<?xml version="1.0" encoding="UTF-8" ?>
<modsCollection xmlns:xlink="http://www.w3.org/1999/xlink" xmlns:xsi="http://www.w3.org/2001/XMLSchema-instance" xmlns="http://www.loc.gov/mods/v3" xmlns:slims="http://slims.web.id" xsi:schemaLocation="http://www.loc.gov/mods/v3 http://www.loc.gov/standards/mods/v3/mods-3-3.xsd">
<mods version="3.3" id="155121">
 <titleInfo>
  <title>PERLINDUNGAN KONSUMEN TERHADAP KERUGIAN PENGGUNA NOMOR TELEPON YANG DI DAUR ULANG (SUATU PENELITIAN DI GRAPARI TELKOMSEL BANDA ACEH)</title>
 </titleInfo>
 <name type="Personal Name" authority="">
  <namePart>SITI FARUL BALQIS</namePart>
  <role>
   <roleTerm type="text">Primary Author</roleTerm>
  </role>
 </name>
 <typeOfResource manuscript="no" collection="yes">mixed material</typeOfResource>
 <genre authority="marcgt">bibliography</genre>
 <originInfo>
  <place>
   <placeTerm type="text">Banda Aceh</placeTerm>
   <publisher>Fakultas Hukum</publisher>
   <dateIssued>2025</dateIssued>
  </place>
 </originInfo>
 <language>
  <languageTerm type="code">id</languageTerm>
  <languageTerm type="text">Indonesia</languageTerm>
 </language>
 <physicalDescription>
  <form authority="gmd">Skripsi</form>
  <extent></extent>
 </physicalDescription>
 <note>Lampiran BAB II huruf D Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 14 Tahun 2018 tentang Rencana Dasar Teknis (Fundamental Technical Plan) Telekomunikasi Nasional, memberikan kewenangan kepada penyelenggara jasa telekomunikasi untuk melakukan daur ulang nomor telepon seluler. Pelaksanaan daur ulang nomor telepon di GraPARI Telkomsel Kota Banda Aceh dapat merugikan pengguna lama dan pengguna baru di kota Banda Aceh, karena berpotensi disalahgunakan oleh orang lain, seperti data dari pemilik nomor. &#13;
&#13;
Tujuan penelitian ini untuk menjelaskan pelaksanaan daur ulang nomor telepon seluler oleh GraPARI Telkomsel Banda Aceh, kemudian untuk menjelaskan bentuk pertanggungjawaban pihak GraPARI Telkomsel Banda Aceh terhadap kerugian yang dialami pengguna nomor ponsel daur ulang di kota Banda Aceh, dan untuk menjelaskan bentuk perlindungan hukum bagi pengguna dan penyedia jasa layanan telekomunikasi terhadap kerugian pengguna nomor ponsel daur ulang di kota Banda Aceh. &#13;
&#13;
Metode penelitian yang digunakan merupakan penelitian yuridis empiris atau penelitian hukum sosiologis berdasarkan data yang diperoleh langsung dari masyarakat melalui penelitian lapangan dan wawancara. &#13;
&#13;
Berdasarkan hasil penelitian, diketahui pelaksanaan daur ulang nomor telepon di GraPARI Telkomsel Banda Aceh untuk mengoptimalkan dan mengurangi pemborosan sumber daya, namun konsumen dirugikan karena penyalahgunaan nomor oleh pihak ketiga. GraPARI Telkomsel tidak bertanggung jawab atas kerugian pengguna nomor telepon daur ulang karena menurut pihak operator itu kelalaian pihak konsumen yang tidak menjaga masa aktif nomor teleponnya. Bentuk perlindungan hukum kepada pengguna dapat dilihat dalam perlindungan hukum preventif dan represif, dalam pelaksanaannya perlindungan hukum ini belum terlaksanakan sebagaimana semestinya. &#13;
&#13;
Pemahaman dan kesadaran masyarakat harus ditingkatkan dalam menjaga nomor telepon tetap aktif melalui sosialisasi dan edukasi mengenai nomor telepon daur ulang oleh pemerintah dan jasa telekomunikasi. Dan himbauan mengenai penggunaan nomor telepon harus lebih dipertegas, agar masyarakat tidak menggunakan nomor telepon secara berlebihan.&#13;
</note>
 <note type="statement of responsibility"></note>
 <subject authority="">
  <topic>CONSUMER PROTECTION - LAW</topic>
 </subject>
 <classification>343.071</classification>
 <identifier type="isbn"></identifier>
 <location>
  <physicalLocation>ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION Universitas Syiah Kuala</physicalLocation>
  <shelfLocator></shelfLocator>
 </location>
 <slims:digitals/>
</mods>
<recordInfo>
 <recordIdentifier>155121</recordIdentifier>
 <recordCreationDate encoding="w3cdtf">2025-04-30 06:54:20</recordCreationDate>
 <recordChangeDate encoding="w3cdtf">2025-04-30 09:47:41</recordChangeDate>
 <recordOrigin>machine generated</recordOrigin>
</recordInfo>
</modsCollection>