<?xml version="1.0" encoding="UTF-8" ?>
<modsCollection xmlns:xlink="http://www.w3.org/1999/xlink" xmlns:xsi="http://www.w3.org/2001/XMLSchema-instance" xmlns="http://www.loc.gov/mods/v3" xmlns:slims="http://slims.web.id" xsi:schemaLocation="http://www.loc.gov/mods/v3 http://www.loc.gov/standards/mods/v3/mods-3-3.xsd">
<mods version="3.3" id="157397">
 <titleInfo>
  <title>DISPARITAS PEMIDANAAN TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA MENYEBARKAN BERITA BOHONG YANG MENGAKIBATKAN KERUGIAN KONSUMEN DALAM TRANSAKSI ELEKTRONIK (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM PENGADILAN NEGERI BANDA ACEH)</title>
 </titleInfo>
 <name type="Personal Name" authority="">
  <namePart>MUHAMMAD ZHAIYAN AL-KAUSAR</namePart>
  <role>
   <roleTerm type="text">Primary Author</roleTerm>
  </role>
 </name>
 <typeOfResource manuscript="no" collection="yes">mixed material</typeOfResource>
 <genre authority="marcgt">bibliography</genre>
 <originInfo>
  <place>
   <placeTerm type="text">Banda Aceh</placeTerm>
   <publisher>Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala</publisher>
   <dateIssued>2025</dateIssued>
  </place>
 </originInfo>
 <language>
  <languageTerm type="code"></languageTerm>
  <languageTerm type="text"></languageTerm>
 </language>
 <physicalDescription>
  <form authority="gmd">Skripsi</form>
  <extent></extent>
 </physicalDescription>
 <note>Dalam Pasal 28 ayat (1) jo Pasal 45A ayat (1) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) mengatur terkait dengan penyebaran informasi elektronik yang mengandung kebohongan atau informasi menyesatkan yang menyebabkan kerugian materiel bagi konsumen dalam transaksi elektronik. Pasal tersebut memuat ancaman pidana maksimal penjara enam tahun dan/atau denda satu miliar rupiah. Namun, tidak disertai dengan batas minimal ancaman pidana. Pada sisi lain belum adanya pedoman pemidanaan yang jelas terhadap ketentuan ini, sehingga berpotensi terjadi disparitas pemidanaan, apabila tidak didukung dengan pertimbangan hakim yang memadai dalam putusan.&#13;
&#13;
Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan pertimbangan Hakim dalam menjatuhkan sanksi yang berbeda, sehingga terjadi disparitas pemidanaan dan upaya penegak hukum dalam menanggulangi terjadinya disparitas pemidanaan terkait dengan tindak pidana menyebarkan berita bohong yang mengakibatkan kerugian konsumen dalam transaksi elektronik di Pengadilan Negeri Banda Aceh.&#13;
&#13;
Penelitian skripsi ini menggunakan metode yuridis empiris, data dalam penulisan skripsi ini didapatkan dengan cara mengumpulkan data primer meliputi data penelitian lapangan dengan cara mewawancara responden, data sekunder meliputi peraturan perundang-undangan, skripsi, artikel serta jurnal-jurnal.&#13;
&#13;
Hasil penelitian diperoleh: disparitas pemidanaan terjadi karena hakim tidak hanya mempertimbangkan aspek yuridis, tetapi juga faktor sosiologis, yang memengaruhi pada putusan. Untuk menanggulangi terjadinya disparitas pemidanaan, perlu dibentuk standarisasi pedoman pemidanaan yang mengatur batas minimal hukuman. Selain itu, pelatihan hakim yang berkelanjutan diperlukan untuk meningkatkan objektivitas dan konsistensi dalam putusan.&#13;
&#13;
Disarankan adanya Penyusunan pedoman pemidanaan yang jelas dan terperinci diperlukan untuk mengurangi disparitas dalam putusan pengadilan. Di samping itu juga, peningkatan pengetahuan, keterampilan, dan pengalaman hakim melalui pelatihan berkelanjutan diharapkan dapat meningkatkan objektivitas pertimbangan hakim, sehingga menghasilkan putusan yang lebih adil, proporsional, dan mengatasi disparitas pemidanaan.</note>
 <note type="statement of responsibility"></note>
 <classification>0</classification>
 <identifier type="isbn"></identifier>
 <location>
  <physicalLocation>ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION Universitas Syiah Kuala</physicalLocation>
  <shelfLocator></shelfLocator>
 </location>
 <slims:digitals/>
</mods>
<recordInfo>
 <recordIdentifier>157397</recordIdentifier>
 <recordCreationDate encoding="w3cdtf">2025-06-23 12:42:37</recordCreationDate>
 <recordChangeDate encoding="w3cdtf">2025-06-23 14:39:44</recordChangeDate>
 <recordOrigin>machine generated</recordOrigin>
</recordInfo>
</modsCollection>