<?xml version="1.0" encoding="UTF-8" ?>
<modsCollection xmlns:xlink="http://www.w3.org/1999/xlink" xmlns:xsi="http://www.w3.org/2001/XMLSchema-instance" xmlns="http://www.loc.gov/mods/v3" xmlns:slims="http://slims.web.id" xsi:schemaLocation="http://www.loc.gov/mods/v3 http://www.loc.gov/standards/mods/v3/mods-3-3.xsd">
<mods version="3.3" id="159219">
 <titleInfo>
  <title>PENERAPAN KETENTUAN PERIZINAN BERUSAHA BERBASIS RISIKO BAGI PELAKU USAHA MIKRO, KECIL, DAN MENENGAH (UMKM) DI KECAMATAN MONTASIK KABUPATEN ACEH BESAR</title>
 </titleInfo>
 <name type="Personal Name" authority="">
  <namePart>ROZA ELFIRA</namePart>
  <role>
   <roleTerm type="text">Primary Author</roleTerm>
  </role>
 </name>
 <typeOfResource manuscript="no" collection="yes">mixed material</typeOfResource>
 <genre authority="marcgt">bibliography</genre>
 <originInfo>
  <place>
   <placeTerm type="text">Banda Aceh</placeTerm>
   <publisher>Fakultas Hukum</publisher>
   <dateIssued>2025</dateIssued>
  </place>
 </originInfo>
 <language>
  <languageTerm type="code"></languageTerm>
  <languageTerm type="text"></languageTerm>
 </language>
 <physicalDescription>
  <form authority="gmd">Skripsi</form>
  <extent></extent>
 </physicalDescription>
 <note>Dalam  mengelola  usaha,  pelaku  Usaha  Mikro,  Kecil,  dan  Menengah&#13;
(UMKM) diwajibkan untuk memiliki izin usaha, hal ini sesuai dengan Pasal 37&#13;
Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021 menyatakan bahwa pelaku UMKM harus memiliki izin yang berbasis pada perizinan berusaha berbasis risiko. Pada realitanya, di Kecamatan Montasik masih banyak pelaku UMKM yang belum memiliki izin.&#13;
Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi penerapan perizinan berbasis risiko bagi pelaku UMKM, faktor-faktor yang mempengaruhi kesadaran dan pemahaman pelaku UMKM terhadap perizinan, serta upaya yang dapat dilakukan untuk meningkatkan pemahaman pelaku UMKM tentang perizinan berusaha berbasis risiko di Kecamatan Montasik.&#13;
Penelitian ini menggunakan metode yuridis empiris. Data didapatkan melalui studi lapangan dengan melakukan wawancara semi terstruktur terhadap responden dan informan, dan melalui studi kepustakaan dengan mengumpulkan sumber dari buku, jurnal, serta sumber-sumber relavan lainnya. Data yang didapat akan diolah dan dianalisis menggunakan pendekatan kualitatif.&#13;
Hasil  penelitian menunjukkan  penerapan  perizinan  berbasis risiko  bagi pelaku UMKM di Kecamatan Montasik belum berjalan dengan baik, hal ini dibuktikan dengan masih  adanya pelaku usaha  yang  belum mendapatkan  izin usahanya. Pelaku UMKM di Kecamatan Montasik belum memahami manfaat dan prosedur  dari legalitas usaha, terutama tentang Nomor  Induk Berusaha (NIB) sebagai identitas bagi pelaku usaha. Faktor penghambat yang ditemukan dalam penelitian ini adalah kurangnya pemahaman dan kesadaran pelaku UMKM tentang perizinan, minimnya dukungan dari pemerintah, dan keterbatasan penggunaan teknologi. Upaya dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) terkait permasalahan ini adalah dengan membuat sosialisasi dan pelatihan secara rutin, edukasi melalui pelatihan terkait perizinan, dan pendampingan langsung ketika pembuatan izin.&#13;
Disarankan kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) untuk terus meningkatkan sosialisasi, pendampingan dan membuat pertemuan langsung  di daerah yang kurang terlayani agar informasi perizinan dapat diakses pelaku UMKM, serta diharapkan juga kepada DPMPTSP untuk melibatkan lebih banyak pihak seperti perguruan tinggi untuk kolaborasi, edukasi, dan pelatihan bagi pegawai UMKM dalam proses perizinan.&#13;
</note>
 <note type="statement of responsibility"></note>
 <classification>0</classification>
 <identifier type="isbn"></identifier>
 <location>
  <physicalLocation>ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION Universitas Syiah Kuala</physicalLocation>
  <shelfLocator></shelfLocator>
 </location>
 <slims:digitals/>
</mods>
<recordInfo>
 <recordIdentifier>159219</recordIdentifier>
 <recordCreationDate encoding="w3cdtf">2025-07-09 11:30:48</recordCreationDate>
 <recordChangeDate encoding="w3cdtf">2025-07-09 11:32:39</recordChangeDate>
 <recordOrigin>machine generated</recordOrigin>
</recordInfo>
</modsCollection>