Electronic Theses and Dissertation
Universitas Syiah Kuala
NULL
TATA CARA PELAKSANAAN PENAGIHAN PAJAK DENGAN PENYITAAN TERHADAP BARANG-BARANG WAJIB PAJAK DI KANTOR PELAYANAN PAJAK PRATAMA BANDA ACEH
Pengarang
AMALIA SABRINA - Personal Name;
Dosen Pembimbing
Nomor Pokok Mahasiswa
1201003020008
Fakultas & Prodi
Fakultas Ekonomi dan Bisnis / Perpajakan (D3) / PDDIKTI : 62402
Subject
Kata Kunci
Penerbit
Banda Aceh : Universitas Syiah Kuala., 2015
Bahasa
Indonesia
No Classification
-
Literature Searching Service
Hard copy atau foto copy dari buku ini dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan hubungi via telegram (Chat Services LSS)
Laporan Kerja Praktek (LKP) ini merupakan tugas akhir bagi mahasiswa Program Diploma III Perpajakan Fakultas Ekonomi Universitas Syiah Kuala yang telah menyelesaikan praktek kerja lapangan yang dilaksanakan terhitung 16 Februari 2015 sampai dengan 20 April 2015 di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Kota Banda Aceh.
Tujuan Kesesvasi dari penulisan laporan kerja peraktek ini adalah untuk mengetahui tentang Tata Cara Pelaksanaan Penagihan Pajak dengan Penyitaan terhadap Barang-barang Wajib Pajak di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Banda Aceh dengan format yang telah telah ditentukan dalam Nomor 19 Tahun 1997 tentang Penagihan Pajak dengan Surat Paksa sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 19 Tahun 2000, perlu menetapkan peraturan pemerintah Tentang Tata Cara Penyitaan dalam Rangka Penagihan dengan Surat Paksa.
Dalam memperoleh data yang diperlukan untuk mendukung penulisan Laporan Kerja Praktek (LKP) ini penulis mengumpulkan informasi-informasi pengamatan dengan pihak-pihak tertentu di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Kota Banda Aceh.
Salah satu masalah yang dihadapi di lapangan ialah Jurusita Pajak tidak diperbolehkan masuk ke dalam rumah Wajib Pajak dan kesulitan dalam mengidentifikasi barang-barang wajib pajak yang akan dijadikan sebagai objek sitaan sangat menyulitkan Jurusita Pajak.
Berdasarkan hasil kerja praktek dapat disimpulkan secara keseluruhan di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Kota Banda Aceh telah melaksanakan Ketentuan Umum Perpajakan sesuai ketentuan yang berlaku yaitu Undang-undang Nomor 19 Tahun 2000.
Tidak Tersedia Deskripsi
TATA CARA PELAKSANAAN PEMBLOKIRAN REKENING WAJIB PAJAK YANG MASIH MEMILIKI UTANG PAJAK PADA KANTOR PELAYANAN PAJAK PRATAMA TAPAK TUAN (Raudatul Adawiyah, 2021)
MEKANISME PENAGIHAN PIUTANG PAJAK OLEH JURU SITA PAJAK PADA KANTOR PELAYANAN PAJAK ACEH BESAR (DESRA FIKRI SABARI, 2019)
TATA CARA PENAGIHAN UTANG PAJAK DENGAN SURAT PAKSA KEPADA WAJIB PAJAK PADA KANTOR PELAYANAN PAJAK PRATAMA KOTA BANDA ACEH (CICI SOFIANA, 2019)
PENGARUH TINGKAT KEPATUHAN WAJIB PAJAK ORANG PRIBADI TERHADAP PENINGKATAN PENERIMAAN PAJAK YANG DIMODERASI OLEH PEMERIKSAAN PAJAK (STUDI EMPIRIS PADA WP ORANG PRIBADI YANG TERDAFTAR DI KPP PRATAMA BANDA ACEH) (Nico Andhica, 2024)
PROSEDUR KONFIRMASI FAKTUR PAJAK PADA KANTOR PELAYANAN PAJAK PRATAMA BANDA ACEH (JAKA PURNAMA R, 2015)