<?xml version="1.0" encoding="UTF-8" ?>
<modsCollection xmlns:xlink="http://www.w3.org/1999/xlink" xmlns:xsi="http://www.w3.org/2001/XMLSchema-instance" xmlns="http://www.loc.gov/mods/v3" xmlns:slims="http://slims.web.id" xsi:schemaLocation="http://www.loc.gov/mods/v3 http://www.loc.gov/standards/mods/v3/mods-3-3.xsd">
<mods version="3.3" id="155929">
 <titleInfo>
  <title>PELAKSANAAN INFORMED CONSENT PADA PERAWATAN GIGI ANTARA PASIEN DENGAN TENAGA MEDIS DI RUMAH SAKIT (SUATU PENELITIAN DI RUMAH SAKIT KOTA KISARAN)</title>
 </titleInfo>
 <name type="Personal Name" authority="">
  <namePart>Yulia Marsyah Pane</namePart>
  <role>
   <roleTerm type="text">Primary Author</roleTerm>
  </role>
 </name>
 <typeOfResource manuscript="no" collection="yes">mixed material</typeOfResource>
 <genre authority="marcgt">bibliography</genre>
 <originInfo>
  <place>
   <placeTerm type="text">Banda Aceh</placeTerm>
   <publisher>Fakultas Hukum</publisher>
   <dateIssued>2025</dateIssued>
  </place>
 </originInfo>
 <language>
  <languageTerm type="code">id</languageTerm>
  <languageTerm type="text">Indonesia</languageTerm>
 </language>
 <physicalDescription>
  <form authority="gmd">Skripsi</form>
  <extent></extent>
 </physicalDescription>
 <note>Persetujuan medis atau Informed consent merupakan landasan yang harus dipenuhi sebelum dilakukannya tindakan kedokteran. Berdasarkan pasal 2 ayat (1) Peraturan Menteri Kesehatan No. 290 tahun 2008 tentang Persetujuan Tindakan Kedokteran menyatakan bahwa semua tindakan kedokteran yang akan dilakukan terhadap pasien harus mendapatkan persetujuan. Kemudian diperjelas pada pasal 2 ayat (3) menyatakan bahwa persetujuan tindakan kedokteran diberikan setelah pasien mendapatkan penjelasan yang diperlukan tentang perlunya tindakan kedokteran yang dilakukan. Namun, pada praktiknya masih ditemukan pelanggaran mengenai hak pasien terkait tidak tersampaikannya informed consent serta kurangnya informasi yang diberikan atas tindakan yang dilakukan seperti diagnosis, risiko, manfaat, alternatif tindakan, serta biaya yang akan dikeluarkan.&#13;
&#13;
Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan mengenai pelaksanaan informed consent antara pasien dengan tenaga medis di rumah sakit Kota Kisaran kemudian hal yang menyebabkan tidak tersampaikannya Informed consent serta alternatif penyelesaian perkara tentang perbuatan melawan hukum pada Informed consent.&#13;
&#13;
Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis empiris. Data yang digunakan diperoleh melalui penelitian lapangan dengan cara observasi serta wawancara dengan responden dan informan. Data yang diperoleh dianalisis secara kualitatif.&#13;
&#13;
Hasil dari penelitian yang telah dilakukan menunjukkan bahwa masih terdapat beberapa dokter gigi dalam menyampaikan informasi medis belum melaksanakan sesuai dengan regulasi yang telah ditetapkan oleh rumah sakit. Masih terdapat beberapa hambatan yang disebabkan oleh pasien atau keluarga pasien maupun tenaga medis seperti, kurangnya pemahaman pasien, pasien yang kurang jujur terhadap kondisi kesehatan, kurang lengkap dalam mengisi formulir informed consent, penjelasan yang diberikan oleh tenaga medis menggunakan bahasa kedokteran yang kurang dimengerti oleh pasien, serta tenaga medis yang hanya berfokus memberikan pelayanan kesehatan dan sedikit mengesampingkan proses administratif. Permasalahan yang terjadi ini kemudian diselesaikan melalui proses mediasi.&#13;
&#13;
Disarankan agar rumah sakit Kota Kisaran melakukan edukasi dan sosialisasi kepada pasien dan tenaga medis tentang pentingnya informed consent serta pengawasan lebih ditingkatkan terkait regulasi dan pelaksanaannya untuk menghindari potensi permasalahan hukum dan melindungi hak-hak dari pasien dan tenaga medis.</note>
 <note type="statement of responsibility"></note>
 <subject authority="">
  <topic>DENTISTRY</topic>
 </subject>
 <subject authority="">
  <topic>MEDICAL LAW</topic>
 </subject>
 <classification>344.041</classification>
 <identifier type="isbn"></identifier>
 <location>
  <physicalLocation>ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION Universitas Syiah Kuala</physicalLocation>
  <shelfLocator></shelfLocator>
 </location>
 <slims:digitals/>
</mods>
<recordInfo>
 <recordIdentifier>155929</recordIdentifier>
 <recordCreationDate encoding="w3cdtf">2025-05-15 18:52:50</recordCreationDate>
 <recordChangeDate encoding="w3cdtf">2025-05-16 11:40:42</recordChangeDate>
 <recordOrigin>machine generated</recordOrigin>
</recordInfo>
</modsCollection>