Electronic Theses and Dissertation
Universitas Syiah Kuala
NULL
TINJAUAN YURIDIS TERHADAP JAMINAN KEPASTIAN HUKUM DALAM RNPELAKSANAAN PENANAMAN MODAL
Pengarang
HELGIAN PRANATA - Personal Name;
Dosen Pembimbing
Nomor Pokok Mahasiswa
1103101010171
Fakultas & Prodi
Fakultas Hukum / Ilmu Hukum (S1) / PDDIKTI : 74201
Subject
Kata Kunci
Penerbit
Banda Aceh : Universitas Syiah Kuala., 2015
Bahasa
Indonesia
No Classification
-
Literature Searching Service
Hard copy atau foto copy dari buku ini dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan hubungi via telegram (Chat Services LSS)
ABSTRAK
HELGIAN PRANATA,
2015
TINJAUAN YURIDIS TERHADAP JAMINAN
KEPASTIAN HUKUM DALAM
PELAKSANAAN PENANAMAN MODAL
Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala
(v,50) pp., bibl.
Azhari, S.H., MCL, M.A.
Sebagai pendukung pertumbuhan ekonomi nasional, Indonesia sangat
membutuhkan penanaman modal. Produk hukum yang jelas dan jaminan
kepastian hukum dari pemerintah merupakan pertimbangan penting bagi penanam
modal dalam melakukan penanaman modal di Indonesia. Dalam rangka memberi
jaminan kepastian hukum kepada penanam modal pemerintah telah memuat
jaminan kepastian hukum tersebut dalam Pasal 3 ayat (1), Pasal 4 ayat (2) dan
Pasal 14 Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal.
Akan tetapi dalam beberapa kasus menunjukkan adanya ketidakpastian hukum
dalam pelaksanaan penanaman modal di Indonesia.
Tujuan penulisan skripsi ini menjelaskan tentang penyebab timbulnya
ketidakpastian hukum dalam pelaksanaan penanaman modal, konsekuensi dari
terjadinya ketidakpastian hukum dalam pelaksanaan penanaman modal, serta
tindakan yang telah dilakukan pemerintah dalam menjamin kepastian hukum bagi
penanam modal.
Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian normatif.
Pengumpulan data dilakukan dengan cara mengkaji bahan pustaka yang terkait
dengan objek penelitian. Kemudian data yang terkumpul disusun secara sistematis
dan dianalisis dengan pendekatan kualitatif sehingga menghasilkan data
deskriptif.
Hasil penelitian menunjukkan terjadinya ketidakpastian hukum dalam
penanaman modal di Indonesia bahwa disebabkan oleh beberapa faktor, antara
lain lemahnya koordinasi antar intansi pemerintah, tidak tegaknya hierarki
perundang-undangan, tidak dilaksanakannya kontrak yang telah disepakati, tidak
tegasnya pembagian kewenangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
Tidak tegaknya kepastian hukum dalam kegiatan penanaman modal ini
menimbulkan beberapa konsekuensi yaitu menurunnya daya tarik Indonesia
sebagai negara tujuan penanaman modal dan terganggunya kinerja perusahaan
yang sedang melaksanakan kegiatan penanaman modal. Untuk menanggulangi
ketidakpastian hukum, pemerintah melakukan beberapa upaya yaitu penataan
kewenangan dan koordinasi antar intansi pemerintah, penataan pendelegasian
kewenangan, meningkatakan harmonisasi peraturan perundang-undangan,
membentuk pelayanan terpadu satu pintu, membentuk Badan Koordinasi
Penanaman Modal dan Badan Koordinasi Penanaman Modal Daerah.
Disarankan agar pemerintah mempertegas dan menjelaskan secara lebih
rinci kewenangan pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Disamping itu
pemerintah disarankan agar konsisten dalam menegakkan hierarki peraturan
perundang-perundangan yang berlaku di Indonesia. Selanjutnya disarankan
kepada pemerintah agar memasukkan upaya-upaya yang telah dilakukan di atas
kedalam UUPM sehingga tersebut memiliki daya ikat dan daya berlaku secara
maksimal.
Tidak Tersedia Deskripsi
ASAS KEPASTIAN HUKUM DALAM PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN PENANAMAN MODAL ASINGRNDI ACEH (Dwi Pragasa Ananda, 2022)
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PENANAM MODAL (INVESTOR) DI KOTA LHOKSEUMAWE (muhammad iqbal, 2014)
THE PROTECTION OF FOREIGN DIRECT INVESTMENT IN INDONESIA RELATED TO THE APPLICATION OF FAIR AND EQUITABLE TREATMENT PRINCIPLE (SYARIFAH TASKIA AZ-ZAHRA, 2023)
KAJIAN YURIDIS PELAKSANAAN PENGHAPUSAN JAMINAN FIDUSIA SECARA ELEKTRONIK DI KOTA BANDA ACEH (Farah Diana, 2017)
TINJAUAN YURIDIS HAK PATEN SEBAGAI OBJEK JAMINAN FIDUSIA (MURSALIN, 2019)