<?xml version="1.0" encoding="UTF-8" ?>
<modsCollection xmlns:xlink="http://www.w3.org/1999/xlink" xmlns:xsi="http://www.w3.org/2001/XMLSchema-instance" xmlns="http://www.loc.gov/mods/v3" xmlns:slims="http://slims.web.id" xsi:schemaLocation="http://www.loc.gov/mods/v3 http://www.loc.gov/standards/mods/v3/mods-3-3.xsd">
<mods version="3.3" id="154309">
 <titleInfo>
  <title>TINJAUAN VIKTIMOLOGIS TERHADAP KORBAN TINDAK PIDANA PERDAGANGAN ORANG (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM PENGADILAN NEGERI BANDA ACEH)</title>
 </titleInfo>
 <name type="Personal Name" authority="">
  <namePart>Safhira Yosarishesa</namePart>
  <role>
   <roleTerm type="text">Primary Author</roleTerm>
  </role>
 </name>
 <typeOfResource manuscript="no" collection="yes">mixed material</typeOfResource>
 <genre authority="marcgt">bibliography</genre>
 <originInfo>
  <place>
   <placeTerm type="text">Banda Aceh</placeTerm>
   <publisher>Fakultas Hukum</publisher>
   <dateIssued>2025</dateIssued>
  </place>
 </originInfo>
 <language>
  <languageTerm type="code"></languageTerm>
  <languageTerm type="text"></languageTerm>
 </language>
 <physicalDescription>
  <form authority="gmd">Skripsi</form>
  <extent></extent>
 </physicalDescription>
 <note>Undang-Undang Nomor 21 tahun 2007 Tentang Pemberantasan Tindak&#13;
Pidana Perdagangan Orang sebagaimana diatur dalam Pasal 43 yang menyatakan&#13;
“Ketentuan mengenai perlindungan saksi dan korban dalam perkara tindak pidana&#13;
perdagangan orang dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang Nomor 13 Tahun&#13;
2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban, kecuali ditentukan lain dalam&#13;
Undang-Undang ini.” Namun dalam kenyataannya di Wilayah Hukum Pengadilan&#13;
Negeri Banda Aceh masih banyak korban yang tidak mendapatkan haknya yang&#13;
terjadi.&#13;
&#13;
Tujuan penulisan skripsi ini adalah untuk menjelaskan perlindungan hukum&#13;
terhadap korban perdagangan orang dan hambatan-hambatan dalam perlindungan&#13;
terhadap korban tindak pidana perdagangan orang di Wilayah Hukum Pengadilan&#13;
Negeri Banda Aceh.&#13;
&#13;
Penelitian ini menggunakan penelitian yuridis empiris. Penelitian lapangan&#13;
dilakukan dengan mewawancarai responden dan informan. Studi Kepustakaan&#13;
dilakukan dengan mempelajari perundang-undangan, buku-buku, dan penelitian&#13;
terdahulu. Penelitian Kepustakaan guna memperoleh data sekunder dengan cara&#13;
mempelajari literatur dan aturan perundang-undangan.&#13;
&#13;
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa perlindungan terhadap korban&#13;
tindak pidana perdagangan orang di wilayah hukum Pengadilan Negeri Banda Aceh&#13;
belum terpenuhi seharusnya perlindungan dapat diberikan dengan menetapkan&#13;
berupa pemenuhan hak dalam pemberian restitusi atau kompensasi, rehabilitasi,&#13;
layanan konseling dan bantuan hukum terhadap korban. Hambatan yang ada di&#13;
dalam perlindungan hukum bagi korban tindak pidana perdagangan orang yaitu&#13;
para aparat hukum belum menerapkan secara maksimal Undang-Undang tentang&#13;
perdagangan orang yang ada, kurang di terapkannya ilmu bantu viktimologi, serta&#13;
kurangnya penerapan terhadap Peraturan Mahkamah Agung Nomor 3 tahun 2017&#13;
tentang Pedoman Mengadili Perkara Perempuan Berhadapan dengan Hukum.&#13;
&#13;
Disarankan kepada penyidik, penuntut umum dan hakim untuk lebih&#13;
memahami Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 dan memahami mengenai ilmu&#13;
bantu viktimologi. Disarankan kepada hakim, penyidik dan penuntut umum agar&#13;
menerapkan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 3 Tahun 2017 dalam prosesnya.</note>
 <note type="statement of responsibility"></note>
 <classification>0</classification>
 <identifier type="isbn"></identifier>
 <location>
  <physicalLocation>ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION Universitas Syiah Kuala</physicalLocation>
  <shelfLocator></shelfLocator>
 </location>
 <slims:digitals/>
</mods>
<recordInfo>
 <recordIdentifier>154309</recordIdentifier>
 <recordCreationDate encoding="w3cdtf">2025-04-22 13:44:53</recordCreationDate>
 <recordChangeDate encoding="w3cdtf">2025-04-22 15:13:38</recordChangeDate>
 <recordOrigin>machine generated</recordOrigin>
</recordInfo>
</modsCollection>