KONVERSI LAHAN PERTANIAN MENJADI NON PERTANIAN DAN KAITANNYA DENGAN KETIMPANGAN PENDAPATAN MASYARAKAT DI KOTA SABANG | ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION

Electronic Theses and Dissertation

Universitas Syiah Kuala

    THESES

KONVERSI LAHAN PERTANIAN MENJADI NON PERTANIAN DAN KAITANNYA DENGAN KETIMPANGAN PENDAPATAN MASYARAKAT DI KOTA SABANG


Pengarang

chairil Anwar - Personal Name;

Dosen Pembimbing



Nomor Pokok Mahasiswa

99520128

Fakultas & Prodi

Fakultas Pasca Sarjana / Konservasi Sumber Daya Lahan (S2) / PDDIKTI : 54153

Subject
-
Kata Kunci
-
Penerbit

Banda Aceh : prog. studi magister pertanian.,

Bahasa

No Classification

-

Literature Searching Service

Hard copy atau foto copy dari buku ini dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan hubungi via telegram (Chat Services LSS)

Lahan merupakan sumberdaya alam yang tidak dapat diperbaharui, oleh karena itu pemanfaatannya hams dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Agar tidak terjadi kesalahan dalam penggunaan lahan diperlukan data dan informasi yang tertuang di dalam Rencana Tata Ruang Wilayah Kota (RTRWK). Akibat dari pertambahan penduduk dengan berbagai ragam pola sosial ekonomi menyebabkan perubahan pola penggunaan lahan. Lahan-lahan pertanian bisa menjadi perumahan serta penggunaan lainnya, hutan bisa dirambah menjadi areal perladangan bebas dan penebangan kayu secara liar. Terjadinya perubahan penggunaan lahan dari pertanian ke non pertanian mengakibatkan lahan pertanian semakin menciut.
• Penelitian ini bertujuan mengevaluasi faktor-faktor yang mempengaruhi
konversi lahan pertanian menjadi non pertanian dan melihat sampai sejauh mana menyebabkan terjadinya ketimpangan pendapatan masyarakat.
Hipotesis yang diajukan dalam penelitian ini adalah (1) konversi lahan pertanian •
#r
menjadi non pertanian dipengaruhi oleh jumlah tanggungan, pendapatan, pendidikan
petani dan harga tanah, (2) konversi lahan pertanian menjadi non pertanian menyebabkan ketimpangan pendapatan petani menjadi lebih besar.
Penelitian ini dilaksanakan di Kota Sabang, yang terdiri dari 2 kecamatan dan 18
desa. Dasar pertimbangan dalam pemilihan tempat penelitian adalah karena di Kota Sabang lahan pertanian banyak beralih fungsi menjadi non pertanian. Penelitian lapangan berlangsung sejak Oktober 2000 sampai dengan Maret 2001.
Populasi dalam penelitian ini adalah petani yang telah mengalihkan lahan
pertaniannya kepada kegiatan non pertanian ataupun telah mengalihkan haknya kepada pihak lain yang digunakan di luar kegiatan pertanian. Pengambilan contoh dilakukan dengan menggunakan metode Two Stage Cluster Sampling. Dari 2 kecamatan diambil secara acak 20% desa, sehingga tiap-tiap kecamatan diwakili oleh 2 desa, dengan pertimbangan di desa yang menjadi contoh banyak terjadi konversi lahan pertanian menjadi non pertanian. Kemudian diambil secara acak 25% petani dari tiap desa, sehingga jumlah petani contoh yang terpilih sebanyak 94 petani, yang terdiri dari desa Paya Seunara 46 petani, I Boih 6 petani, Jaboi 11 petani dan Paya 31 petani.
Pengumpulan data dalam penelitian ini berupa data skunder yang diperoleh dari
instansi terkait serta data primer yang diperoleh dari wawancara dengan responden. Wawancara dilakukan dengan memakai kuisioner sebagai acuan pertanyaan kepada masyarakat.
Untuk menguji kebenaran hipotesis yang diajukan, maka dibutuhkan metode
analisis yang spesifik, sebagai berikut :
Hipotesis Pertama : Pengujian dilakukan dengan menggunakan analisis regresi linier berganda, dimana bentuk umum dari regresi linier berganda adalah:
Y= ao + a X +'a X+ a X + a4 X + e
Hipotesis Kedua : Untuk melihat bagaimana ketimpangan pendapatan apabila lahan pertanian dialihkan penggunaannya menjadi non pertanian dengan menggunakan persamaan Gini Ratio :
∑pi(Qi-

10000

Hasil penelitian menunjukkan bahwa rata-rata umur, tingkat pendidikan, pengalaman, dan jumlah tanggungan petani di Kota Sabang adalah 48,99 tahun, 7,05 tahun (belum menamatkan SLTP), 23,78 tahun, dan 4 jiwa.
Dari hasil perhitungan menunjukkan bahwa hubungan jumlah tanggungan, pendapatan, dan pendidikan petani serta harga tanah terhadap luas lahan pertanian yang
terkonversi diperoleh persamaan regresi linier berganda sebagai berikut :
Y= 4386,1439 - 66,9094 X + 0,0011 X,- 256,4476 X% + 0,7339 X,
Koefisien determinasi (R) diperoleh sebesar 54,36 %. Angka ini bermakna bahwa
konversi lahan pertanian kepada non pertanian mampu dijelaskan oleh jumlah tanggungan, pendapatan, pendidikan petani dan harga tanah sebesar 54,36 % sedangkan
45,64 % lagi ditentukan oleh faktor lain yang tidak diuji.
• Dari hasil pengujian diperoleh nilai F sebesar = 26,5, sedangkan niiai F pada tingkat kepercayaan 95 % adalah 2,47. Ini berarti bahwa luas lahan pertanian yang
terkonversi menjadi non pertanian dipengaruhi oleh jumlah tanggungan, pendapatan, pendidikan petani dan harga tanah.
Hasil analisis menunjukan nilai t untuk masing-masing variabel (X), (X), (X),
dan (X2) adalah 0,62; 1,57; 2,47 dan 10,16, sedangkan pada tingkat kepercayaan 95 %
adalah 1,67. Hal ini berarti pendidikan petani dan harga tanah berpengaruh nyata
terhadap konversi lahan pertanian mejadi non pertanian , sedangkan faktor yang lainnya
tidak berpengaruh terhadap konversi lahan pertanian menjadi non pertanian.
Rata-rata pendapatan petani sebelum dan sesudah terjadinya konversi lahan pertanian menjadi non pertanian adalah sebesar Rp. 515.851,08/bulan dan Rp. 445.606,38/bulan sehingga terjadi penurunan pendapatan petani sebesar Rp.
72.244,70/bulan (14 %).
Total pendapatan petani sebelum dan sesudah terjadi konversi lahan pertanian menjadi non pertanian sebesar Rp. 48.490.000,- dan Rp. 41.887.000,-. Jumlah pendapatan yang diterima oleh 40 % petani kelompok rendah sebelum dan sesudah
terjadi konversi lahan pertanian menjadi non pertanian adalah sebesar Rp. 11.120.000,• (22,93 %), dan Rp. 8.472.000,- (20,23 %), keduanya dapat digolongkan kepada tingkat ketimpangan rendah. Namun demikian dapat disebutkan bahwa sesudah terjadinya konversi lahan pertanian menjadi non pertanian menyebabkan terjadinya ketimpangan pendapatan petani sebesar 2,70 %.
Nilai Gini Ratio petani sebelum dan sesudah terjadinya konversi lahan pertanian
menjadi non pertanian adalah sebesar 0,25 dan 0,28, tetapi masih berada pada tingkat ketimpangan rendah. Jadi sesudah terjadinya konversi lahan pertanian menjadi non pertanian akan menyebabkan terjadinya ketimpangan yang lebih besar. Dengan
menggunakan Kurva Lorenz, ketimpangan pendapatan petani sebelum terjadinya
%
konversi lahan pertanian menjadi lahan non pertanian lebih merata dibandingkan
ketimpangan pendapatan sesudah terjadinya konversi lahan pertanian menjadi non pertanian.
Konversi lahan pertanian menjadi non pertanian dipengaruhi oleh jumlah
tanggungan, pendapatan, pendidikan petani dan harga tanah. Secara serempak jumlah
tanggungan, pendapatan, dan pendidikan petani serta harga tanah dapat menjelaskan terhadap konversi lahan pertanian menjadi non pertanian sebesar 54,36 %, sedangkan
45,64 % lagi ditentukan oleh faktor Iain• di luar model ini. Secara parsial hanya pendidikan petani dan harga tanah yang berpengaruh nyata terhadap konversi lahan pertanian menjadi non pertanian, sedangkan faktor lainnya tidak berpengaruh terhadap konversi lahan pertanian menjadi non pertanian. Konversi lahan pertanian menjadi non pertanian menyebabkan terjadinya ketimpangan pendapatan yang lebih besar pada pendapatan petani, namun masih berada pada ketimpangan pendapatan rendah.
Perlu ada peraturan daerah tentang konversi lahan pertanian menjadi non
pertanian, sehingga tidak dikorbankan lahan pertanian yang potensial tetapi lebih diarahkan pada lahan-laian marginal. Dalam pengalihan lahan petani tidak dihargai
dalam bentuk uang tetapi dalam bentuk saham. Lahan-lahan pertanian yang ada perlu
diintensifkan pengelolaannya agar pendapatan petani tidak menurun. Perlu
dikembangkan pengelolaan lahan-lahan yang terlantar sebagai pengganti dari lahan pertanian yang berkurang. Diharapkan adanya penelitian lebih lanjut untuk melihat faktor-faktor lain diluar variabel yang diteliti dalam model penelitian ini .









Tidak Tersedia Deskripsi

Citation



    SERVICES DESK