<?xml version="1.0" encoding="UTF-8" ?>
<modsCollection xmlns:xlink="http://www.w3.org/1999/xlink" xmlns:xsi="http://www.w3.org/2001/XMLSchema-instance" xmlns="http://www.loc.gov/mods/v3" xmlns:slims="http://slims.web.id" xsi:schemaLocation="http://www.loc.gov/mods/v3 http://www.loc.gov/standards/mods/v3/mods-3-3.xsd">
<mods version="3.3" id="153975">
 <titleInfo>
  <title>TANGGUNG JAWAB PEMILIK USAHA KOS TERHADAP KEHILANGAN BARANG PENYEWA (SUATU PENELITIAN DI KOTA BANDA ACEH)</title>
 </titleInfo>
 <name type="Personal Name" authority="">
  <namePart>Syifa Azzahra</namePart>
  <role>
   <roleTerm type="text">Primary Author</roleTerm>
  </role>
 </name>
 <typeOfResource manuscript="no" collection="yes">mixed material</typeOfResource>
 <genre authority="marcgt">bibliography</genre>
 <originInfo>
  <place>
   <placeTerm type="text">Banda Aceh</placeTerm>
   <publisher>Fakultas Hukum</publisher>
   <dateIssued>2025</dateIssued>
  </place>
 </originInfo>
 <language>
  <languageTerm type="code">id</languageTerm>
  <languageTerm type="text">Indonesia</languageTerm>
 </language>
 <physicalDescription>
  <form authority="gmd">Skripsi</form>
  <extent></extent>
 </physicalDescription>
 <note>Berdasarkan Pasal 4 ayat (1) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen mengatur hak atas kenyamanan, keamanan, dan keselamatan merupakan landasan utama yang menjadi prioritas konsumen terhadap barang atau jasa yang akan mereka konsumsi. Pada praktiknya, khususnya pada usaha kamar kos di Kota Banda Aceh sering terjadi kehilangan barang milik penyewa dikarenakan kamar kos yang disewakan tidak memiliki fasilitas keamanan yang memadai. Hal ini tentunya tidak sejalan dengan peraturan yang ada, dimana penyewa seharusnya mendapat hak atas keamanan dan kenyamanan. Tujuan penulisan skripsi ini adalah untuk menjelaskan pelaksanaan perjanjian sewa menyewa rumah kos di Kota Banda Aceh, menjelaskan bentuk kehilangan yang pernah dialami oleh penyewa kamar kos dan menjelaskan tanggung jawab pelaku usaha penyewa kamar kos terhadap kehilangan barang milik penyewa kamar kos. Metode penelitian yang digunakan merupakan metodologi penelitian yuridis empiris. Dalam pelaksanaannya, digunakan dua metode pengumpulan data, yaitu Penelitian kepustakaan (library research) dan penelitian lapangan (field research). Pengolahan data dilakukan dengan metode kualitatif.  Dari hasil penelitian diketahui bahwa pelaksanaan perjanjian sewa menyewa kamar kos di Kota Banda Aceh masih dilakukan secara lisan sehingga sulit melakukan pembuktian jika terjadi perselisihan atau tidak terpenuhinya hak yang menyebabkan kerugian bagi salah satu pihak. Bentuk kehilangan barang yang dialami oleh penyewa kamar kos adalah kehilangan baju, laptop, helm dan barang berharga lainnya. Tanggung jawab pelaku usaha tidak sepenuhnya dilaksanakan dalam hal memenuhi kewajibannya dan memenuhi hak konsumen yang mengalami kerugian. Sebagian besar belum menerapkan sistem ganti rugi atas kehilangan barang milik penyewa kamar kos dikarenakan beberapa hal yang dipertimbangkan oleh pelaku usaha penyewa kamar kos, seperti tidak adanya perjanjian mengenai tuntutan ganti rugi atas kehilangan, kehilangan yang terjadi karena kelalaian dan sebagainya. Disarankan kepada pemilik usaha kamar kos dan penyewa untuk melakukan perjanjian sewa menyewa secara tertulis agar memudahkan pihak yang dirugikan jika nantinya terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Disarankan kepada pemilik kamar kos untuk menyediakan fasilitas keamanan yang memadai untuk menjaga keamanan dan kenyamanan bagi penyewa. Disarankan kepada pemilik usaha penyewaan kamar kos agar bertanggung jawab atas keamanan penyewa kos.</note>
 <note type="statement of responsibility"></note>
 <subject authority="">
  <topic>CONSUMER PROTECTION - LAW</topic>
 </subject>
 <classification>343.071</classification>
 <identifier type="isbn"></identifier>
 <location>
  <physicalLocation>ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION Universitas Syiah Kuala</physicalLocation>
  <shelfLocator></shelfLocator>
 </location>
 <slims:digitals/>
</mods>
<recordInfo>
 <recordIdentifier>153975</recordIdentifier>
 <recordCreationDate encoding="w3cdtf">2025-04-21 13:26:59</recordCreationDate>
 <recordChangeDate encoding="w3cdtf">2025-04-22 10:50:49</recordChangeDate>
 <recordOrigin>machine generated</recordOrigin>
</recordInfo>
</modsCollection>