<?xml version="1.0" encoding="UTF-8" ?>
<modsCollection xmlns:xlink="http://www.w3.org/1999/xlink" xmlns:xsi="http://www.w3.org/2001/XMLSchema-instance" xmlns="http://www.loc.gov/mods/v3" xmlns:slims="http://slims.web.id" xsi:schemaLocation="http://www.loc.gov/mods/v3 http://www.loc.gov/standards/mods/v3/mods-3-3.xsd">
<mods version="3.3" id="15846">
 <titleInfo>
  <title>PELAKSANAAN TANGGUNG JAWAB PENGANGKUTAN RNBARANG KARGO MELALUI ANGKUTAN DARAT RNMENURUT UNDANG UNDANG RI NO. 22 TAHUN 2009 RNTENTANG LALU LINTAS DAN ANGKUTAN JALANRN(STUDI KASUS DI TERMINAL TERPADU SIGLI)</title>
 </titleInfo>
 <name type="Personal Name" authority="">
  <namePart>TEUKU ASRUL SAMI</namePart>
  <role>
   <roleTerm type="text">Primary Author</roleTerm>
  </role>
 </name>
 <typeOfResource manuscript="no" collection="yes">mixed material</typeOfResource>
 <genre authority="marcgt">bibliography</genre>
 <originInfo>
  <place>
   <placeTerm type="text">Banda Aceh</placeTerm>
   <publisher>Universitas Syiah Kuala</publisher>
   <dateIssued>2015</dateIssued>
  </place>
 </originInfo>
 <language>
  <languageTerm type="code">id</languageTerm>
  <languageTerm type="text">Indonesia</languageTerm>
 </language>
 <physicalDescription>
  <form authority="gmd">Null</form>
  <extent></extent>
 </physicalDescription>
 <note>ABSTRAK&#13;
TEUKU ASRUL SAMI,  PELAKSANAAN  TANGGUNG  JAWAB &#13;
PENGANGKUTAN  BARANG  KARGO &#13;
MELALUIANGKUTAN  DARAT  MENURUT &#13;
UNDANG-UNDANG RI NO. 22 TAHUN 2009 &#13;
TENTANG LALU LINTAS DAN ANGKUTAN &#13;
JALAN&#13;
(Studi  Kasus  di  Terminal  Terpadu  Sigli)&#13;
(vi,69), pp., tabl., bibl., app&#13;
ILYAS, S.H., M.Hum.&#13;
Pasal 193 ayat (1) Undang-Undang No. 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan &#13;
Angkutan Jalan menentukan bahwa perusahaan angkutan umum bertanggung jawab atas &#13;
kerugian yang diderita oleh pengirim barang karena barang musnah, hilang, atau rusak akibat &#13;
penyelenggaraan angkutan, kecuali terbukti bahwa musnah, hilang, atau rusaknya barang &#13;
disebabkan oleh suatu kejadian yang tidak dapat dicegah atau dihindari atau kesalahan &#13;
pengirim. Di dalam pelaksanaan pengirim telah mengalami kehilangan dan kerusakan barang &#13;
kiriman, sehingga menimbulkan kerugian, namun pengangkut tidak melakukan penggantian &#13;
kerugian tersebut. &#13;
Tujuan penulisan skripsi ini untuk menjelaskan mengenai pelaksanaan tanggung jawab &#13;
pengangkut barang terhadap pengirim barang menurut Pasal 193 ayat (1) Undang-Undang RI &#13;
No. 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, faktor-faktor yang menyebabkan &#13;
pihak pengangkut tidak melaksanakan tanggung jawabnya terhadap pengirim yang barangnya &#13;
rusak atau hilang, upaya penyelesaian yang dilakukan para pihak karena terjadi sengketa &#13;
dalam hal pengiriman barang.&#13;
Data dalam penelitian skripsi ini diperoleh melalui penelitian kepustakaan dan &#13;
penelitian lapangan. Penelitian kepustakaan dilakukan untuk memperoleh data sekunder yang &#13;
bersifat teoritis, sedangkan penelitian lapangan dilakukan guna memperoleh data primer &#13;
melalui wawancara dengan responden.&#13;
Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan tanggung jawab pengangkut atau &#13;
perusahaan angkutan umum tidak melakukan ganti rugi terhadap tuntutan kerugian akibat &#13;
kehilangan dan kerusakan barang yang dialami oleh pengirim barang. faktor-faktor yang &#13;
menyebabkan pihak pengangkut tidak melaksanakan tanggung jawabnya terhadap pengirim &#13;
yang barangnya hilang dan rusak yaitu karena terjadi penumpukan barang kiriman di gudang &#13;
dan perselisihan mengenai pemeriksaan barang. Upaya penyelesaian yang dapat dilakukan &#13;
para pihak adalah melalui jalan musyawarah dan lembaga pengadilan, namun dalam praktek &#13;
terhadap faktor yang berujung pada terjadinya perselisihan biasanya para pihak lebih memilih &#13;
untuk melakukan musyawarah dengan jalan damai yang lebih menguntungkan dari pada &#13;
harus menempuh jalur pengadilan.&#13;
Disarankan kepada para pihak yang terlibat dalam proses pengangkutan barang agar &#13;
lebih teliti dalam proses pemeriksaan dan pengangkutan barang sebelum dilakukan &#13;
pengiriman serta memenuhi hak dan kewajibannya sesuai dengan Undang-Undang RI No. 22 &#13;
tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan guna menghindari perselisihan &#13;
dikemudian hari. Disarankan kepada pengangkut agar melakukan penggantian kerugian yang &#13;
dialami oleh pengirim dan kepada pihak pengirim agar lebih teliti memeriksa barang kiriman &#13;
sebelum proses pengangkutan.</note>
 <classification>0</classification>
 <identifier type="isbn"></identifier>
 <location>
  <physicalLocation>ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION Universitas Syiah Kuala</physicalLocation>
  <shelfLocator></shelfLocator>
 </location>
 <slims:digitals/>
</mods>
<recordInfo>
 <recordIdentifier>15846</recordIdentifier>
 <recordCreationDate encoding="w3cdtf">2015-08-24 13:11:17</recordCreationDate>
 <recordChangeDate encoding="w3cdtf">2015-08-24 14:33:21</recordChangeDate>
 <recordOrigin>machine generated</recordOrigin>
</recordInfo>
</modsCollection>