<?xml version="1.0" encoding="UTF-8" ?>
<modsCollection xmlns:xlink="http://www.w3.org/1999/xlink" xmlns:xsi="http://www.w3.org/2001/XMLSchema-instance" xmlns="http://www.loc.gov/mods/v3" xmlns:slims="http://slims.web.id" xsi:schemaLocation="http://www.loc.gov/mods/v3 http://www.loc.gov/standards/mods/v3/mods-3-3.xsd">
<mods version="3.3" id="154663">
 <titleInfo>
  <title>PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP HAK PENYANDANG DISABILITAS TUNA RUNGU DALAM PENERBANGAN INDONESIA</title>
 </titleInfo>
 <name type="Personal Name" authority="">
  <namePart>Teuku Maulana</namePart>
  <role>
   <roleTerm type="text">Primary Author</roleTerm>
  </role>
 </name>
 <typeOfResource manuscript="no" collection="yes">mixed material</typeOfResource>
 <genre authority="marcgt">bibliography</genre>
 <originInfo>
  <place>
   <placeTerm type="text">Banda Aceh</placeTerm>
   <publisher>Program Studi Magister Ilmu Hukum</publisher>
   <dateIssued>2025</dateIssued>
  </place>
 </originInfo>
 <language>
  <languageTerm type="code">id</languageTerm>
  <languageTerm type="text">Indonesia</languageTerm>
 </language>
 <physicalDescription>
  <form authority="gmd">Theses</form>
  <extent></extent>
 </physicalDescription>
 <note>Perlindungan hukum terhadap disabilitas masih menjadi permasalahan khusus di Indonesia. Dalam Pasal 134 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan, mewajibkan pihak pengelola bandar udara dan penyedia jasa penerbangan agar dapat memberikan fasilitas dan layanan khusus kepada penyandang disabilitas. Sedangkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja pada Pasal 24 angka 24 telah menghilangkan kewajiban penyediaan aksesibilitas pada penerbangan yang sebelumnya diwajibkan akan ketersediannya pada tiap bangunan gedung termasuk dalam hal ini gedung bandar udara. Dengan dihapuskan kewajiban tersebut hal ini mengakibatkan tidak adanya perlindungan hukum bagi disabilitas tuna rungu dalam mendapatkan aksesibilitas fasilitas dan layanan khusus dalam gedung bandar udara.&#13;
Penulisan tesis ini bertujuan untuk menjelaskan dan menganalisa perlindungan hukum bagi penyandang disabilitas tuna rungu atas fasilitas dan layanan khusus dalam penerbangan di Indonesia, serta menjelaskan upaya pemerintah Indonesia dalam memberikan kepastian dan perlindungan hukum terhadap disabilitas tuna rungu dalam penerbangan di Indonesia.&#13;
Penelitian ini dilaksanakan dengan pendekatan kualitatif. Metode yang digunakan dalam penulisan tesis ini adalah Yuridis Normatif yang mengkaji norma hukum positif. Data diperoleh dari penelitian kepustakaan yang bersumber dari peraturan peraturan perundang-undangan, buku, jurnal, dan website internet. Analisis data dilakukan secara deskriptif kualitatif.&#13;
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa melalui UU Penerbangan, Undang-Undang Nomor 8 tahun 2016 tentang Disabilitas, Undang-Undang Nomor 28 tahun 2002 tentang Bangunan Gedung tidak memberikan perlindungan hukum bagi penyandang disabilitas tuna rungu dalam penerbangan. Berlakunya UU Cipta Kerja menunjukkan telah menghilangkan kewajiban penyediaan aksesibilitas pada penerbangan yang sebelumnya diwajibkan akan ketersediannya pada tiap bangunan gedung termasuk dalam hal ini gedung bandar udara. Dengan dihapuskan kewajiban tersebut sehingga tidak adanya perlindungan hukum bagi penyandang disabilitas tuna rungu dalam mendapatkan aksesibilitas fasilitas dan layanan khusus dalam gedung bandar udara. Adapun upaya pemerintah dalam memberikan kepastian hukum terhadap disabilitas tuna rungu dengan melakukan revisi terhadap berbagai aturan yang diskriminatif negatif, serta melakukan evaluasi dan pengawasan melalui direktorat jenderal perhubungan terhadap  &#13;
lembaga negara seperti PT Angkasa Pura (Pihak PengelolaBandar Udara) dan Pihak Maskapai Penerbangan, sehinga hak tuna rungu berupa layanan khusus dan fasilitas khusus dalam penerbangan terpenuhi.&#13;
Disarankan kepada pemerintahan Indonesia melalui Dewan Perwakilan Rakyat untuk benar-benar membuat aturan hukum yang harmonisasi dan konsisten tanpa adanya benturan antar peraturan perundang-undangan, hal ini dikarenakan antara satu peraturan dan yang lainnya memiliki keterikatan satu sama lain khusus dalam hal ini adalah penerbangan di Indonesia, serta pemerintah Indonesia melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Udara agar dapat memberikan bantuan, pendampingan, dan pelayanan hukum bagi para tuna rungu yang hak-hak nya tidak terpenuhi dalam penerbangan. Dengan demikian kedepannya terhadap hak atas fasilitas khusus dan hak pelayanan khusus dalam penerbangan bagi tuna rungu di Indonesia akan terjamin dan terlindungi. &#13;
</note>
 <note type="statement of responsibility"></note>
 <subject authority="">
  <topic>DISABILITY (LAW)</topic>
 </subject>
 <subject authority="">
  <topic>AIR TRANSPORTATION</topic>
 </subject>
 <subject authority="">
  <topic>HEARING-IMPAIRED PERSONS</topic>
 </subject>
 <classification>346.013</classification>
 <identifier type="isbn"></identifier>
 <location>
  <physicalLocation>ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION Universitas Syiah Kuala</physicalLocation>
  <shelfLocator></shelfLocator>
 </location>
 <slims:digitals/>
</mods>
<recordInfo>
 <recordIdentifier>154663</recordIdentifier>
 <recordCreationDate encoding="w3cdtf">2025-04-24 11:37:18</recordCreationDate>
 <recordChangeDate encoding="w3cdtf">2025-11-14 15:41:46</recordChangeDate>
 <recordOrigin>machine generated</recordOrigin>
</recordInfo>
</modsCollection>