<?xml version="1.0" encoding="UTF-8" ?>
<modsCollection xmlns:xlink="http://www.w3.org/1999/xlink" xmlns:xsi="http://www.w3.org/2001/XMLSchema-instance" xmlns="http://www.loc.gov/mods/v3" xmlns:slims="http://slims.web.id" xsi:schemaLocation="http://www.loc.gov/mods/v3 http://www.loc.gov/standards/mods/v3/mods-3-3.xsd">
<mods version="3.3" id="161049">
 <titleInfo>
  <title>TUJUAN HUKUM TERHADAP AKTA DI BAWAH TANGAN YANG DIDAFTARKAN DALAM  BUKU KHUSUS OLEH NOTARIS (SUATU PENELITIAN DI KOTA BANDA ACEH)</title>
 </titleInfo>
 <name type="Personal Name" authority="">
  <namePart>Ayu Fitria</namePart>
  <role>
   <roleTerm type="text">Primary Author</roleTerm>
  </role>
 </name>
 <typeOfResource manuscript="no" collection="yes">mixed material</typeOfResource>
 <genre authority="marcgt">bibliography</genre>
 <originInfo>
  <place>
   <placeTerm type="text">Banda Aceh</placeTerm>
   <publisher>Fakultas Hukum</publisher>
   <dateIssued>2025</dateIssued>
  </place>
 </originInfo>
 <language>
  <languageTerm type="code"></languageTerm>
  <languageTerm type="text"></languageTerm>
 </language>
 <physicalDescription>
  <form authority="gmd">Theses</form>
  <extent></extent>
 </physicalDescription>
 <note>Akta di bawah tangan merupakan bentuk perjanjian tertulis yang dibuat dan ditandatangani oleh para pihak tanpa berhadapan dengan pejabat umum. Dalam praktik kenotariatan, Akta di bawah tangan dapat memperoleh legalitas administratif berupa kepastian tanggal melalui proses waarmerking, sebagaimana diatur dalam Pasal 15 ayat (2) huruf b UUJN, yaitu membukukan surat di bawah tangan dengan mendaftar dalam buku khusus oleh notaris. Namun, pada kenyataannya masih terdapat kesalahpahaman dalam masyarakat mengenai perbedaan kedudukan akta di bawah tangan yang diwaarmerking dengan  akta otentik. &#13;
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui alasan para pihak melakukan pendaftaran akta di bawah tangan ke notaris, menganalisis kedudukan dan kegunaan hukum dari akta tersebut setelah diwaarmerking, serta mengkaji tanggung jawab notaris dalam praktik waarmerking di Kota Banda Aceh. &#13;
Penelitian ini menggunakan metode yuridis empiris dengan teknik pengumpulan data melalui wawancara terhadap notaris, masyarakat, dan pihak terkait, serta studi kepustakaan untuk mendukung analisis normatif. Data dianalisis secara kualitatif untuk memperoleh pemahaman menyeluruh terkait praktik waarmerking dalam konteks hukum dan sosial. &#13;
Hasil penelitian menunjukkan bahwa masyarakat melakukan waarmerking terutama untuk memperoleh kepastian tanggal dan memperkuat posisi hukum dokumen jika terjadi sengketa. Akta yang diwaarmerking tetap merupakan akta di bawah tangan yang dapat dijadikan alat bukti tertulis sepanjang tidak disangkal oleh para pihak. Tanggung jawab notaris bersifat administratif dan tidak mencakup keabsahan isi perjanjian. &#13;
Disarankan kepada masyarakat sebaiknya lebih mengedepankan pembuatan akta otentik di hadapan notaris guna menjamin perlindungan hukum yang optimal, serta secara bertahap mengurangi penggunaan akta di bawah tangan. Kepada pemerintah dan Organisasi INI dapat merumuskan regulasi yang lebih jelas terkait pelaksanaan waarmerking. Kepada notaris agar tetap menerapkan prinsip kehatihatian dalam menjalankan proses waarmerking. &#13;
Kata Kunci: Akta di Bawah Tangan, Waarmerking, Notaris</note>
 <note type="statement of responsibility"></note>
 <classification>0</classification>
 <identifier type="isbn"></identifier>
 <location>
  <physicalLocation>ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION Universitas Syiah Kuala</physicalLocation>
  <shelfLocator></shelfLocator>
 </location>
 <slims:digitals/>
</mods>
<recordInfo>
 <recordIdentifier>161049</recordIdentifier>
 <recordCreationDate encoding="w3cdtf">2025-07-14 22:26:11</recordCreationDate>
 <recordChangeDate encoding="w3cdtf">2025-07-15 07:51:26</recordChangeDate>
 <recordOrigin>machine generated</recordOrigin>
</recordInfo>
</modsCollection>