<?xml version="1.0" encoding="UTF-8" ?>
<modsCollection xmlns:xlink="http://www.w3.org/1999/xlink" xmlns:xsi="http://www.w3.org/2001/XMLSchema-instance" xmlns="http://www.loc.gov/mods/v3" xmlns:slims="http://slims.web.id" xsi:schemaLocation="http://www.loc.gov/mods/v3 http://www.loc.gov/standards/mods/v3/mods-3-3.xsd">
<mods version="3.3" id="154407">
 <titleInfo>
  <title>PELAKSANAAN PERJANJIAN DAMAI DALAM KASUS KECELAKAAN LALU LINTAS MELALUI PERDAMAIAN</title>
 </titleInfo>
 <name type="Personal Name" authority="">
  <namePart>RAIRA NAFISA</namePart>
  <role>
   <roleTerm type="text">Primary Author</roleTerm>
  </role>
 </name>
 <typeOfResource manuscript="no" collection="yes">mixed material</typeOfResource>
 <genre authority="marcgt">bibliography</genre>
 <originInfo>
  <place>
   <placeTerm type="text">Banda Aceh</placeTerm>
   <publisher>Fakultas Hukum</publisher>
   <dateIssued>2025</dateIssued>
  </place>
 </originInfo>
 <language>
  <languageTerm type="code">id</languageTerm>
  <languageTerm type="text">Indonesia</languageTerm>
 </language>
 <physicalDescription>
  <form authority="gmd">Skripsi</form>
  <extent></extent>
 </physicalDescription>
 <note>Berdasarkan Pasal 1851 Kitab Undang Undang Hukum Perdata ditentukan perdamaian merupakan suatu perjanjian yang disepakati kedua belah pihak dengan tujuan mengakhiri suatu perkara yang sedang dalam proses, atau untuk mencegah timbulnya suatu perkara. Namun dalam praktek tidak selamanya hal tersebut dapat dilaksanakan, sebagaimana yang terjadi dalam perjanjian damai kasus kecelakaan lalu lintas dimana hasil perdamaian tidak dapat dijalankan secara maksimal, karena masih ada itikad tidak baik dari salah satu pihak untuk melaksanakan kewajiban sebagaimana yang telah disepakati.&#13;
&#13;
Tujuan penulisan skripsi ini adalah untuk menjelaskan alasan para pihak memilih penyelesaian sengketa di luar pengadilan, menjelaskan mekanisme penyelesaian sengketa laka lantas di luar pengadilan, dan menjelaskan kendala dalam penyelesaian melalui jalur di luar pengadilan. &#13;
&#13;
Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis empiris. Penelitian ini dilakukan terhadap data yang bersifat primer dan data sekunder. Data primer di dapat langsung dari lapangan terutama terhadap kasus yang diselesaikan melalui musyawarah, sedangkan data sekunder diambil dari peraturan perundang langsung dari Masyarakat dan peraturan Perundang-undangan dan kepustakaan.&#13;
&#13;
Adapun yang menjadi alasan para pihak memilih penyelesaian sengketa di luar pengadilan antara lain, yaitu: memberikan rasa keadilan, prosesnya cepat dan mudah, biaya yang dibutuhkan tidak banyak, sanksi yang diberikan tidak memberatkan bagi pihak yang bersengketa. Mekanisme perjanjian laka lantas melalui jalur di luar pengadilan dilakukan dengan pemanggilan kepada para pihak yang bersengketa oleh pihak kepolisian untuk didamai kan di kantor laka lantas polres Aceh Besar dengan membuat kesepekatan yang tertulis dalam surat perjanjian damai. Kekuatan perjanjian damai melalui jalur di luar pengadilan memang memberikan rasa keadilan bagi para pihak namun ternyata tidak semua dapat dijalankan secara maksimal. Hal ini menunjukkan bahwa kekuatan hukum perjanjian damai pada prosesnya sudah berjalan dengan baik namun pada pelaksanaannya masih kurang maksimal, dikarenakan masih ada pihak yang mengingkari isi dari perjanjian.&#13;
&#13;
Disarankan pada pelaksanaan perjanjian damai agar menjalankan sebagaimana ketentuan yang ada. Disarankan kepada para pihak baik korban maupun pengendara kendaraan lainnya untuk menjalankan perjanjian sebagaimana yang telah dibuat dan disepakati bersama agar tidak merugikan pihak manapun.</note>
 <note type="statement of responsibility"></note>
 <subject authority="">
  <topic>PEACE</topic>
 </subject>
 <subject authority="">
  <topic>TRAFFIC VIOLATIONS - LAW</topic>
 </subject>
 <subject authority="">
  <topic>HIGHWAY ACCIDENTS</topic>
 </subject>
 <classification>345.024 7</classification>
 <identifier type="isbn"></identifier>
 <location>
  <physicalLocation>ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION Universitas Syiah Kuala</physicalLocation>
  <shelfLocator></shelfLocator>
 </location>
 <slims:digitals/>
</mods>
<recordInfo>
 <recordIdentifier>154407</recordIdentifier>
 <recordCreationDate encoding="w3cdtf">2025-04-22 22:48:31</recordCreationDate>
 <recordChangeDate encoding="w3cdtf">2025-10-08 10:31:04</recordChangeDate>
 <recordOrigin>machine generated</recordOrigin>
</recordInfo>
</modsCollection>