Electronic Theses and Dissertation
Universitas Syiah Kuala
THESES
KAJIAN PENYIMPANGAN PENGGUNAAN LAHAN KAWASAN JALUR HIJAU SEMPADAN SUNGAI DALAM RENCANA TATA RUANG DI KOTA BANDA ACEH (STUDI : KASUS SUNGAI KRUENG ACEH BAGIAN HILIR, SUNGAI KRUENG DAROY DAN SUNGAI KRUENG DOY)
Pengarang
Irmanidar - Personal Name;
Dosen Pembimbing
Nomor Pokok Mahasiswa
0192040022
Fakultas & Prodi
Fakultas Pasca Sarjana / Konservasi Sumber Daya Lahan (S2) / PDDIKTI : 54153
Subject
Kata Kunci
Penerbit
Banda Aceh : Program Studi Magister Konservasi Sumberdaya Lahan., 2004
Bahasa
No Classification
-
Literature Searching Service
Hard copy atau foto copy dari buku ini dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan hubungi via telegram (Chat Services LSS)
IRMANIDAR. Kajian Penyimpangan Penggunaan Lahan Kawasan Jalur Hijau
Sempadan Sungai Dalam Rencana Tata Ruang Di Kota Banda Aceh; Studi kasus Sungai Krueng Aceh bagian Hilir, Sungai Krueng Daroy dan Sungai Krueng Doy (di bawah bimbingan Abubakar Karim sebagai ketua dan Zulfikar sebagai anggota).
Kebutuhan kota akan lahan terns meningkat sejalan dengan perkembangan jumlah dan aktivitas kota. Kawasan kota merupakan tempat kegiatan penduduk dengan segala aktivitasnya. Sarana dan prasarana diperlukan untuk mendukung aktivitas kota. Akibat dari pertumbuhan penduduk dan perkembangan masyarakat yang berasal dari daerah datang ke Kota Banda Aceh sebagai konsekuensi yang logis dari proses suatu pembangunan telah dan akan terns memicu peningkatan permintaan akan lahan, sementara fungsi suplainya dibatasi dengan luasan permukaan yang tetap. Hal tersebut menyebabkan terjadinya perubahan penggunaan lahan yang seharusnya penempatan Jalur Hijau Sempadan Sungai telah menjadi perumahan, industri rumah tangga dan pertokoan. Dengan demikian perkembangan aktivitas kehidupan masyarakat selalu dihadapkan pada fenomena keterbatasan lahan, sehingga kecenderungan untuk melakukan penyimpangan penggunaan lahan di Kawasan Sempadan Sungai terhadap aturan-aturan yang telah ditetapkan.
Penelitian ini bertuj uan untuk mengetahui besarnya penyimpangan dan
penyebab penyimpangan penggunaan lahan kawasan Jalur Hijau Sempadan Sungai Krueng Aceh bagian Hilir, Sungai Krueng Daroy dan Sungai Krueng Doy dari rencana tata ruang di Kota Banda Aceh. Penelitian dilaksanakan di Kota Banda Aceh khususnya di Kawasan Sempadan Sungai Krueng Aceh, Krueng Daroy dan Krueng Doy. Pertimbangan pemilihan tempat penelitian adalah bahwa Kota Banda Aceh merupakan Ibu Kota Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam yang memiliki penggunaan lahan beragam, sehingga memungkinkan untuk dapat menjangkau wilayah penelitian secara efektif dan efisien. Penelitian dilakukan dengan metode survei diskriptif. Penyimpangan ditelusuri dari kegiatan tumpang tindih peta (overlay) penggunaan lahan hasil eek lapang Tahun 2003 dengan peta rencana tata ruang Kota Banda Aceh Tahun 1993.
Untuk memperoleh data dilakukan melalui dua cara, yaitu mengumpulkan data primer dan data skunder. Data primer diperoleh melalui survei dan pemetaan detil terhadap jenis-jenis penggunaan lahan di Kota Banda Aceh. Data skunder diperoleh dari berbagai instansi pemerintah, antara lain Kantor BPN, BAPPEDA, BPS, Dinas Perkotaan dan Pennukiman serta Dinas Tata Kota. Penelitian dilakukan melalui beberapa tahapan, yaitu suvei dan pemetaan lapang, pengolahan data dan analisis, tumpang tindih peta dan wawancara langsung dengan masyarakat.
Hasil penelitian menunjukkan telah terjadi perubahan penggunaan lahan dari tahun 1993 ke tahun 2003 yaitu perumahan rakyat (permukiman) 1.540 ha (25,10 %) meningkat signifikan menjadi 1.972,5 ha (32 %) pada tahun 2003. Hal ini terjadi karena perkembangan wilayah yang terns terjadi sesuai dengan perkembangan kota.
Penggunaan lahan yang tidak sesuai disebut penyimpangan penggunaan lahan Kawasan Jalur Hijau Sempadan Sungai di Kota Banda Aceh, yaitu pada Sempadan Sungai Krueng Aceh bagia Hilir yang terpakai untuk bangunan 0,228 km2 (20 %), untuk Sempadan Sungai Krueng Daroy 0,310 km2 (30 %) dan untuk Sungai Krueng Doy 0,265 km2 (25 %). Jadi secara umum berdasarkan hasil eek lapang prosentase penyimpangan untuk Kawasan Jalur Hijau Sempadan Sungai telah terjadi penyimpangan sekitar 25 %. Dapat disimpulkan bahwa penyimpangan Jalur Hijau Sempadan Sungai yang seharusnya tertata hijau, namun telah beralih fungsi menjadi bangunan-bangunan yang keberadaannya sudah menyimpang dari ketentuan yang
sudah ditetapkan oleh pemerintah kota, namun masih dalam batas-batas toleransi dengan kadar penyimpangan masih bertarap sedang. Untuk itu sebelum adanya RUTRK pemerintah kota telah membuat (RIK) Rencana Induk Kota tahun 1984 sampai tahun 2003.
Faktor penyebab penyimpangan penggunaan lahan Kawasan Jalur Hijau Sempadan Sungai dalam rencana tata ruang di Kota Banda Aceh antara lain adalah aturan-aturan hukumnya belum ditegakkan secara optimal oleh penegak hukum, belum tuntasnya penyelesaian masalah tanah, belum ada dana khusus untuk ganti rugi tanah dari pemerintah untuk kawasan yang dihijaukan, dan juga tidak dilibatkan peran serta masyarakat dalam menetapkan kawasan sempadan sungai.
Tidak Tersedia Deskripsi
IDENTIFIKASI TUMBUHAN DAN EVALUASI PEMANFAATAN SEMPADAN SUNGAI KRUENG LAMNYONG PROVINSI ACEH (EKA PUSPITA SARI, 2019)
IDENTIFIKASI PEMANFAATAN KAWASAN SEMPADAN KRUENG ACEH BAGIAN HILIR MENGGUNAKAN SISTEM INFORMASI GEOGRAFIS (DWIPA ABY ANANTA, 2025)
ANALISIS INDEKS PENCEMARAN SUNGAI PADA KAWASANRNPERTAMBANGAN EMAS DI SUB DAERAH ALIRAN SUNGAI KRUENGRNKLUET HILIR (HAIKAL CAESA PRAYUDI, 2021)
KAJIAN PEMANFAATAN RUANG TEPI SUNGAI KRUENG ACEH KOTA BANDA ACEH (Rahmat, 2018)
STUDI KAPASITAS TAMPUNGAN DAN PENANGGULANGAN BANJIR SUNGAI KRUENG TRUMON (Mirza Yulizar, 2024)