<?xml version="1.0" encoding="UTF-8" ?>
<modsCollection xmlns:xlink="http://www.w3.org/1999/xlink" xmlns:xsi="http://www.w3.org/2001/XMLSchema-instance" xmlns="http://www.loc.gov/mods/v3" xmlns:slims="http://slims.web.id" xsi:schemaLocation="http://www.loc.gov/mods/v3 http://www.loc.gov/standards/mods/v3/mods-3-3.xsd">
<mods version="3.3" id="154001">
 <titleInfo>
  <title>KEWENANGAN PEMERINTAH ACEH    DALAM PENANGANAN KASUS PERAMBAHAN HUTAN KONSERVASI SECARA ILEGAL MENURUT QANUN ACEH NOMOR 7 TAHUN 2016 TENTANG KEHUTANAN ACEH</title>
 </titleInfo>
 <name type="Personal Name" authority="">
  <namePart>CUT FITRI MULIA</namePart>
  <role>
   <roleTerm type="text">Primary Author</roleTerm>
  </role>
 </name>
 <typeOfResource manuscript="no" collection="yes">mixed material</typeOfResource>
 <genre authority="marcgt">bibliography</genre>
 <originInfo>
  <place>
   <placeTerm type="text">Banda Aceh</placeTerm>
   <publisher>Fakultas Hukum</publisher>
   <dateIssued>2025</dateIssued>
  </place>
 </originInfo>
 <language>
  <languageTerm type="code"></languageTerm>
  <languageTerm type="text"></languageTerm>
 </language>
 <physicalDescription>
  <form authority="gmd">Skripsi</form>
  <extent></extent>
 </physicalDescription>
 <note>Berdasarkan pasal 9 ayat 1 Qanun Aceh Nomor 7 Tahun 2016 Tentang Kehutanan Aceh mengatur tentang kewenangan Pemerintah pusat dan Pemerintah Aceh untuk wajib melindungi dan menjaga Hutan Konservasi. Dalam hal ini terjadi penutupan lahan sekitar 1.748 hektar, di Hutan Konservasi Suaka Margasatwa Singkil Kecamatan Trumon, Aceh Selatan.  Yang disebabkan oleh kegiatan perambahan Hutan dan Ilegal Loging sehingga menyebabkan bencana ekologi serta kepunahan masif dari berbagai spesies flora dan fauna.&#13;
Tujuan dari penulisan skripsi ini adalah untuk mengetahui kewenangan Pemerintah Aceh dalam pengelolaan ekologi Hutan Konservasi, serta hambatan yang dihadapi oleh Pemerintah Aceh dalam menangani kasus perambahan Hutan Konservasi secara ilegal dan solusi Pemerintah Aceh dalam melindungi Hutan Konservsi.&#13;
Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah Empiris Normatif yaitu pendekatan dengan melihat suatu kenyataan hukum didalam Masyarakat. &#13;
Hasil penelitian menunjukkan bahwasanya kewenangan Pemerintah dalam mengelola Hutan Konservasi yaitu merujuk pada Undang- Undang Dasar, peraturan Pemerintah, Peraturan Presiden dan Qanun Aceh lalu mengimplementasinya bersama, diantaranya adalah partisipasi Masyarakat, kemitraan Pemerintah dan penegakan hukum serta komitmen Pemerintah dalam menjaga lingkungan hidup. Hambatan dari Pemerintah Aceh dalam penanganan kasus perambahan hutan Konservasi secara ilegal ialah belum adanya tapal batas serta keterbatasan sarana dan prasarana. Solusi terhadap Pemerintah Aceh berupa pemberian sanksi atau efek jera kepada pelaku, meningkatkan patroli, serta memberikan sosialisasi kepada Masyarakat tentang pentingnya menjaga hutan.&#13;
Disarankan kepada Pemerintah Aceh untuk mensosialisasikan aturan mengenai perlindungan terhadap hutan konservasi secara menyeluruh  khususnya kepada Masyarakat disekitaran kawasan Hutan Konservasi, Pemerintah harus segera menetapkan tapal batas di Suaka Margasatwa  Singkil, dan Pemerintah Aceh harus  mengrekrut personil- personil tambahan  untuk tim pengawasan  hutan Konservasi di Suaka Margasatwa Sigkil serta menfalitasi alat-alat dan kendaraan  untuk pengawasan Hutan Konservasi Suaka Margasatwa Singkil.&#13;
</note>
 <note type="statement of responsibility"></note>
 <classification>0</classification>
 <identifier type="isbn"></identifier>
 <location>
  <physicalLocation>ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION Universitas Syiah Kuala</physicalLocation>
  <shelfLocator></shelfLocator>
 </location>
 <slims:digitals/>
</mods>
<recordInfo>
 <recordIdentifier>154001</recordIdentifier>
 <recordCreationDate encoding="w3cdtf">2025-04-21 14:34:13</recordCreationDate>
 <recordChangeDate encoding="w3cdtf">2025-04-21 16:26:02</recordChangeDate>
 <recordOrigin>machine generated</recordOrigin>
</recordInfo>
</modsCollection>