<?xml version="1.0" encoding="UTF-8" ?>
<modsCollection xmlns:xlink="http://www.w3.org/1999/xlink" xmlns:xsi="http://www.w3.org/2001/XMLSchema-instance" xmlns="http://www.loc.gov/mods/v3" xmlns:slims="http://slims.web.id" xsi:schemaLocation="http://www.loc.gov/mods/v3 http://www.loc.gov/standards/mods/v3/mods-3-3.xsd">
<mods version="3.3" id="153519">
 <titleInfo>
  <title>PENEGAKAN HUKUM TERHADAP TINDAK PIDANA PENIPUAN PINJAMAN ONLINE (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM POLRESTA BANDA ACEH)</title>
 </titleInfo>
 <name type="Personal Name" authority="">
  <namePart>PUTRI ALMAAS HAWARI</namePart>
  <role>
   <roleTerm type="text">Primary Author</roleTerm>
  </role>
 </name>
 <typeOfResource manuscript="no" collection="yes">mixed material</typeOfResource>
 <genre authority="marcgt">bibliography</genre>
 <originInfo>
  <place>
   <placeTerm type="text">Banda Aceh</placeTerm>
   <publisher>Fakultas Hukum</publisher>
   <dateIssued>2025</dateIssued>
  </place>
 </originInfo>
 <language>
  <languageTerm type="code">id</languageTerm>
  <languageTerm type="text">Indonesia</languageTerm>
 </language>
 <physicalDescription>
  <form authority="gmd">Skripsi</form>
  <extent></extent>
 </physicalDescription>
 <note>Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, Pasal 28 ayat (1)  menyebutkan bahwa “Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan berita bohong dan menyesatkan yang mengakibatkan kerugian konsumen dalam Transaksi Elektronik” dan ketentuan tindak pidana, sebagaimana diatur dalam Pasal 45A ayat (1) yang menyebutkan bahwa “Setiap Orang yang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan berita bohong dan menyesatkan yang mengakibatkan kerugian konsumen dalam Transaksi Elektronik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 28 ayat 1 dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) Tahun dan/atau denda paling banyak Rp. 1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah)”. Dalam kenyataannya masih saja terjadinya tindak pidana penipuan pinjaman online di Wilayah Hukum Kepolisian Resor  Kota Banda Aceh.&#13;
&#13;
Tujuan dari penulisan skripsi ini adalah untuk menjelaskan faktor-faktor yang menyebabkan tindak pidana penipuan pinjaman online dan menjelaskan Upaya penegakan dan pencegahan tindak pidana penipuan pinjaman online.&#13;
&#13;
Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis empiris, data diperoleh dari hasil penelitian lapangan dan kepustakaan. Penelitian lapangan dilakukan dengan cara mewawancarai informan dan responden untuk mendapatkan data primer, dan penelitian kepustakaan dilakukan dengan mempelajari buku, literasi, teori serta perundang-undangan yang terkait.&#13;
&#13;
Hasil penelitian menjelaskan bahwa faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya tindak pidana penipuan pinjaman online di Wilayah Hukum Kepolisian Resor Kota Banda Aceh, yaitu: faktor masyarakat, faktor sarana dan fasilitas, dan faktor lingkungannya. Masyarakat sering kali dengan mudah tergiur dengan keuntungan-keuntungan yang lebih yang ditawarkan oleh pelaku, sangat mudah percaya, serta kurangnya ilmu pengetahuan, juga memiliki rasa ingin tahu yang berlebihan. Upaya penegakan dan pencegahan tindak pidana penipuan pinjaman online yang dilakukan oleh pihak Kepolisian Resor Kota Banda Aceh dengan melakukan upaya preventif dan represif.&#13;
&#13;
Saran terhadap masalah tindak pidana penipuan pinjaman online, masyarakat  perlu diberikan edukasi mengenai faktor-faktor  yang menyebabkan terjadinya tindak pidana penipuan pinjaman online. Sedangkan saran terhadap  Kepolisian Resor Kota Banda Aceh sangat diperlukan penegakan hukum yang tegas pada pihak kepolisian dalam menjalankan tugas terutama dalam waktu penyidikan, pihak kepolisian untuk menangkap pelaku kejahatan tindak pidana penipuan pinjaman online.</note>
 <note type="statement of responsibility"></note>
 <subject authority="">
  <topic>MONEY</topic>
 </subject>
 <subject authority="">
  <topic>LOANS</topic>
 </subject>
 <subject authority="">
  <topic>FRAUD - LAW</topic>
 </subject>
 <classification>345.026 3</classification>
 <identifier type="isbn"></identifier>
 <location>
  <physicalLocation>ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION Universitas Syiah Kuala</physicalLocation>
  <shelfLocator></shelfLocator>
 </location>
 <slims:digitals/>
</mods>
<recordInfo>
 <recordIdentifier>153519</recordIdentifier>
 <recordCreationDate encoding="w3cdtf">2025-04-16 10:14:02</recordCreationDate>
 <recordChangeDate encoding="w3cdtf">2026-02-24 10:11:54</recordChangeDate>
 <recordOrigin>machine generated</recordOrigin>
</recordInfo>
</modsCollection>