<?xml version="1.0" encoding="UTF-8" ?>
<modsCollection xmlns:xlink="http://www.w3.org/1999/xlink" xmlns:xsi="http://www.w3.org/2001/XMLSchema-instance" xmlns="http://www.loc.gov/mods/v3" xmlns:slims="http://slims.web.id" xsi:schemaLocation="http://www.loc.gov/mods/v3 http://www.loc.gov/standards/mods/v3/mods-3-3.xsd">
<mods version="3.3" id="159047">
 <titleInfo>
  <title>COLLABORATIVE GOVERNANCE DALAM UPAYA PERLINDUNGAN ANAK DARI KEKERASAN FISIK DI KOTA BANDA ACEH</title>
 </titleInfo>
 <name type="Personal Name" authority="">
  <namePart>Indri Bunga Pertiwi</namePart>
  <role>
   <roleTerm type="text">Primary Author</roleTerm>
  </role>
 </name>
 <typeOfResource manuscript="no" collection="yes">mixed material</typeOfResource>
 <genre authority="marcgt">bibliography</genre>
 <originInfo>
  <place>
   <placeTerm type="text">Banda Aceh</placeTerm>
   <publisher>Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik-Universitas Syiah Kuala</publisher>
   <dateIssued>2025</dateIssued>
  </place>
 </originInfo>
 <language>
  <languageTerm type="code"></languageTerm>
  <languageTerm type="text"></languageTerm>
 </language>
 <physicalDescription>
  <form authority="gmd">Skripsi</form>
  <extent></extent>
 </physicalDescription>
 <note>Berdasarkan Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014, disebutkan anak adalah individu di bawah 18 tahun, belum menikah, dan termasuk janin. Setiap anak memiliki hak seperti hak perlindungan. Meskipun ada Qanun Kota Banda Aceh Nomor 2 Tahun 2021 tentang Kota Layak Anak, yang memberikan kerangka dasar untuk perlindungan anak. Namun, kekerasan terhadap anak masih menjadi masalah serius di Kota Banda Aceh. Kekerasan fisik anak di Kota Banda Aceh tahun 2021 menunjukkan angka 65, tahun 2022 sebanyak 68, tahun 2023 58 kasus, dan tahun 2024 50 kasus. Oleh karena itu pemerintah melalui dinas terkait melakukan kolaborasi dengan instansi di lingkup Pemerintah Kota, LSM dan Masyarakat. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui dan menjelaskan collaborative governance dan faktor yang menghambat collaborative governance dalam melindungi anak dari kekerasan fisik di Kota Banda Aceh. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif deskriptif dengan teknik pengumpulan data melalui wawancara dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan kolaborasi telah memberikan dampak yang baik meliputi peningkatan kesadaran masyarakat, kemudahan penanganan kasus, perluasan mekanisme pelaporan karena banyak saluran laporan yang tersedia. Namun, sosialisasi yang dilakukan kepada masyarakat di gampong belum menyeluruh, masih terdapat kesenjangan informasi antar masyarakat. Masih ada masyarakat yang belum mendapat sosialisasi pencegahan kekerasan anak. Hambatan yang terjadi adalah kurangnya anggaran, masih adanya ego sektoral, dan perbedaan perspektif. Diharapkan komitmen dari semua pihak lebih ditingkatkan agar tidak ada lagi ego sektoral diantara dinas, memperluas jangkauan sosialisasi kepada masyarakat, dan membuat regulasi yang lebih baik terkait anggaran agar pelayanan dan penanganan kasus tidak terhambat.</note>
 <note type="statement of responsibility"></note>
 <classification>0</classification>
 <identifier type="isbn"></identifier>
 <location>
  <physicalLocation>ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION Universitas Syiah Kuala</physicalLocation>
  <shelfLocator></shelfLocator>
 </location>
 <slims:digitals/>
</mods>
<recordInfo>
 <recordIdentifier>159047</recordIdentifier>
 <recordCreationDate encoding="w3cdtf">2025-07-08 16:07:41</recordCreationDate>
 <recordChangeDate encoding="w3cdtf">2025-07-08 16:10:47</recordChangeDate>
 <recordOrigin>machine generated</recordOrigin>
</recordInfo>
</modsCollection>