<?xml version="1.0" encoding="UTF-8" ?>
<modsCollection xmlns:xlink="http://www.w3.org/1999/xlink" xmlns:xsi="http://www.w3.org/2001/XMLSchema-instance" xmlns="http://www.loc.gov/mods/v3" xmlns:slims="http://slims.web.id" xsi:schemaLocation="http://www.loc.gov/mods/v3 http://www.loc.gov/standards/mods/v3/mods-3-3.xsd">
<mods version="3.3" id="160757">
 <titleInfo>
  <title>KEWAJIBAN PARA PIHAK UNTUK BERHADAP-HADAPAN DALAM PEMBUATAN AKTA NOTARIS SECARA DARING</title>
 </titleInfo>
 <name type="Personal Name" authority="">
  <namePart>Niva Adillah</namePart>
  <role>
   <roleTerm type="text">Primary Author</roleTerm>
  </role>
 </name>
 <typeOfResource manuscript="no" collection="yes">mixed material</typeOfResource>
 <genre authority="marcgt">bibliography</genre>
 <originInfo>
  <place>
   <placeTerm type="text">Banda Aceh</placeTerm>
   <publisher>Fakultas Hukum (S2)</publisher>
   <dateIssued>2025</dateIssued>
  </place>
 </originInfo>
 <language>
  <languageTerm type="code"></languageTerm>
  <languageTerm type="text"></languageTerm>
 </language>
 <physicalDescription>
  <form authority="gmd">Theses</form>
  <extent></extent>
 </physicalDescription>
 <note>KEWAJIBAN PARA PIHAK UNTUK BERHADAP-HADAPAN DALAM PEMBUATAN AKTA NOTARIS SECARA DARING &#13;
 &#13;
 &#13;
Niva Adillah &#13;
Yusri &#13;
Teuku Ahmad Yani &#13;
ABSTRAK&#13;
&#13;
Kewajiban para pihak dan notaris untuk berhadap-hadapan secara fisik dalam pembuatan akta notaris diatur dalam Pasal 16 ayat (1) huruf (m) UUJN dan Pasal 1868 KUHPerdata. Namun regulasi ini menjadi tantangan tersendiri terhadap pembuatan akta partij di era digitalisasi khususnya sejak pandemi Covid-19 yang mengharuskan kerja dari jarak jauh. Hal ini menimbulkan masalah terkait kewajiban kehadiran fisik Notaris dan para pihak dalam proses pembuatan akta.&#13;
Tujuan dari penulisan ini ialah menganalisis peraturan perundang-undangan di Indonesia terkait syarat berhadap-hadapan dalam pembuatan akta notaris secara daring, menganalisis sistem pertemuan daring pembuatan akta notaris telah memenuhi syarat berhadap-hadapan secara hukum, menganalisis implikasi hukum dari pertemuan daring terhadap keabsahan akta notaris.&#13;
Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan, kasus, konsep, dan sejarah. Penelitian ini juga menggunakan data primer sebagai data pelengkap melalui wawancara dengan narasumber. Data dianalisis secara kualitatif.&#13;
Hasil penelitian menunjukkan bahwa di Indonesia, UUJN dan KUHPerdata secara umum hanya mengatur tentang syarat berhadap-hadapan pembuatan akta notaris secara luring, secara khusus terdapat pembuatan akta notaris yang sudah diatur secara daring hanya pada jenis tertentu yaitu akta relaas (RUPS dan Lelang). Sistem pertemuan daring pada pembuatan akta partij belum memenuhi syarat berhadap-hadapan secara hukum, selain ketiadaan regulasi juga terbatasnya sarana prasarana teknologi namun dalam pembuatan akta relaas secara daring dilaksanakan dengan syarat para penghadap dapat melihat, mendengar, dan berpartisipasi aktif. Implikasi hukum yang timbul jika pembuatan akta dilakukan secara daring terutama pada akta partij akan mengakibatkan akta terdegradasi menjadi akta di bawah tangan dan batal demi hukum.&#13;
Diperlukan evaluasi relevansi asas dan pasal serta pembaruan regulasi terkait sistem pertemuan daring. Diperlukan sarana dan prasarana elektronik yang memadai untuk pembuatan akta notaris secara daring. Diperlukan pemilihan akta notaris yang dapat dibuat melalui daring secara spesifik baik akta relaas maupun partij dan diperlukan pelatihan bagi Notaris serta edukasi bagi para pihak tentang penggunaan teknologi dalam pembuatan akta notaris secara daring.&#13;
Kata Kunci:  Notaris, Akta Notaris, Kehadiran Fisik, Pertemuan Daring,Revolusi Industri 4.0.&#13;
 &#13;
</note>
 <note type="statement of responsibility"></note>
 <classification>0</classification>
 <identifier type="isbn"></identifier>
 <location>
  <physicalLocation>ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION Universitas Syiah Kuala</physicalLocation>
  <shelfLocator></shelfLocator>
 </location>
 <slims:digitals/>
</mods>
<recordInfo>
 <recordIdentifier>160757</recordIdentifier>
 <recordCreationDate encoding="w3cdtf">2025-07-14 13:27:58</recordCreationDate>
 <recordChangeDate encoding="w3cdtf">2025-07-15 00:44:02</recordChangeDate>
 <recordOrigin>machine generated</recordOrigin>
</recordInfo>
</modsCollection>