<?xml version="1.0" encoding="UTF-8" ?>
<modsCollection xmlns:xlink="http://www.w3.org/1999/xlink" xmlns:xsi="http://www.w3.org/2001/XMLSchema-instance" xmlns="http://www.loc.gov/mods/v3" xmlns:slims="http://slims.web.id" xsi:schemaLocation="http://www.loc.gov/mods/v3 http://www.loc.gov/standards/mods/v3/mods-3-3.xsd">
<mods version="3.3" id="154485">
 <titleInfo>
  <title>IMPLEMENTASI PENGELOLAAN BARANG BUKTI TINDAK PIDANA DI KEJAKSAAN NEGERI BANDA ACEH</title>
 </titleInfo>
 <name type="Personal Name" authority="">
  <namePart>SITI HANISAH ELYZA</namePart>
  <role>
   <roleTerm type="text">Primary Author</roleTerm>
  </role>
 </name>
 <typeOfResource manuscript="no" collection="yes">mixed material</typeOfResource>
 <genre authority="marcgt">bibliography</genre>
 <originInfo>
  <place>
   <placeTerm type="text">Banda Aceh</placeTerm>
   <publisher>Fakultas Hukum</publisher>
   <dateIssued>2025</dateIssued>
  </place>
 </originInfo>
 <language>
  <languageTerm type="code"></languageTerm>
  <languageTerm type="text"></languageTerm>
 </language>
 <physicalDescription>
  <form authority="gmd">Skripsi</form>
  <extent></extent>
 </physicalDescription>
 <note>Barang bukti memegang peranan yang sangat penting dalam proses perkara pidana di Indonesia, karena memberikan kejelasan atas tindak pidana yang terjadi dan menjadi bahan pembuktian di persidangan. Pasal 980 Peraturan Kejaksaan Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Jaksa Agung Nomor PER-006/A/JA/07/2017 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kejaksaan Republik Indonesia menyatakan bahwa Bidang Penelusuran, Perampasan, dan Pengembalian Aset Tindak Pidana bertanggung jawab dalam penyusunan rencana dan program kerja, analisis, serta pemberian bantuan teknis terkait pengelolaan aset, benda sitaan, barang bukti, barang rampasan, dan benda sita eksekusi. Namun, masih terdapat beberapa kendala dalam pengelolaan barang bukti sehingga dapat menghambat proses hukum. &#13;
&#13;
Tujuan penulisan skripsi ini untuk menjelaskan implementasi pengelolaan barang bukti tindak pidana dan kendala yang dihadapi dalam pengelolaan barang bukti tindak pidana di Kejaksaan Negeri Banda Aceh. &#13;
&#13;
Metode penelitian dalam penelitian ini adalah yuridis empiris. Untuk mendapatkan penelitian, data yang digunakan dengan penelitian perpustakaan berupa literatur kepustakaan, mencakup buku teks, teori, peraturan perundang undangan. Sedangkan, penelitian lapangan dilakukan dengan mewawancarai responden dan informan. &#13;
&#13;
Hasil penelitian menunjukkan bahwa Pengelolaan barang bukti tindak pidana di Kejaksaan Negeri Banda Aceh mencakup penerimaan, pencatatan, penyimpanan, dan pemusnahan barang bukti dengan menggunakan sistem digital seperti ARSSYS untuk pencatatan dan Sespro untuk identifikasi narkotika. Barang bukti utama yang dikelola meliputi narkotika, handphone, dan kendaraan bermotor, yang sebagian besar dititipkan di Rupbasan Banda Aceh menggunakan pencatatan manual dan aplikasi STP. Kendala yang dihadapi dalam Pengelolaan Barang Bukti Tindak Pidana di Kejaksaan Negeri Banda Aceh meliputi keterbatasan fasilitas penyimpanan khusus, seperti ketiadaan lemari pendingin (cold storage) untuk barang bukti yang mudah rusak dan kurangnya perawatan pada barang bukti kendaraan serta renovasi kantor yang sedang berlangsung juga menyebabkan kapasitas gudang menjadi terbatas dan kurang optimal untuk menyimpan barang bukti secara aman. &#13;
&#13;
Disarankan kepada Pemerintah untuk membangun sarana dan prasarana penyimpanan barang bukti yang layak dan sesuai standar guna memastikan keamanan serta integritasnya, serta kepada Kejaksaan Negeri Banda Aceh untuk mengimplementasikan barang bukti secara lebih profesional dan proporsional sesuai ketentuan yang berlaku demi mendukung penegakan hukum yang efektif.&#13;
</note>
 <note type="statement of responsibility"></note>
 <classification>0</classification>
 <identifier type="isbn"></identifier>
 <location>
  <physicalLocation>ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION Universitas Syiah Kuala</physicalLocation>
  <shelfLocator></shelfLocator>
 </location>
 <slims:digitals/>
</mods>
<recordInfo>
 <recordIdentifier>154485</recordIdentifier>
 <recordCreationDate encoding="w3cdtf">2025-04-23 11:15:54</recordCreationDate>
 <recordChangeDate encoding="w3cdtf">2025-04-23 12:01:36</recordChangeDate>
 <recordOrigin>machine generated</recordOrigin>
</recordInfo>
</modsCollection>