<?xml version="1.0" encoding="UTF-8" ?>
<modsCollection xmlns:xlink="http://www.w3.org/1999/xlink" xmlns:xsi="http://www.w3.org/2001/XMLSchema-instance" xmlns="http://www.loc.gov/mods/v3" xmlns:slims="http://slims.web.id" xsi:schemaLocation="http://www.loc.gov/mods/v3 http://www.loc.gov/standards/mods/v3/mods-3-3.xsd">
<mods version="3.3" id="159083">
 <titleInfo>
  <title>PEMENUHAN HAK-HAK ANAK ASUH DALAM RANGKA PERLINDUNGAN ANAK OLEH RUMOH SEUJAHTERA ANEUK NANGGROE</title>
 </titleInfo>
 <name type="Personal Name" authority="">
  <namePart>AGUSMAINI</namePart>
  <role>
   <roleTerm type="text">Primary Author</roleTerm>
  </role>
 </name>
 <typeOfResource manuscript="no" collection="yes">mixed material</typeOfResource>
 <genre authority="marcgt">bibliography</genre>
 <originInfo>
  <place>
   <placeTerm type="text">Banda Aceh</placeTerm>
   <publisher>Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala</publisher>
   <dateIssued>2025</dateIssued>
  </place>
 </originInfo>
 <language>
  <languageTerm type="code"></languageTerm>
  <languageTerm type="text"></languageTerm>
 </language>
 <physicalDescription>
  <form authority="gmd">Skripsi</form>
  <extent></extent>
 </physicalDescription>
 <note>Hak anak diatur dalam Pasal 1 ayat (12) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 perubahan atas Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menyebutkan bahwa “Hak anak adalah bagian dari Hak Asasi Manusia yang wajib dijamin, dilindungi, dan dipenuhi oleh orang tua, keluarga, measyarakat, pemerintah, dan negara”. Namun pada kenyataannya, ada anak-anak yang tidak diasuh oleh orang tuanya karena ketidakmampuan orang tua dalam melaksanakan pemeliharaan dan pendidikan anak, atau orang tua yang menelantarkan anaknya. Sehingga anak yang tidak berada dalam pengasuhan keluarga, hak-haknya dijamin dan dipenuhi oleh negara melalui instansi pemerintah. Salah satu instansi pemerintah yang berperan melindungi dan memenuhi hak-hak anak adalah Rumoh Seujahtera Aneuk Nanggroe. &#13;
&#13;
Tujuan penulisan skripsi ini adalah untuk menjelaskan pemenuhan hak-hak anak yang diberikan oleh Rumoh Seujahtera Aneuk Nanggroe kepada anak asuh, menjelaskan hambatan Rumoh Seujahtera Aneuk Nanggroe dalam melaksanakan pemenuhan dan perlindungan hak-hak anak asuh serta menjelaskan peran Rumoh Seujahtera Aneuk Nanggroe terhadap upaya perlindungan dan pemenuhan hak-hak anak asuh.&#13;
&#13;
Metode pengumpulan data dalam penelitian diperoleh dari penelitian kepustakaan dan penelitian lapangan, melalui wawancara dengan responden dan informan, dan data sekunder diperoleh melalui kajian literature dan peraturan perundang-undangan.&#13;
&#13;
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa dalam pemenuhan hak-hak anak asuh pada Rumoh Seujahtera Aneuk Nanggroe belum memenuhi hak-hak anak asuhnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan terutama dalam aspek hak kesehatan. Hambatan yang dihadapi adalah pengasuh yang terbatas dan kurangnya dana operasional untuk memenuhi hak-hak anak asuh, Peran Rumoh Seujahtera Aneuk Nanggroe adalah memberikan perlindungan dan pembinaan bagi anak-anak terlantar di Aceh. Memberikan bimbingan melalui pendidikan, pembinaan moral, dan pelatihan keterampilan hidup. dan juga menerapkan sistem terminasi di mana anak-anak dapat keluar dari pengasuhan ketika masalah mereka selesai. &#13;
&#13;
Disarankan kepada Rumoh Seujahtera Aneuk Nanggroe untuk dapat mengoptimalkan pemenuhan hak-hak anak asuh mereka, khususnya hak kesehatan dan melakukan upaya peningkatan jumlah pengasuh. Selain itu, disarankan kepada pemerintah untuk meningkatkan alokasi anggaran bagi Rumoh Seujahtera Aneuk Nanggroe agar dapat memenuhi hak-hak anak asuh secara maksimal dan agar dapat menampung anak terlantar yang membutuhkan tempat perlindungan.</note>
 <note type="statement of responsibility"></note>
 <classification>0</classification>
 <identifier type="isbn"></identifier>
 <location>
  <physicalLocation>ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION Universitas Syiah Kuala</physicalLocation>
  <shelfLocator></shelfLocator>
 </location>
 <slims:digitals/>
</mods>
<recordInfo>
 <recordIdentifier>159083</recordIdentifier>
 <recordCreationDate encoding="w3cdtf">2025-07-08 19:39:56</recordCreationDate>
 <recordChangeDate encoding="w3cdtf">2025-07-09 10:02:11</recordChangeDate>
 <recordOrigin>machine generated</recordOrigin>
</recordInfo>
</modsCollection>