<?xml version="1.0" encoding="UTF-8" ?>
<modsCollection xmlns:xlink="http://www.w3.org/1999/xlink" xmlns:xsi="http://www.w3.org/2001/XMLSchema-instance" xmlns="http://www.loc.gov/mods/v3" xmlns:slims="http://slims.web.id" xsi:schemaLocation="http://www.loc.gov/mods/v3 http://www.loc.gov/standards/mods/v3/mods-3-3.xsd">
<mods version="3.3" id="157599">
 <titleInfo>
  <title>ANALISIS KEDUDUKAN BADAN RESTORASI GAMBUT DAN MANGROVE DALAM SISTEM KETATANEGARAAN DI INDONESIA</title>
 </titleInfo>
 <name type="Personal Name" authority="">
  <namePart>MUHAMMAD DZAKY</namePart>
  <role>
   <roleTerm type="text">Primary Author</roleTerm>
  </role>
 </name>
 <typeOfResource manuscript="no" collection="yes">mixed material</typeOfResource>
 <genre authority="marcgt">bibliography</genre>
 <originInfo>
  <place>
   <placeTerm type="text">Banda Aceh</placeTerm>
   <publisher>Prodi Ilmu Hukum</publisher>
   <dateIssued>2025</dateIssued>
  </place>
 </originInfo>
 <language>
  <languageTerm type="code"></languageTerm>
  <languageTerm type="text"></languageTerm>
 </language>
 <physicalDescription>
  <form authority="gmd">Skripsi</form>
  <extent></extent>
 </physicalDescription>
 <note>Peraturan Presiden Nomor 120 Tahun 2020 Tentang Badan Restorasi Gambut dan Mangrove dibentuk oleh Pemerintah yang terkhususnya oleh Presiden, sebagai langkah preventif dan krusial guna menangani problematika ekologis dalam menanggulangi risiko kerusakan ekosistem gambut dan mangrove di Indonesia dan dampak dari terjadinya kebakaran hutan dan lahan pada tahun 2015. Hal ini diperlukan guna menjamin terjaganya ekosistem lingkungan yang baik, dikarenakan jutaan rakyat Indonesia menggantungkan kehidupannya dari ekosistem gambut maupun mangrove.&#13;
&#13;
Tujuan dari penulisan skripsi ini adalah untuk mengetahui bagaimana kedudukan Badan Restorasi Gambut dan Mangrove dan urgensinya serta bentuk kelembagaan yang ideal dalam sistem ketatanegaraan di Indonesia.&#13;
&#13;
Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian yuridis normatif. Adapun sumber data yang digunakan adalah bahan hukum primer seperti peraturan perundang-undangan, dan bahan hukum sekunder yaitu buku-buku hukum, skripsi, disertasi, maupun tulisan ilmiah hukum dan artikel hukum yang relevan dengan topik dalam penelitian ini, serta bahan hukum tersier yaitu wawancara dengan staf dan pejabat instansi terkait.&#13;
&#13;
Hasil dari penelitian ini menjelaskan bahwa Badan Restorasi Gambut dan Mangrove merupakan sebuah lembaga non-struktural yang dibentuk dengan Peraturan Presiden Nomor 120 Tahun 2020 yang dapat dikategorikan sebagai lembaga negara state auxiliary organ, yang merupakan produk pemerintah yang dibentuk melalui Peraturan Presiden dengan tugas dan fungsi untuk membantu pemerintah pusat, terkhususnya Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, dalam hal ini untuk melakukan restorasi gambut dan rehabilitasi mangrove di provinsi target.&#13;
&#13;
Disarankan kepada pemerintah pusat untuk meninjau lebih lanjut terkait bentuk serta jenis kelembagaan Badan Restorasi Gambut dan Mangrove menjadi lembaga yang definitif dan dibentuk dengan Undang-Undang sehingga menjadi sebuah lembaga yang independen dan tidak terkait dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, atau dimerger kembali ke dalam Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan yang kemudian dijadikan sebagai sebuah satker yang berfokus mengatasi problematika gambut dan mangrove.</note>
 <note type="statement of responsibility"></note>
 <classification>0</classification>
 <identifier type="isbn"></identifier>
 <location>
  <physicalLocation>ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION Universitas Syiah Kuala</physicalLocation>
  <shelfLocator></shelfLocator>
 </location>
 <slims:digitals/>
</mods>
<recordInfo>
 <recordIdentifier>157599</recordIdentifier>
 <recordCreationDate encoding="w3cdtf">2025-06-25 10:36:12</recordCreationDate>
 <recordChangeDate encoding="w3cdtf">2025-06-25 11:36:09</recordChangeDate>
 <recordOrigin>machine generated</recordOrigin>
</recordInfo>
</modsCollection>