<?xml version="1.0" encoding="UTF-8" ?>
<modsCollection xmlns:xlink="http://www.w3.org/1999/xlink" xmlns:xsi="http://www.w3.org/2001/XMLSchema-instance" xmlns="http://www.loc.gov/mods/v3" xmlns:slims="http://slims.web.id" xsi:schemaLocation="http://www.loc.gov/mods/v3 http://www.loc.gov/standards/mods/v3/mods-3-3.xsd">
<mods version="3.3" id="157817">
 <titleInfo>
  <title>KEBERADAAN WAKIL KEPALA DAERAH DALAM PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DAERAH</title>
 </titleInfo>
 <name type="Personal Name" authority="">
  <namePart>TIYARNI</namePart>
  <role>
   <roleTerm type="text">Primary Author</roleTerm>
  </role>
 </name>
 <typeOfResource manuscript="no" collection="yes">mixed material</typeOfResource>
 <genre authority="marcgt">bibliography</genre>
 <originInfo>
  <place>
   <placeTerm type="text">Banda Aceh</placeTerm>
   <publisher>Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala</publisher>
   <dateIssued>2025</dateIssued>
  </place>
 </originInfo>
 <language>
  <languageTerm type="code"></languageTerm>
  <languageTerm type="text"></languageTerm>
 </language>
 <physicalDescription>
  <form authority="gmd">Skripsi</form>
  <extent></extent>
 </physicalDescription>
 <note>Pengaturan mengenai Pemerintahan Daerah diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014,Penelitian ini mengkaji mengenai keberadaan wakil kepala daerah  dalam  sistem  Penyelenggaraan  pemerintahan  daerah  di  Indonesia.&#13;
Permasalahan nya terkait dengan ketidakjelasan peran dan kewenangan wakil kepala daerah, yang sering kali memicu ketidakharmonisan dalam kepemimpinan daerah. Hal ini berpengaruh terhadap efektivitas penyelenggaraan pemerintahan daerah serta menciptakan dinamika politik yang kompleks antara kepala daerah dan wakilnya.Hal ini berpengaruh terhadap efektivitas penyelenggaraan pemerintahan daerah serta menciptakan dinamika politik yang kompleks antara kepala daerah dan wakilnya.&#13;
Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan terkait keberadaan wakil kepala daerah selama ini dapat mendukung atau tidak dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah oleh kepala daerah, serta menjelaskan upaya mencegah terjadinya ketidaklarasan antara kepala daerah dan wakil kepala daerah dalam menjalankan tugas pemerintahan agar terciptanya kepemimpinan yang kolektif dan harmonis .&#13;
Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode yuridis normatif, yaitu penelitian yang menelaah bahan hukum melalui pendekatan peraturan perundang-undangan, konseptual, dan historis. Data diperoleh melalui studi kepustakaan yang mengkaji undang-undang, buku-buku, jurnal dan juga skripsi, analisis data dilakukan secara kualitatif.&#13;
Hasil penelitian menunjukkan bahwa Peran wakil kepala daerah belum berjalan optimal meski diatur dalam UU No. 23 Tahun 2014.Wakil sering tidak dilibatkan dalam keputusan penting dan hanya berperan seremonial.Hal ini terjadi karena pembagian tugas yang tidak jelas dan lemahnya koordinasi, konflik juga muncul akibat perbedaan visi dan kepentingan politik pribadi.Akibatnya, pemerintahan terganggu dan pelayanan publik menurun.Solusinya adalah. Perlu dibangun komunikasi dan kerja sama sejak awal masa jabatan.Partai politik harus menjaga keharmonisan antara kepala dan wakil daerah.Masyarakat juga perlu dilibatkan untuk menciptakan pemerintahan yang terbuka&#13;
Rekomendasi dari penelitian menekankan pentingnya pembagian tugas yang jelas antara kepala dan wakil kepala daerah untuk mencegah tumpang tindih. Komunikasi, saling menghargai, dan kerja sama sejak awal perlu dibangun demi menjaga keharmonisan. Masyarakat juga perlu dilibatkan melalui masukan dan pengawasan agar tercipta kepemimpinan yang terbuka, bertanggung jawab, dan harmonis.&#13;
</note>
 <note type="statement of responsibility"></note>
 <classification>0</classification>
 <identifier type="isbn"></identifier>
 <location>
  <physicalLocation>ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION Universitas Syiah Kuala</physicalLocation>
  <shelfLocator></shelfLocator>
 </location>
 <slims:digitals/>
</mods>
<recordInfo>
 <recordIdentifier>157817</recordIdentifier>
 <recordCreationDate encoding="w3cdtf">2025-06-30 12:49:05</recordCreationDate>
 <recordChangeDate encoding="w3cdtf">2025-06-30 14:09:27</recordChangeDate>
 <recordOrigin>machine generated</recordOrigin>
</recordInfo>
</modsCollection>