<?xml version="1.0" encoding="UTF-8" ?>
<modsCollection xmlns:xlink="http://www.w3.org/1999/xlink" xmlns:xsi="http://www.w3.org/2001/XMLSchema-instance" xmlns="http://www.loc.gov/mods/v3" xmlns:slims="http://slims.web.id" xsi:schemaLocation="http://www.loc.gov/mods/v3 http://www.loc.gov/standards/mods/v3/mods-3-3.xsd">
<mods version="3.3" id="158331">
 <titleInfo>
  <title>PENEGAKAN  HUKUM TERHADAP  PERKARA JARIMAH IKHTILATH  (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH SATUAN POLISI PAMONG PRAJA DAN WILAYATUL HISBAH BANDA ACEH)</title>
 </titleInfo>
 <name type="Personal Name" authority="">
  <namePart>Era</namePart>
  <role>
   <roleTerm type="text">Primary Author</roleTerm>
  </role>
 </name>
 <typeOfResource manuscript="no" collection="yes">mixed material</typeOfResource>
 <genre authority="marcgt">bibliography</genre>
 <originInfo>
  <place>
   <placeTerm type="text">Banda Aceh</placeTerm>
   <publisher>Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala</publisher>
   <dateIssued>2025</dateIssued>
  </place>
 </originInfo>
 <language>
  <languageTerm type="code"></languageTerm>
  <languageTerm type="text"></languageTerm>
 </language>
 <physicalDescription>
  <form authority="gmd">Skripsi</form>
  <extent></extent>
 </physicalDescription>
 <note>Pasal 1 angka 24 Qanun Jinayat No 6 Tahun 2014  mengatur tentang larangan terhadap perbuatan jarimah ikhtilath. Ikhtilath adalah perbuatan bermesraan seperti bercumbu, bersentuh-sentuhan berpelukan dan berciuman antara laki-laki dan perempuan yang bukan suami istri dengan kerelaan kedua belah pihak, baik di tempat tertutup atau terbuka. Tujuan dari larangan ini adalah agar dapat meminalisirkan tindak pidana jarimah ikhtilath, namun dalam kenyataannya dari data yang di peroleh terjadi peningkatan terhadap jarimah ikhtilath. &#13;
&#13;
        Tujuan penelitian skripsi ini adalah untuk menjelaskan faktor-faktor penyebab peningkatan terhadap jarimah ikhtilath setiap tahunnya di Banda Aceh, untuk menjelaskan bagaimana upaya penegakan hukum dalam penanggulangan hukum terhadap peningkatan dalam jarimah ikhtilath di Banda Aceh, untuk menjelaskan bagaimana hambatan penegakan hukum dalam menangani peningkatan terhadap jarimah ikhtilath di Banda Aceh. &#13;
&#13;
       Metode yang di gunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian yuridis-empiris, atau disebut dengan penelitian lapangan yaitu mengkaji ketentuan hukum yang berlaku serta apa yang terjadi dalam kenyataan masyarakat. Adapun teknik pengumpulan data menggunakan penelitian lapangan, teknik wawancara, dan studi pustaka. &#13;
&#13;
       Adapun hasil penelitian bahwa faktor-faktor penyebab peningkatan terhadap jarimah ikhtilath adalah tingkat kepatuhan masyarakat terhadap aturan hukum jarimah iktilath yang rendah, media sosial, kurangnya pengawasan/patroli di tempat-tempat wisata dinamika penduduk. Upaya penegakan hukum dalam penanggulangan terhadap peningkatan Jarimah Ikhtilath adalah melakukan pengawasan/ patroli di lapangan, melakukan sosialisasi kepada masyarakat, pemberitahuan kepada pemilik kios dan tempat wisata. Adapun hambatan terhadap penegakan hukum terhadap jarimah Ikhtilath yaitu masyarakat tidak memiliki keberanian dalam memberikan kesaksian, kurangnya penyidik pegawai negeri sipil (PPNS), kurangnya petugas pengawasan/personil, kurangnya peran dan dukungan dari masyarakat, dan kurangnya Sarana dan prasarana.&#13;
 &#13;
       Kepada penegak Syari’at Islam Kota Banda Aceh Berikut untuk meningkatkan penanggulangan Jarimah Ikhtilath, perlu dilakukan pelatihan masyarakat, peningkatan kapasitas PPNS, pengawasan yang efektif, perlindungan saksi, dan fasilitas yang memadai bagi penegak hukum. Kesaksian, dan memberikan fasilitas yang memadai bagi petugas penegak hukum  seperti ruang kerja yang nyaman dan aman.</note>
 <note type="statement of responsibility"></note>
 <classification>0</classification>
 <identifier type="isbn"></identifier>
 <location>
  <physicalLocation>ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION Universitas Syiah Kuala</physicalLocation>
  <shelfLocator></shelfLocator>
 </location>
 <slims:digitals/>
</mods>
<recordInfo>
 <recordIdentifier>158331</recordIdentifier>
 <recordCreationDate encoding="w3cdtf">2025-07-03 12:39:03</recordCreationDate>
 <recordChangeDate encoding="w3cdtf">2025-07-03 14:37:52</recordChangeDate>
 <recordOrigin>machine generated</recordOrigin>
</recordInfo>
</modsCollection>