<?xml version="1.0" encoding="UTF-8" ?>
<modsCollection xmlns:xlink="http://www.w3.org/1999/xlink" xmlns:xsi="http://www.w3.org/2001/XMLSchema-instance" xmlns="http://www.loc.gov/mods/v3" xmlns:slims="http://slims.web.id" xsi:schemaLocation="http://www.loc.gov/mods/v3 http://www.loc.gov/standards/mods/v3/mods-3-3.xsd">
<mods version="3.3" id="157069">
 <titleInfo>
  <title>PERAN PANITIA PENGAWAS PEMILIHAN (PANWASLIH) DALAM MENCEGAH PRAKTIK POLITIK UANG PADA PEMILU                   TAHUN 2024 DI KABUPATEN BIREUEN</title>
 </titleInfo>
 <name type="Personal Name" authority="">
  <namePart>MAULIDA FITRI</namePart>
  <role>
   <roleTerm type="text">Primary Author</roleTerm>
  </role>
 </name>
 <typeOfResource manuscript="no" collection="yes">mixed material</typeOfResource>
 <genre authority="marcgt">bibliography</genre>
 <originInfo>
  <place>
   <placeTerm type="text">Banda Aceh</placeTerm>
   <publisher>Fakultas KIP PPKN</publisher>
   <dateIssued>2025</dateIssued>
  </place>
 </originInfo>
 <language>
  <languageTerm type="code"></languageTerm>
  <languageTerm type="text"></languageTerm>
 </language>
 <physicalDescription>
  <form authority="gmd">Skripsi</form>
  <extent></extent>
 </physicalDescription>
 <note>Maulida Fitri (2025). Peran Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) dalam Mencegah Praktik Politik Uang pada Pemilu Tahun 2024 di Kabupaten Bireuen [Skripsi. Universitas Syiah Kuala]. Dibawah bimbingan Dr. Saiful, S. Pd., M.Si dan Rizal Fahmi, S.Pd., M.Pd&#13;
&#13;
Praktik politik uang merupakan salah satu bentuk pelanggaran serius dalam proses demokrasi yang dapat merusak integritas pemilu dan menurunkan kepercayaan publik terhadap sistem politik. Dalam konteks ini, Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) memiliki peran strategis dalam mencegah dan mengawasi praktik politik uang agar tercipta pemilu yang jujur dan adil. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana pelaksanaan peran Panwaslih dalam mencegah praktik politik uang serta mengidentifikasi faktor pendukung dan penghambat dalam pelaksanaan peran tersebut di Kabupaten Bireuen. Informan penelitian ini adalah 5 anggota Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kabupaten Bireuen. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis deskriptif. Teknik pengumpulan data menggunakan wawancara serta analisis data melalui reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Panwaslih Kabupaten Bireuen menjalankan perannya melalui berbagai upaya pencegahan dan penindakan melalui sosialisasi bahaya politik uang, pembentukan Gampong Demokrasi, pelibatan masyarakat dalam pengawasan partisipatif, serta koordinasi dengan pihak keamanan dan instansi terkait. Faktor pendukung peran Panwaslih meliputi regulasi pemilu yang tegas, koordinasi yang baik dengan lembaga terkait seperti Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Bawaslu, serta kesadaran sebagian masyarakat yang mulai menolak politik uang. Sementara itu, faktor penghambat meliputi keterbatasan sumber daya manusia, baik dari segi jumlah maupun kapasitas pengawas di lapangan dan kurangnya kesadaran masyarakat terhadap dampak negatif politik uang, serta budaya permisif terhadap pemberian uang dalam proses pemilu yang masih mengakar kuat di masyarakat. Kesimpulannya Panwaslih Kabupaten Bireuen berperan penting dalam mencegah praktik politik uang pada Pemilu 2024 melalui pengawasan tahapan pemilu dan sosialisasi kepada masyarakat. Peran ini didukung oleh dasar hukum dan kerja sama lintas lembaga, namun masih terkendala oleh keterbatasan SDM dan rendahnya kesadaran masyarakat. Penelitian selanjutnya disarankan untuk lebih fokus mengkaji strategi internal, koordinasi antar lembaga, dan pendekatan yang digunakan dalam pengawasan dan pencegahan.  &#13;
&#13;
Kata Kunci: Panwaslih, Politik Uang, Pemilu 2024&#13;
</note>
 <note type="statement of responsibility"></note>
 <classification>0</classification>
 <identifier type="isbn"></identifier>
 <location>
  <physicalLocation>ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION Universitas Syiah Kuala</physicalLocation>
  <shelfLocator></shelfLocator>
 </location>
 <slims:digitals/>
</mods>
<recordInfo>
 <recordIdentifier>157069</recordIdentifier>
 <recordCreationDate encoding="w3cdtf">2025-06-16 19:35:38</recordCreationDate>
 <recordChangeDate encoding="w3cdtf">2025-06-17 08:46:53</recordChangeDate>
 <recordOrigin>machine generated</recordOrigin>
</recordInfo>
</modsCollection>