<?xml version="1.0" encoding="UTF-8" ?>
<modsCollection xmlns:xlink="http://www.w3.org/1999/xlink" xmlns:xsi="http://www.w3.org/2001/XMLSchema-instance" xmlns="http://www.loc.gov/mods/v3" xmlns:slims="http://slims.web.id" xsi:schemaLocation="http://www.loc.gov/mods/v3 http://www.loc.gov/standards/mods/v3/mods-3-3.xsd">
<mods version="3.3" id="160521">
 <titleInfo>
  <title>TINJAUAN YURIDIS PERLINDUNGAN HUKUM BAGI TERPIDANA UQUBAT CAMBUK YANG PELAKSANAANNYA TIDAK SESUAI PROSEDUR</title>
 </titleInfo>
 <name type="Personal Name" authority="">
  <namePart>M. Ardha Billi</namePart>
  <role>
   <roleTerm type="text">Primary Author</roleTerm>
  </role>
 </name>
 <typeOfResource manuscript="no" collection="yes">mixed material</typeOfResource>
 <genre authority="marcgt">bibliography</genre>
 <originInfo>
  <place>
   <placeTerm type="text">Banda Aceh</placeTerm>
   <publisher>Fakultas Hukum</publisher>
   <dateIssued>2025</dateIssued>
  </place>
 </originInfo>
 <language>
  <languageTerm type="code"></languageTerm>
  <languageTerm type="text"></languageTerm>
 </language>
 <physicalDescription>
  <form authority="gmd">Skripsi</form>
  <extent></extent>
 </physicalDescription>
 <note>Uqubat cambuk merupakan salah satu bentuk hukuman yang terdapat di dalam Qanun nomor 7 tahun 2013 tentang Hukum Acara Jinayat. Pasal 264 Qanun ini mengatur terkait prosedur pelaksanaan  uqubat cambuk, yang kemudian diperkuat dengan Peraturan Gubernur Aceh Nomor 5 Tahun 2018 Tentang Pelaksanaan Hukum Acara Jinayat. Ketentuan ini dimaksudkan untuk memastikan pelaksanaan hukuman berjalan sesuai hukum acara dan menjamin kepastian hukum bagi terpidana. Ketentuan ini menjadi problematis karena perlindungan hukum yang seharusnya melekat pada proses eksekusi pidana tidak dijabarkan secara rinci, baik dari sisi substansi, teknis pelaksanaan, maupun hak-hak korektif bagi terpidana. Dengan demikian, walaupun secara normatif peraturan tersebut dimaksudkan untuk memberi kepastian hukum, namun dalam praktiknya belum mampu menjamin perlindungan hukum yang seimbang bagi terpidana uqubat cambuk.&#13;
&#13;
Tujuan penulisan skripsi ini adalah untuk menjelaskan bagaimana perlindungan hukum bagi terpidana uqubat cambuk yang pelaksanaannya menyalahi prosedur dan implikasinya apabila pelaksanaan uqubat cambuk dijalankan tidak sesuai dengan prosedur serta mencari tahu bagaimana pengaturan yang ideal agar terpidana uqubat cambuk terlindungi dalam proses pelaksanaan uqubat cambuk.&#13;
Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian yuridis normatif. Sumber data dalam penelitian ini menggunakan bahan hukum primer seperti peraturan perundang-undangan dan bahan hukum sekunder seperti buku-buku hukum, laporan hasil penelitian hukum, dan artikel hukum yang relevan dengan topik pada penelitian ini. Serta bahan hukum tersier seperti kamus bahasa Indonesia dan kamus hukum.&#13;
Hasil penelitian ini menjelaskan bahwa proses pelaksanaan uqubat cambuk belum memberikan perlindungan hukum secara sepenuhnya bagi terpidana uqubat cambuk, meskipun secara normatif terdapat mekanisme keberatan sebagaimana diatur dalam Pasal 97 Qanun Aceh Nomor 7 Tahun 2013, namun pendekatan ini bersifat kuratif (Mengobati) dan tidaklah ideal dalam konteks pelaksanaan hukuman fisik seperti dalam hal pelaksanaan uqubat cambuk. Implikasi hukum yang timbul akibat pelaksanaan uqubat uqubat yang tidak sesuai dengan prosedur adalah adanya implikasi hukum Normatif, Yudisial, Administratif dan Pidana, Sosiologis, Internasional. Sehingga upaya yang ditawarkan adalah Penegasan Kembali Pedoman Teknis Pelaksanaan Uqubat Cambuk, Perlunya Aturan Teknis Wilayatul Hisbah Terkait Tanggung Jawab dan Standar Jallad, Mekanisme Kontrol Dan Evaluasi Independen, Pembaharuan Terhadap Pasal yang Problematis, Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Manusia Pelaksana, serta Penguatan Literasi Hukum Masyarakat.</note>
 <note type="statement of responsibility"></note>
 <classification>0</classification>
 <identifier type="isbn"></identifier>
 <location>
  <physicalLocation>ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION Universitas Syiah Kuala</physicalLocation>
  <shelfLocator></shelfLocator>
 </location>
 <slims:digitals/>
</mods>
<recordInfo>
 <recordIdentifier>160521</recordIdentifier>
 <recordCreationDate encoding="w3cdtf">2025-07-13 19:03:14</recordCreationDate>
 <recordChangeDate encoding="w3cdtf">2025-07-14 23:41:57</recordChangeDate>
 <recordOrigin>machine generated</recordOrigin>
</recordInfo>
</modsCollection>