<?xml version="1.0" encoding="UTF-8" ?>
<modsCollection xmlns:xlink="http://www.w3.org/1999/xlink" xmlns:xsi="http://www.w3.org/2001/XMLSchema-instance" xmlns="http://www.loc.gov/mods/v3" xmlns:slims="http://slims.web.id" xsi:schemaLocation="http://www.loc.gov/mods/v3 http://www.loc.gov/standards/mods/v3/mods-3-3.xsd">
<mods version="3.3" id="161321">
 <titleInfo>
  <title>ANALISIS AGENDA SETTING KEBIJAKAN PEMERINTAH ACEH PERIODE 2017 – 2022 TERHADAP PERKEMBANGAN CRYPTOCURRENCY</title>
 </titleInfo>
 <name type="Personal Name" authority="">
  <namePart>MAULANA KAMAL</namePart>
  <role>
   <roleTerm type="text">Primary Author</roleTerm>
  </role>
 </name>
 <typeOfResource manuscript="no" collection="yes">mixed material</typeOfResource>
 <genre authority="marcgt">bibliography</genre>
 <originInfo>
  <place>
   <placeTerm type="text">Banda Aceh</placeTerm>
   <publisher>Fakultas FKIP (S1)</publisher>
   <dateIssued>2025</dateIssued>
  </place>
 </originInfo>
 <language>
  <languageTerm type="code"></languageTerm>
  <languageTerm type="text"></languageTerm>
 </language>
 <physicalDescription>
  <form authority="gmd">Skripsi</form>
  <extent></extent>
 </physicalDescription>
 <note>ABSTRAK&#13;
Aceh sebagai daerah yang memiliki status otonomi khusus diberikan kewenangan untuk mengatur kebijakan daerahnya sendiri melalui pembentukan qanun, termasuk dalam sektor ekonomi dan keuangan berbasis syariah. Salah satu bentuk penerapan kewenangan ini adalah dengan lahirnya Qanun Lembaga Keuangan Syariah (LKS), yang menjadikan Aceh sebagai satu-satunya provinsi di Indonesia yang mewajibkan seluruh lembaga keuangan beroperasi secara syariah. Namun, di tengah berkembangnya teknologi finansial global, muncul fenomena cryptocurrency yang masih belum mendapatkan respon kebijakan yang jelas dari pemerintah Aceh. Penelitian ini bertujuan untuk memahami proses agenda setting pemerintah Aceh dalam menyikapi cryptocurrency, serta menganalisis sejauh mana kewenangan otonomi khusus dapat dimanfaatkan untuk merumuskan kebijakan yang sesuai dengan nilai-nilai syariah. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan teknik wawancara terhadap sejumlah aktor kebijakan seperti pejabat pemerintah, DPRA, MPU, dan MES Aceh, serta kajian terhadap dokumen regulasi yang ada. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pemerintah Aceh belum menjadikan cryptocurrency sebagai isu prioritas dalam kebijakan daerah, dan masih bergantung pada regulasi nasional. Meskipun demikian, terdapat peluang besar bagi Aceh untuk mengkaji dan merumuskan kebijakan lokal terkait cryptocurrency, mengingat kewenangan yang dimiliki serta komitmen terhadap penerapan ekonomi syariah. Penelitian ini merekomendasikan agar Aceh mulai membangun ruang kajian terpadu lintas kelembagaan guna menyusun regulasi aset digital berbasis prinsip syariah.&#13;
Kata Kunci: Cryptocurrency, Aceh, Otonomi Khusus, Qanun, Keuangan Syariah.&#13;
</note>
 <note type="statement of responsibility"></note>
 <classification>0</classification>
 <identifier type="isbn"></identifier>
 <location>
  <physicalLocation>ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION Universitas Syiah Kuala</physicalLocation>
  <shelfLocator></shelfLocator>
 </location>
 <slims:digitals/>
</mods>
<recordInfo>
 <recordIdentifier>161321</recordIdentifier>
 <recordCreationDate encoding="w3cdtf">2025-07-15 10:28:26</recordCreationDate>
 <recordChangeDate encoding="w3cdtf">2025-07-15 10:29:59</recordChangeDate>
 <recordOrigin>machine generated</recordOrigin>
</recordInfo>
</modsCollection>