<?xml version="1.0" encoding="UTF-8" ?>
<modsCollection xmlns:xlink="http://www.w3.org/1999/xlink" xmlns:xsi="http://www.w3.org/2001/XMLSchema-instance" xmlns="http://www.loc.gov/mods/v3" xmlns:slims="http://slims.web.id" xsi:schemaLocation="http://www.loc.gov/mods/v3 http://www.loc.gov/standards/mods/v3/mods-3-3.xsd">
<mods version="3.3" id="153371">
 <titleInfo>
  <title>PENGARUH PRAKTIK POLITIK TRANSAKSIONAL TERHADAP RASIONALITAS PEMILIH PADA PEMILU TAHUN 2024 DI KOTA LANGSA</title>
 </titleInfo>
 <name type="Personal Name" authority="">
  <namePart>KHAIRUNISA</namePart>
  <role>
   <roleTerm type="text">Primary Author</roleTerm>
  </role>
 </name>
 <typeOfResource manuscript="no" collection="yes">mixed material</typeOfResource>
 <genre authority="marcgt">bibliography</genre>
 <originInfo>
  <place>
   <placeTerm type="text">Banda Aceh</placeTerm>
   <publisher>Fakultas  Ilmu Sosial dan Ilmu Politik</publisher>
   <dateIssued>2025</dateIssued>
  </place>
 </originInfo>
 <language>
  <languageTerm type="code"></languageTerm>
  <languageTerm type="text"></languageTerm>
 </language>
 <physicalDescription>
  <form authority="gmd">Skripsi</form>
  <extent></extent>
 </physicalDescription>
 <note>Pemilu serentak tahun 2024 merupakan pemilu yang tidak berintegritas, disebabkan oleh praktek politik transaksional atau politik uang. Politik transaksional atau politik uang merupakan praktik yang kotor dan tidak berintegritas dan bisa merusak sistem demokrasi melalui pemilihan umum, salah satunya di kota Langsa, Aceh Pada pemilu 2024, jumlah pemilih di Kota Langsa mencapai 131.  089,  dan  terdapat  378  calon  legislatif  yang  bersaing  untuk  merebut  25  kursi  DPRK  Kota Langsa  yang  mewakili  4  daerah  pemilihan.  Dengan  situasi  tersebut,  wajar  jika  biaya  politik menjadi  semakin  tinggi,  sehingga  masing-masing  calon  berupaya  keras  melakukan  beraneka strategi  seperti  politik  uang,  semakin  banyak  pesaing  yang  mengeluarkan  biaya,  semakin  besar pula  pengeluaran  yang  harus  ditanggung  oleh  calon  legislatif.  Tidak  hanya  berupa  uang  dengan nominal Rp. 200.000- 300.000 saja, para caleg juga memberikan barang  berupa sarung, maupun menjanjikan pemasangan WiFi kepada masyarakat.  Dari gambaran fakta dan data diatas menarik untuk  melihat  dan  mengetahui  bagaimana  pengaruh  praktik  politik  transaksional  terhadap rasionalitas  pemilih  pada  pemilu  tahun  2024  di  Kota  Langsa,  dan  tujuan  penelitian  ini  adalah untuk memahami besarnya pengaruh dari politik transaksional terhadap rasionalitas pemilih dalam pemilu  tahun  2024  di  Kota  Langsa.  Penelitian  ini  menggunakan  teori  pilihan  rasional  serta menggunakan  pendekatan  penelitian  kuantitatif  dengan  menyebarkan  kuesioner.  Maka  dari  hasil jawaban responden Pengaruh Politik Transaksional terhadap Rasionalitas Pemilih pada Pemilu di Kota  Langsa  memiliki  presentase  sebesar  63%,  faktor  ekonomi  dengan  presentase  45%  ,  sosial dengan presentase 22%, budaya dengan persentase 14% dan politik dengan persentase 19%. Yang dimana masyarakat sebagai aktor rasional merasa sangat diuntungkan ketika memilih berdasarkan uang. &#13;
Kata Kunci : Politik Uang, Pemilu dan Kota Langsa</note>
 <note type="statement of responsibility"></note>
 <classification>0</classification>
 <identifier type="isbn"></identifier>
 <location>
  <physicalLocation>ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION Universitas Syiah Kuala</physicalLocation>
  <shelfLocator></shelfLocator>
 </location>
 <slims:digitals/>
</mods>
<recordInfo>
 <recordIdentifier>153371</recordIdentifier>
 <recordCreationDate encoding="w3cdtf">2025-04-15 15:14:00</recordCreationDate>
 <recordChangeDate encoding="w3cdtf">2025-04-15 15:48:18</recordChangeDate>
 <recordOrigin>machine generated</recordOrigin>
</recordInfo>
</modsCollection>