<?xml version="1.0" encoding="UTF-8" ?>
<modsCollection xmlns:xlink="http://www.w3.org/1999/xlink" xmlns:xsi="http://www.w3.org/2001/XMLSchema-instance" xmlns="http://www.loc.gov/mods/v3" xmlns:slims="http://slims.web.id" xsi:schemaLocation="http://www.loc.gov/mods/v3 http://www.loc.gov/standards/mods/v3/mods-3-3.xsd">
<mods version="3.3" id="162423">
 <titleInfo>
  <title>KECURANGAN PENGGELEMBUNGAN SUARA CALON ANGGOTA DPD-RI ACEH DAERAH PILIHAN PIDIE PADA PEMILU TAHUN 2024</title>
 </titleInfo>
 <name type="Personal Name" authority="">
  <namePart>zuhrah</namePart>
  <role>
   <roleTerm type="text">Primary Author</roleTerm>
  </role>
 </name>
 <typeOfResource manuscript="no" collection="yes">mixed material</typeOfResource>
 <genre authority="marcgt">bibliography</genre>
 <originInfo>
  <place>
   <placeTerm type="text">Banda Aceh</placeTerm>
   <publisher>Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik-Universitas Syiah Kuala</publisher>
   <dateIssued>2025</dateIssued>
  </place>
 </originInfo>
 <language>
  <languageTerm type="code"></languageTerm>
  <languageTerm type="text"></languageTerm>
 </language>
 <physicalDescription>
  <form authority="gmd">Skripsi</form>
  <extent></extent>
 </physicalDescription>
 <note>Pemilihan  umum  dapat  menjadi  lambang  dan  salah  satu  standar  adanya  demokrasi dikarenakan  hasil  Pemilu  menjadi  gambaran  partisipasi  dan  aspirasi  masyarakat. Dalam  pelaksanaan  Pemilu,  tidak  menutup  kemungkinan  terjadinya  pelanggaran maupun tindak pidana Pemilu. Pemilu Serentak 2024 diselenggarakan pada 14 Februari 2024  untuk  memilih  Presiden/Wakil  Presiden,  anggota  DPR-RI,  DPRA,  DPRK  dan DPD-RI,  terdapat  pelanggaran  Pemilu,  salah  satunya  penggelembungan  suara  di Kabupaten  Pidie.  Terdapat  delapan  (8)  calon  anggota  DPD-RI  Aceh  melaporkan dugaan  penggelembungan  suara  untuk  memenangkan  salah  satu  calon  senator  pada daerah  pilihan  Kabupaten  Pidie.  Dengan  kecurangan  tersebut,  penting  untuk  diteliti lebih lanjut tentang pelanggaran yang dilakukan. Tujuan penelitian ini dilakukan untuk mengetahui dinamika kecurangan penggelembungan suara oleh calon DPD-RI Aceh di Kabupaten Pidie pada Pemilu Tahun 2024. Adapun teori yang digunakan ialah Teori Manipulasi Pemilu Lehoucq dengan kajian fokus analisis, cara dan memantau terkait pelanggaran  dalam  Pemilu.  Penelitian  ini  menggunakan  metode  kualitatif  deskripsi bertujuan untuk menganalisis guna menjawab rumusan penelitian. Adapun hasil pada penelitian  ini  terdapat  beberapa  faktor  adanya  kecurangan  penggelembungan  suara, meliputi  lemahnya  pengawasan  pemilu,  rendahnya  integritas  petugas  pemilu  di lapangan,  serta  adanya  tekanan  politik  atau  finansial  dari  aktor  tertentu.  Dengan  hal tersebut,  saat  melaporkan  adanya  kecurangan  penggelembungan  suara,  para  pelapor menyerahkan  bukti  yang  kuat  sehingga  dapat  ditindak  lanjut  oleh  pihak  Pengawas Pemilu. Selain itu, kurangnya partisipasi masyarakat dalam pengawasan juga menjadi celah  bagi  praktik  kecurangan.  Dengan  demikian,  dilakukan  penanganan  cepat  oleh pihak-pihak  penyelenggara  karena  dapat  memberikan  efek  terhadap  reputasi penyelenggara  di  mata  masyarakat  yang  semakin  acuh  terhadap  partisipasi  pemilu. Kesimpulan pada penelitian ini,  pihak Bawaslu Aceh menetapkan KIP Aceh dan KIP Pidie  terlibat  dalam  tindakan  pelanggaran  administratif  pemilu  terhadap  tata  cara prosedur  dan  mekanisme  pelaksanaan  rekapitulasi  perhitungan  suara  di  tingkat Provinsi  Aceh;  Serta  memerintahkan  Kepada  Terlapor  KIP  Aceh  dan  Terlapor  KIP Pidie untuk dan melakukan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara. &#13;
Kata Kunci : Pemilu,  Penggelembungan Suara  dan Penyelenggara.</note>
 <note type="statement of responsibility"></note>
 <classification>0</classification>
 <identifier type="isbn"></identifier>
 <location>
  <physicalLocation>ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION Universitas Syiah Kuala</physicalLocation>
  <shelfLocator></shelfLocator>
 </location>
 <slims:digitals/>
</mods>
<recordInfo>
 <recordIdentifier>162423</recordIdentifier>
 <recordCreationDate encoding="w3cdtf">2025-07-16 16:18:43</recordCreationDate>
 <recordChangeDate encoding="w3cdtf">2025-07-16 21:47:10</recordChangeDate>
 <recordOrigin>machine generated</recordOrigin>
</recordInfo>
</modsCollection>