<?xml version="1.0" encoding="UTF-8" ?>
<modsCollection xmlns:xlink="http://www.w3.org/1999/xlink" xmlns:xsi="http://www.w3.org/2001/XMLSchema-instance" xmlns="http://www.loc.gov/mods/v3" xmlns:slims="http://slims.web.id" xsi:schemaLocation="http://www.loc.gov/mods/v3 http://www.loc.gov/standards/mods/v3/mods-3-3.xsd">
<mods version="3.3" id="161305">
 <titleInfo>
  <title>POTENSI PENGEMBANGAN KAWASAN TRANSMIGRASI TERHADAP PERTUMBUHAN WILAYAH PADA KABUPATEN SIMEULUERN(STUDI KASUS:</title>
  <subTitle>SKP C, KAWASAN TRANSMIGRASI LATIUNG, KECAMATAN TEUPAH SELATAN, KABUPATEN SIMEULUE)</subTitle>
 </titleInfo>
 <name type="Personal Name" authority="">
  <namePart>LUNNA SALSABILA NIARFI</namePart>
  <role>
   <roleTerm type="text">Primary Author</roleTerm>
  </role>
 </name>
 <typeOfResource manuscript="no" collection="yes">mixed material</typeOfResource>
 <genre authority="marcgt">bibliography</genre>
 <originInfo>
  <place>
   <placeTerm type="text">Banda Aceh</placeTerm>
   <publisher>Fakultas Teknik (S1)</publisher>
   <dateIssued>2025</dateIssued>
  </place>
 </originInfo>
 <language>
  <languageTerm type="code"></languageTerm>
  <languageTerm type="text"></languageTerm>
 </language>
 <physicalDescription>
  <form authority="gmd">Skripsi</form>
  <extent></extent>
 </physicalDescription>
 <note>Pengembangan kawasan menjadi salah satu aspek penting dalam pertumbuhan wilayah, salah satunya dapat di capai melalui program pengembangan Kawasan Transmigrasi. Di Kabupaten Simeulue, khususnya pada Kawasan Transmigrasi  Latiung yang di tetapkan oleh Menteri Desa, PDT dan Transmigrasi melalui Keputusan Menteri Nomor: 118 Tahun 2017 sebagai salah satu Kawasan Transmigrasi  di Indonesia, masih terdapat Satuan Kawasan Pengembangan (SKP) yang belum memiliki arahan/rencana pengembangan, yaitu pada SKP C. Oleh sebab itu, terdapat 61% wilayah SKP C merupakan lahan yang belum dimanfaatkan atau lahan tidur, sehingga menjadi salah satu faktor  penghambat proses pertumbuhan wilayah. Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi potensi pengembangan kawasan dan merumuskan strategi pola ruang yang mampu mendorong pertumbuhan wilayah secara berkelanjutan. Metode yang digunakan adalah pendekatan kuantitatif melalui analisis spasial, meliputi Analisis Satuan Kemampuan Lahan (SKL), Analisis Kesesuaian Lahan, serta Analisis Daya Dukung dan Daya Tampung Lahan. Data yang digunakan berupa data sekunder dari instansi yang membidangi ketransmigrasian dan instansi yang terkait lainnya serta studi literatur dan data primer dari observasi lapangan. Hasil analisis SKL menunjukkan bahwa 96% wilayah SKP C termasuk dalam kategori potensi pengembangan kelas tinggi, lalu 0,1 % kelas sedang (SKL) dan 3,9% dalam kelas rendah. Selanjutnya, hasil Analisis Kesesuaian Lahan menunjukkan bahwa sebesar 96% wilayah SKP C sesuai untuk pengembangan tanaman semusim, 0,1% sesuai untuk tanaman tahunan dan 3,9% sesuai untuk kawasan penyangga. Selain itu, Hasil analisis Daya Dukung dan Daya Tampung Lahan menunjukkan bahwa SKP C masih memiliki kapasitas yang memadai untuk pengembangan permukiman, dengan daya tampung lebih dari 20.000 jiwa (5.000 KK), sementara jumlah penduduk saat ini baru mencapai 3.079 jiwa. Strategi pengembangan kawasan SKP C yang direkomendasikan yaitu pembentukan dua Satuan Permukiman (SP), yakni SP-baru dan SP-pugar, serta satu Pusat SKP yang dapat menampung 650 KK. Dengan demikian, SKP C berpotensi dikembangkan menjadi pusat pertumbuhan wilayah baru melalui pengembangan permukiman, pertanian, dan perkebunan.&#13;
Kata kunci: Pertumbuhan wilayah, transmigrasi, pola ruang, pengembangan kawasan, Simeulue&#13;
</note>
 <note type="statement of responsibility"></note>
 <classification>0</classification>
 <identifier type="isbn"></identifier>
 <location>
  <physicalLocation>ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION Universitas Syiah Kuala</physicalLocation>
  <shelfLocator></shelfLocator>
 </location>
 <slims:digitals/>
</mods>
<recordInfo>
 <recordIdentifier>161305</recordIdentifier>
 <recordCreationDate encoding="w3cdtf">2025-07-15 10:14:05</recordCreationDate>
 <recordChangeDate encoding="w3cdtf">2025-07-15 10:15:56</recordChangeDate>
 <recordOrigin>machine generated</recordOrigin>
</recordInfo>
</modsCollection>