasinya di lapangan, dengan upaya pencegahan dan penanggulangan yang masih terbatas.&#13;
&#13;
Disarankan agar POLDA Aceh dan DPPPA Aceh meningkatkan pemahaman aparat bahwa eksibisionis adalah pelecehan seksual non fisik. Penyediaan layanan psikologis yang mudah diakses serta sistem pelaporan yang aman dan ramah korban perlu diprioritaskan. Edukasi publik juga harus digencarkan untuk mengubah persepsi masyarakat dan mendorong korban agar berani melapor.</note>
 <note type="statement of responsibility"></note>
 <classification>0</classification>
 <identifier type="isbn"></identifier>
 <location>
  <physicalLocation>ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION Universitas Syiah Kuala</physicalLocation>
  <shelfLocator></shelfLocator>
 </location>
 <slims:digitals/>
</mods>
<recordInfo>
 <recordIdentifier>163691</recordIdentifier>
 <recordCreationDate encoding="w3cdtf">2025-07-19 21:52:18</recordCreationDate>
 <recordChangeDate encoding="w3cdtf">2025-07-20 23:37:30</recordChangeDate>
 <recordOrigin>machine generated</recordOrigin>
</recordInfo>
</modsCollection>