<?xml version="1.0" encoding="UTF-8" ?>
<modsCollection xmlns:xlink="http://www.w3.org/1999/xlink" xmlns:xsi="http://www.w3.org/2001/XMLSchema-instance" xmlns="http://www.loc.gov/mods/v3" xmlns:slims="http://slims.web.id" xsi:schemaLocation="http://www.loc.gov/mods/v3 http://www.loc.gov/standards/mods/v3/mods-3-3.xsd">
<mods version="3.3" id="153977">
 <titleInfo>
  <title>EKSISTENSI TINDAK PIDANA KORUPSI SEBAGAI TINDAK PIDANA KHUSUS SETELAH LAHIRNYA UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 2023 TENTANG KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PIDANA</title>
 </titleInfo>
 <name type="Personal Name" authority="">
  <namePart>SAYED NAFIZ MUAMMAR</namePart>
  <role>
   <roleTerm type="text">Primary Author</roleTerm>
  </role>
 </name>
 <typeOfResource manuscript="no" collection="yes">mixed material</typeOfResource>
 <genre authority="marcgt">bibliography</genre>
 <originInfo>
  <place>
   <placeTerm type="text">Banda Aceh</placeTerm>
   <publisher>Fakultas Hukum</publisher>
   <dateIssued>2025</dateIssued>
  </place>
 </originInfo>
 <language>
  <languageTerm type="code">id</languageTerm>
  <languageTerm type="text">Indonesia</languageTerm>
 </language>
 <physicalDescription>
  <form authority="gmd">Skripsi</form>
  <extent></extent>
 </physicalDescription>
 <note>Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) telah disahkan dan akan berlaku pada Januari 2026 ini menimbulkan banyak pro dan kontra dalam masyarakat. Salah satu hal yang menjadi masalah adalah masuknya tindak pidana khusus ke dalam KUHP. Padahal sebelumnya tindak pidana khusus diatur dalam perundang-undangannya tersendiri. Hal ini menjadi persoalan bagaimana kedudukan tindak pidana korupsi sebagai tindak tindak pidana khusus dan dampak yang ditimbulkan nantinya. &#13;
&#13;
Tujuan penulisan skripsi ini untuk menjelaskan kedudukan tindak pidana korupsi sebagai tindak pidana khusus dan dampak dari masuknya tindak pidana korupsi dalam KUHP. &#13;
&#13;
Penelitian ini merupakan penelitian yuridis normatif, menggunakan pendekatan perundang-undangan yang dilakukan dengan menelaah semua Undang Undang yang terkait. Bahan primer dalam penelitian ini yaitu dengan menganalisis semua peraturan perundang-undangan yang relevan. Sementara bahan sekunder merupakan data yang didapat dengan menganalisis buku-buku dan jurnal atau juga dapat dilakukan dengan mewawancarai ahli hukum yang sesuai dengan permasalahan. &#13;
&#13;
Pertama, hasi penelitian menunjukkan jika kedudukan tindak pidana korupsi sebagai tindak pidana khusus setelah dimasukkannya ke dalam KUHP dapat menghilangkan sifat kekhususannya. Hal tersebut dikarenakan perumusan ini dianggap mengabaikan asa hukum Lex Specialis Derogat Legi Generali yang mana aturan khusus mengesampingkan aturan yang umum. Kedua, terkait dampak masuknya menimbulkan beberapa dampak baik secara materil maupun formil. Dampak materil berupa hilangnya pidana tambahan uang pengganti, peradilan in absentia. Sementara dampak formil terkait kewenangan KPK sebagai penyidik khusus korupsi yang membuat kewenangan KPK menjadi terbatas nantinya dalam upaya penyelidikan dan penyidikan. &#13;
&#13;
Untuk pemerintah disarankan agar merevisi KUHP dengan mengembalikan pasal tindak pidana korupsi ke UU Tipikor, atau merevisi kewenangan KPK terkait pasal tipikor dalam KUHP. Agar tidak terjadi tumpang tindih kewenangan.</note>
 <note type="statement of responsibility"></note>
 <subject authority="">
  <topic>CORRUPTION IN GOVERMENT - LAW</topic>
 </subject>
 <classification>345.023 23</classification>
 <identifier type="isbn"></identifier>
 <location>
  <physicalLocation>ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION Universitas Syiah Kuala</physicalLocation>
  <shelfLocator></shelfLocator>
 </location>
 <slims:digitals/>
</mods>
<recordInfo>
 <recordIdentifier>153977</recordIdentifier>
 <recordCreationDate encoding="w3cdtf">2025-04-21 13:37:33</recordCreationDate>
 <recordChangeDate encoding="w3cdtf">2025-04-21 16:29:15</recordChangeDate>
 <recordOrigin>machine generated</recordOrigin>
</recordInfo>
</modsCollection>