PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KORBAN KEKERASAN FISIK RNYANG DILAKUKAN OLEH ANAK PELAJAR DI LINGKUNGAN RNSEKOLAHRN(SUATU PENELITIAN DI KOTA MEDAN) | ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION

Electronic Theses and Dissertation

Universitas Syiah Kuala

    SKRIPSI

PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KORBAN KEKERASAN FISIK RNYANG DILAKUKAN OLEH ANAK PELAJAR DI LINGKUNGAN RNSEKOLAHRN(SUATU PENELITIAN DI KOTA MEDAN)


Pengarang

JOHAN ARIFIN NASUTION - Personal Name;

Dosen Pembimbing



Nomor Pokok Mahasiswa

0903101010047

Fakultas & Prodi

Fakultas Hukum / Ilmu Hukum (S1) / PDDIKTI : 74201

Penerbit

Banda Aceh : Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala., 2015

Bahasa

Indonesia

No Classification

323

Literature Searching Service

Hard copy atau foto copy dari buku ini dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan hubungi via telegram (Chat Services LSS)

ABSTRAK
JOHAN ARIFIN NST, PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP
KORBAN KEKERASAN FISIK YANG
DILAKUKAN OLEH ANAK PELAJAR DI
LINGKUNGAN SEKOLAH (Suatu Penelitian Di
Kota Medan)
2015 Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala
(v. 60) pp., tabl., bibl.
(Ainal Hadi, S.H., M.Hum.)
Pasal 54 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan
Anak telah mengamanatkan mengenai kewajiban memberikan perlindungan
hukum terhadap anak pelajar di lingkungan sekolah dari tindakan kekerasan.
Akan tetapi pada kenyataannya, masih ada anak pelajar yang menjadi korban
kekerasan fisik oleh teman-temannya di sekolah, dan terhadap penanganannya
sebagai korban kekerasan fisik juga belum maksimal sebagaimana yang
diamanatkan oleh Pasal 64 ayat (3) Undang-Undang Perlindungan Anak.
Penulisan skripsi ini bertujuan untuk menjelaskan bentuk perlindungan
hukum terhadap anak pelajar sebagai korban kekerasan fisik antar pelajar di
lingkungan sekolah, menjelaskan hambatan-hambatan dalam memberikan
perlindungan hukumnya, serta upaya pencegahan terhadap tindakan tersebut.
Untuk memperoleh data dalam penulisan skripsi ini dilakukan penelitian
kepustakaan untuk memperoleh data sekunder dan penelitian lapangan dilakukan
guna memperoleh data primer melalui wawancara dengan responden dan
informan.
Berdasarkan hasil penelitian diketahui bahwa bentuk perlindungan hukum
terhadap anak pelajar sebagai korban kekerasan fisik antar pelajar di lingkungan
sekolah, dapat dilakukan oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) dan
Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAID), diantaranya dengan menerima
laporan, merahasiakan identitas korban, memfasilitasi dan melayani korban,
memberikan konseling, menyegerakan pemulihan kondisi fisik-psikis dan
mengupayakan agar korban memperoleh ganti kerugian. Hambatan dalam
memberikan perlindungan hukumnya adalah karena korban enggan atau takut
melapor, lemahnya pengawasan serta kurangnya kepedulian pihak sekolah. Upaya
pencegahannya dilakukan oleh pihak sekolah diantaranya dengan meningkatkan
pengawasan terhadap siswa, memberikan pemahaman tentang bahaya dan sanksi
bullying. Oleh KPAID dilakukan dengan mensosialisasikan peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan perlindungan anak, merekomendasi agar
pemerintah daerah segera membuat kebijakan tentang penyelenggaraan
perlindungan anak, merekomendasikan agar Sekolah Ramah Anak (SRA) perlu
segera dijadikan kebijakan nasional oleh Kemendiknas agar menjadi pedoman
bagi setiap sekolah.
Disarankan kepada pihak sekolah untuk mengetahui, memahami, dan
melaksanakan kewajibannya yang berkaitan dengan perlindungan anak di sekolah.
Untuk orang tua atau wali anak agar lebih memperhatikan masalah anak, karena
sebagian besar waktu anak ada bersama mereka.

Tidak Tersedia Deskripsi

Citation



    SERVICES DESK